Faktor Cuaca, Hasil Produksi Perikanan Tangkap Di Pamekasan Menurun

- Jurnalis

Kamis, 15 Maret 2018 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Hasil produksi perikanan tangkap di Pamekasan selama dua tahun terakhir menurun. Banyak faktor yang membuat hasil produksi ikan laut itu semakin berkurang. Salah satunya, cuaca yang tidak menentu.

Seperti dilansir Jawapos.com, pada 2013, jumlah produksi ikan laut mencapai 20.283 ton. Tahun berikutnya meningkat jadi 22.521 ton. Puncak peningkatan produksi ada pada 2015. Di tahun itu, jumlah produksi ikan mencapai 24.391 ton.

Baru pada 2016, jumlah produksi ikan laut menurun. Jumlahnya hanya 23.190 ton. Tahun lalu, hasil produksi ikan laut terjun bebas. Selain faktor cuaca tak menentu, pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang juga berpengaruh besar terhadap perolehan produksi ikan laut. Jumlah hasil produksi ikan menjadi 21.689 di 2017.

Baca Juga :  Demo Dari Massa Paslon Mantap Ricuh, Korlap Terancam Dipanggil Polisi

Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Penangkapan Ikan Dinas Perikanan Pamekasan, Hairul Anwar mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, cuaca di Pamekasan tidak menentu. Itu jadi salah satu faktor utama mengapa hasil produksi ikan tangkap menurun.

”Banyak nelayan tidak bisa rutin melaut karena cuaca ekstrem. Tetapi, penurunan jumlah produksi ikan tangkap ini tidak terpaut jauh,” ujarnya, Rabu (15/03/2018).

Ia menjelaskan, jumlah produksi selama lima tahun terakhir masih memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mengonsumsi ikan laut. Selain itu, penyebab menurunnya hasil produksi ikan laut adalah jalur penangkapan ikan.

”Sekarang jalur penangkapan ikan di daerah dibatasi. Jadi tidak bisa seenaknya menangkap ikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Masirah, Nenek di Sampang Butuh Uluran Pemerintah

Jalur penangkapan ikan itu diatur agar para nelayan bisa tertib. Jarak penangkapan ikan kecil hanya lima mil. Jarak penangkapan kapal semibesar 12 mil. Sementara kapal besar, jalur 15 mil ke atas.

”Kalau dulu kan bebas, mau menangkap ikan sejauh apa pun bisa. Sekarang, pemerintah pusat membatasi dengan jalur penangkapan ikan,” tandasnya.

Peraturan tersebut membantu nelayan kecil. Secara ekonomi mereka tetap memperoleh produksi dari hasil tangkapannya. Sebelumnya, kapal-kapal besar sering menangkap ikan di area lima mil.

”Negara sekarang sedang memperbaiki itu (jalur penangkapan ikan). Meski berpengaruh terhadap produksi, ini akan membantu nelayan-nelayan kecil,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB