Polisi Sapu Bersih 111 HP di Rutan Kelas II B Sampang

- Jurnalis

Jumat, 13 April 2018 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kegiatan inspeksi mendadak (sidak)  gabungan Polres Samapang bersama Kodim 0828 dan Bakesbangpol berhasil sapu bersih 111 telepon seluler dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B setempat di Jl Kh. Wahid Hasyim No. 151 Sampang, Jum’at, (13/04/2018).

Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman melalui Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan melakukan sidak ke Rutan Kelas II B Sampang. Dalam sidak tersebut melakukan pengecekan yang berada di 17 kamar penghuni Rutan setempat.

“Alhasil, menemukan serta mengamankan beberapa alat-alat yang seharusnya dilarang masuk beredar dan beroperasi di dalam rutan, sehingga di Blok Barat saja ditemukan yakni, 36 Unit HP, 13 Buah Power Bank,6 Pisau, 3 Gunting, 6 Silet, 4 Korek Api, 3 Jarum, 2 Alat Potong Kuku, 13 Baterai HP dan 3 Sim Card,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Rental

Lebih lanjut Eko mengatakan, sidak tidak hanya di Blok Barat, namun juga melanjutkan ke Blok Timur. Di Sidak tersebut hampir sama yang di temukan dan di amankan.

“Kami juga mengamankan dan atau menyita sebanyak 75 Unit HP, 19 Buah Power benk,9 Pisau, 9 Gunting, 5 Silet, 53 Korek Api,2 Obeng, 2 Sim card, 1 Baterai power, 1 Kabel power, 2 Arit tanpa gagang,3 Baterai,1 Gulungan kawat, 1 Pipet kaca potongan, 2 Sendok plastic, 4 Baterai kering, 11 Jarum, 1 Tang,Uang tunai Rp. 650.000 dan15 Baterai bekas,” urainya.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Salah Satu Akun Media Sosial Dilaporkan Ke Polres Sampang

Sementara Kepala Rutan Kelas II B Sampang, Gatot Triraharjo mengatakan, pihaknya mengapresiasi tindakan yang dilakukan tim gabungan dari Polres dan Kodim. Karena dengan adanya sidak dapat menertibkan hal-hal yang menyalahi aturan.

“Karena keterbatasan anggota rutan, kami tidak bisa secara rutin melakukan penertiban, dengan adanya sidak seperti ini dapat memberikan efek jera kepada para tahanan maupun napi agar tidak menyimpan dan menggunakan barang-barang yang dilarang,” ungkapnya. (adi/har)  

Berita Terkait

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:43 WIB

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB