Polisi Sapu Bersih 111 HP di Rutan Kelas II B Sampang

- Jurnalis

Jumat, 13 April 2018 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kegiatan inspeksi mendadak (sidak)  gabungan Polres Samapang bersama Kodim 0828 dan Bakesbangpol berhasil sapu bersih 111 telepon seluler dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B setempat di Jl Kh. Wahid Hasyim No. 151 Sampang, Jum’at, (13/04/2018).

Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman melalui Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan melakukan sidak ke Rutan Kelas II B Sampang. Dalam sidak tersebut melakukan pengecekan yang berada di 17 kamar penghuni Rutan setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhasil, menemukan serta mengamankan beberapa alat-alat yang seharusnya dilarang masuk beredar dan beroperasi di dalam rutan, sehingga di Blok Barat saja ditemukan yakni, 36 Unit HP, 13 Buah Power Bank,6 Pisau, 3 Gunting, 6 Silet, 4 Korek Api, 3 Jarum, 2 Alat Potong Kuku, 13 Baterai HP dan 3 Sim Card,” terangnya.

Baca Juga :  Seorang Pemuda di Surabaya Tewas Bersimbah Darah

Lebih lanjut Eko mengatakan, sidak tidak hanya di Blok Barat, namun juga melanjutkan ke Blok Timur. Di Sidak tersebut hampir sama yang di temukan dan di amankan.

“Kami juga mengamankan dan atau menyita sebanyak 75 Unit HP, 19 Buah Power benk,9 Pisau, 9 Gunting, 5 Silet, 53 Korek Api,2 Obeng, 2 Sim card, 1 Baterai power, 1 Kabel power, 2 Arit tanpa gagang,3 Baterai,1 Gulungan kawat, 1 Pipet kaca potongan, 2 Sendok plastic, 4 Baterai kering, 11 Jarum, 1 Tang,Uang tunai Rp. 650.000 dan15 Baterai bekas,” urainya.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pengedar Narkoba Asal Sumenep

Sementara Kepala Rutan Kelas II B Sampang, Gatot Triraharjo mengatakan, pihaknya mengapresiasi tindakan yang dilakukan tim gabungan dari Polres dan Kodim. Karena dengan adanya sidak dapat menertibkan hal-hal yang menyalahi aturan.

“Karena keterbatasan anggota rutan, kami tidak bisa secara rutin melakukan penertiban, dengan adanya sidak seperti ini dapat memberikan efek jera kepada para tahanan maupun napi agar tidak menyimpan dan menggunakan barang-barang yang dilarang,” ungkapnya. (adi/har)  

Berita Terkait

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Longsor di Gunung Rancak, BPBD Sampang Janji Segera Turunkan Tim ke Lokasi
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Longsor di Gunung Rancak, BPBD Sampang Janji Segera Turunkan Tim ke Lokasi

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB