Pendistribusian Rastra Di Sampang Belum Merata, Dinsos Bakal Lakukan Pendataan Ulang

- Jurnalis

Selasa, 20 Maret 2018 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Atas dasar hasil pantauan Tim Program Bantuan Sosial (Bansos) Pangan Provinsi Jawa Timur, menemukan data warga sangat miskin masih belum menerima Rastra. Akibatnya Program pendistribusian Beras Masyarakat Sejahtera (Rastra) di Kabupaten Sampang, hingga kini belum terbagi merata bagi warga miskin.

Kasi Bantuan Sosial dan Korban Bencana Dinas Sosial Sampang, Syamsul Arifin mengaku terdapat warga miskin belum menerima Rastra. Golongan warga miskin, ditemukan saat dilakukan pemantauan di wilayah utara Kecamatan Sreseh.

Baca Juga :  Puluhan Napi Lapas Narkotika Pamekasan Ditest Urine

“Ditemukan ada warga sangat miskin masih belum menerima Rastra. Saat itu, ada Tim Bansos Pangan Provinsi Jatim melakukan pemantauan di daerah utara Kecamatan Sreseh Sampang,” ungkapnya, Selasa (20/03/2018).

Menurutnya, Tim Bansos Pangan Provinsi Jatim mendapat jawaban dari masyarakat jika ada warga belum dapat Rastra, dengan kondisi lebih miskin.

“Kami akan mendata kembali terhadap warga miskin yang kini masih belum menikmati Rastra. Sehingga pada program tahun depan, warga tersebut segera mendapatkan haknya,” ucapnya.

Baca Juga :  Problematika Sengketa Pasar Bringkoning Sampang Buram

Sesuai mekanisme yang ada, lanjut Syamsul, pihaknya melakukan pengurangan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Lantaran, kuota penerima Rastra hanya mendapat 25 persen atau 119.66 KPM dari data kemiskinan di Sampang.

“Penerima rastra hanya mencapai 25 persen dari penduduk miskin. Aturan dari Provinsi, mengganti atau ada perubahan dari penerima Rastra. Artinya, dari kuota penerima 25 persen tidak boleh ditambahkan penerima. Karena sudah aturan dari pusat,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB