KPUD Sampang Gelar Sosialisasi Perundang-Undangan Peraturan KPU No 8 Tahun 2018 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara

- Jurnalis

Rabu, 11 April 2018 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juni 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggelar Sosialisasi Perundang -Undangan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2018. Yang mengatur tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Gubernur, Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Sampang.

Menurut Ketua KPUD Sampang Syamsul Mu’arif melalui Komisioner Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Miftahur Rozaq mengatakan, pihaknya ingin selalu memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang beberapa peraturan pemilu 2018. Salah satunya mensosialisasikan undang-undang peraturan KPU No 8 tahun 2018 tentang pemungutan dan penghitungan suara.

“Bagaimana cara coblos pemilih yang sah dan tidak, kami juga ingin mekasnisme prosedur proses pemungutan suara di mulai dari jam 7 sampai jam 1 siang dan bagaimana dilakukan proses pengihitungan sura setelah jam 1 siang. Tidak diperbolehkan penutupan TPS sebelum jam 1 siang,” jelasnya, Rabu (11/04/2018).

Baca Juga :  Kado Awal Tahun, Bupati Pamekasan Tutup Lima Tempat Karaoke

Rozaq juga menekankan, bahwa nanti seluruh pemilih yang ada di tempat pemungutan suara (TPS) yang mau melakukan proses pemungutan surat suara agar membawa E-KTP dan ditunjukkan ke petugas TPS, selanjutnya mengambil surat suara untuk dilakukan pencoblosan.

“Sebelum tiga hari proses pelaksanaan pencoblosan. KPPS harus memberikan surat pemberitahuan (C6) kepada pemilih. Jika ada pemilih disafbilitas KPU akan menyiapkan tempat khusus,” terangnya.

Rozaq menambahkan, jika pemilih tersebut berada di Rumah Tahanan atau di Rumah Sakit maka di perkenankan melakukan proses pencoblosan di TPS terdekat dengan memakai Form A5.

“Untuk proses penghitungan suara dilakukan dan di umumkan di masing-masing TPS. Kemudian, dibawa ke tingkat Kecamatan untuk dilakukan rekapitulasi. Paling lambat tanggal 28 Juni sudah mulai dibawa ke Kabupaten,” tandasnya.

Baca Juga :  BPJS Naik 100 Persen, Pemkab Bangkalan Pangkas PBID

Sementara menurut Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan, surat suara tersebut bisa di coblos lebih dari tiga kali asal jangan melebihi kotak, tetapi tidak boleh di coblos dengan alat yang bisa merusak surat suara yakni seperti rokok.

“Kami berharap, sosialisasi ini tidak hanya dipahami di dalam ruangan saja, kalau bisa menyampaikan ke komunitas masing masing. Karena sosialisasi seperti ini bisa menjadi resolusi yang cukup kuat kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, sosialisasi yang dilaksanakan di  Hotel Camplong tersebut di hadiri, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Pengurus Partai Politik, Tim Sukses dari masing-masing pasangan calon, Ketua Ormas, Panwaskab Kabupaten Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB