Faktor Cuaca, Hasil Produksi Perikanan Tangkap Di Pamekasan Menurun

- Jurnalis

Kamis, 15 Maret 2018 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Hasil produksi perikanan tangkap di Pamekasan selama dua tahun terakhir menurun. Banyak faktor yang membuat hasil produksi ikan laut itu semakin berkurang. Salah satunya, cuaca yang tidak menentu.

Seperti dilansir Jawapos.com, pada 2013, jumlah produksi ikan laut mencapai 20.283 ton. Tahun berikutnya meningkat jadi 22.521 ton. Puncak peningkatan produksi ada pada 2015. Di tahun itu, jumlah produksi ikan mencapai 24.391 ton.

Baru pada 2016, jumlah produksi ikan laut menurun. Jumlahnya hanya 23.190 ton. Tahun lalu, hasil produksi ikan laut terjun bebas. Selain faktor cuaca tak menentu, pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang juga berpengaruh besar terhadap perolehan produksi ikan laut. Jumlah hasil produksi ikan menjadi 21.689 di 2017.

Baca Juga :  RIBUAN SANTRI DAN MUSLIMAT NU KECAMATAN ROBATAL TURUN JALAN

Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Penangkapan Ikan Dinas Perikanan Pamekasan, Hairul Anwar mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, cuaca di Pamekasan tidak menentu. Itu jadi salah satu faktor utama mengapa hasil produksi ikan tangkap menurun.

”Banyak nelayan tidak bisa rutin melaut karena cuaca ekstrem. Tetapi, penurunan jumlah produksi ikan tangkap ini tidak terpaut jauh,” ujarnya, Rabu (15/03/2018).

Ia menjelaskan, jumlah produksi selama lima tahun terakhir masih memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mengonsumsi ikan laut. Selain itu, penyebab menurunnya hasil produksi ikan laut adalah jalur penangkapan ikan.

”Sekarang jalur penangkapan ikan di daerah dibatasi. Jadi tidak bisa seenaknya menangkap ikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Sumenep: Pelanggaran Pemilu Kerap Terjadi di Wilayah Kepulauan

Jalur penangkapan ikan itu diatur agar para nelayan bisa tertib. Jarak penangkapan ikan kecil hanya lima mil. Jarak penangkapan kapal semibesar 12 mil. Sementara kapal besar, jalur 15 mil ke atas.

”Kalau dulu kan bebas, mau menangkap ikan sejauh apa pun bisa. Sekarang, pemerintah pusat membatasi dengan jalur penangkapan ikan,” tandasnya.

Peraturan tersebut membantu nelayan kecil. Secara ekonomi mereka tetap memperoleh produksi dari hasil tangkapannya. Sebelumnya, kapal-kapal besar sering menangkap ikan di area lima mil.

”Negara sekarang sedang memperbaiki itu (jalur penangkapan ikan). Meski berpengaruh terhadap produksi, ini akan membantu nelayan-nelayan kecil,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB