Faktor Cuaca, Hasil Produksi Perikanan Tangkap Di Pamekasan Menurun

- Jurnalis

Kamis, 15 Maret 2018 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Hasil produksi perikanan tangkap di Pamekasan selama dua tahun terakhir menurun. Banyak faktor yang membuat hasil produksi ikan laut itu semakin berkurang. Salah satunya, cuaca yang tidak menentu.

Seperti dilansir Jawapos.com, pada 2013, jumlah produksi ikan laut mencapai 20.283 ton. Tahun berikutnya meningkat jadi 22.521 ton. Puncak peningkatan produksi ada pada 2015. Di tahun itu, jumlah produksi ikan mencapai 24.391 ton.

Baru pada 2016, jumlah produksi ikan laut menurun. Jumlahnya hanya 23.190 ton. Tahun lalu, hasil produksi ikan laut terjun bebas. Selain faktor cuaca tak menentu, pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang juga berpengaruh besar terhadap perolehan produksi ikan laut. Jumlah hasil produksi ikan menjadi 21.689 di 2017.

Baca Juga :  Momen HPN, Bupati Bangkalan Harap Pers Mengedukasi Masyarakat

Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Penangkapan Ikan Dinas Perikanan Pamekasan, Hairul Anwar mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, cuaca di Pamekasan tidak menentu. Itu jadi salah satu faktor utama mengapa hasil produksi ikan tangkap menurun.

”Banyak nelayan tidak bisa rutin melaut karena cuaca ekstrem. Tetapi, penurunan jumlah produksi ikan tangkap ini tidak terpaut jauh,” ujarnya, Rabu (15/03/2018).

Ia menjelaskan, jumlah produksi selama lima tahun terakhir masih memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mengonsumsi ikan laut. Selain itu, penyebab menurunnya hasil produksi ikan laut adalah jalur penangkapan ikan.

”Sekarang jalur penangkapan ikan di daerah dibatasi. Jadi tidak bisa seenaknya menangkap ikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Tolak Pasien BPJS, RS Nindhita Sampang Disegel DKR

Jalur penangkapan ikan itu diatur agar para nelayan bisa tertib. Jarak penangkapan ikan kecil hanya lima mil. Jarak penangkapan kapal semibesar 12 mil. Sementara kapal besar, jalur 15 mil ke atas.

”Kalau dulu kan bebas, mau menangkap ikan sejauh apa pun bisa. Sekarang, pemerintah pusat membatasi dengan jalur penangkapan ikan,” tandasnya.

Peraturan tersebut membantu nelayan kecil. Secara ekonomi mereka tetap memperoleh produksi dari hasil tangkapannya. Sebelumnya, kapal-kapal besar sering menangkap ikan di area lima mil.

”Negara sekarang sedang memperbaiki itu (jalur penangkapan ikan). Meski berpengaruh terhadap produksi, ini akan membantu nelayan-nelayan kecil,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB