Faktor Cuaca, Hasil Produksi Perikanan Tangkap Di Pamekasan Menurun

- Jurnalis

Kamis, 15 Maret 2018 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Hasil produksi perikanan tangkap di Pamekasan selama dua tahun terakhir menurun. Banyak faktor yang membuat hasil produksi ikan laut itu semakin berkurang. Salah satunya, cuaca yang tidak menentu.

Seperti dilansir Jawapos.com, pada 2013, jumlah produksi ikan laut mencapai 20.283 ton. Tahun berikutnya meningkat jadi 22.521 ton. Puncak peningkatan produksi ada pada 2015. Di tahun itu, jumlah produksi ikan mencapai 24.391 ton.

Baru pada 2016, jumlah produksi ikan laut menurun. Jumlahnya hanya 23.190 ton. Tahun lalu, hasil produksi ikan laut terjun bebas. Selain faktor cuaca tak menentu, pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang juga berpengaruh besar terhadap perolehan produksi ikan laut. Jumlah hasil produksi ikan menjadi 21.689 di 2017.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, "Perkokoh Persatuan Membangun Negeri"

Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Penangkapan Ikan Dinas Perikanan Pamekasan, Hairul Anwar mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, cuaca di Pamekasan tidak menentu. Itu jadi salah satu faktor utama mengapa hasil produksi ikan tangkap menurun.

”Banyak nelayan tidak bisa rutin melaut karena cuaca ekstrem. Tetapi, penurunan jumlah produksi ikan tangkap ini tidak terpaut jauh,” ujarnya, Rabu (15/03/2018).

Ia menjelaskan, jumlah produksi selama lima tahun terakhir masih memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mengonsumsi ikan laut. Selain itu, penyebab menurunnya hasil produksi ikan laut adalah jalur penangkapan ikan.

”Sekarang jalur penangkapan ikan di daerah dibatasi. Jadi tidak bisa seenaknya menangkap ikan,” jelasnya.

Baca Juga :  PAD Merosot, DPR Soroti Kinerja Pemkab Bangkalan

Jalur penangkapan ikan itu diatur agar para nelayan bisa tertib. Jarak penangkapan ikan kecil hanya lima mil. Jarak penangkapan kapal semibesar 12 mil. Sementara kapal besar, jalur 15 mil ke atas.

”Kalau dulu kan bebas, mau menangkap ikan sejauh apa pun bisa. Sekarang, pemerintah pusat membatasi dengan jalur penangkapan ikan,” tandasnya.

Peraturan tersebut membantu nelayan kecil. Secara ekonomi mereka tetap memperoleh produksi dari hasil tangkapannya. Sebelumnya, kapal-kapal besar sering menangkap ikan di area lima mil.

”Negara sekarang sedang memperbaiki itu (jalur penangkapan ikan). Meski berpengaruh terhadap produksi, ini akan membantu nelayan-nelayan kecil,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB