KPUD Membenarkan Terima Surat Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Kampanye Ketua DPRD Sampang

- Jurnalis

Rabu, 28 Maret 2018 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabaupaten Sampang Syamsul Mu’arif membenarkan pihaknya telah menerima rekomendasi dugaan pelanggaran kampanye Pilkada yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Setempat dari Panitia Pengawas Kabupaten setempat, Madura, Rabu (28/03/2018).

Menurut Ketua KPUD Sampang Syamsul Mu’arif mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima Surat Rekomendasi dugaan pelanggaran kampanye H. Imam Ubaidillah selaku Ketua DPRD setempat.

“Surat Rekomendasi sudah masuk ke KPUD, tetapi masih membutuhkan pembahasan di tingkat Komisioner. Menurutnya, Ketua DPRD tersebut bukan peserta Pilkada ia sebagai Pejabat Negara. Versi KPUD Sampang,” ungkapnya.

Perlu di ketuai bahwa Ketua DPRD Sampang H. Imam Ubaidillah pada tanggal 15 Maret 2018 telah di panggil Panwaskab setempat, karena diduga terlibat kampanye Pilkada Sampang di salah satu Desa Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Diskopindag Apresiasi Kinerja Satpol PP Soal Pasar Omben

Dan Panwaskab Sampang telah mengirimkan surat rekomendasi dugaan temuan pelanggaran kampanye pada tanggal 17 Maret 2018.

Sementara Ketua DPRD Sampang saat di konfirmasi melalui via telepon seluler mengenai pemanggilan Panwaskab Sampang membantah bahwa pihaknya selama ini tidak ada pemanggilan. (adi/har)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB