Polisi Sapu Bersih 111 HP di Rutan Kelas II B Sampang

- Jurnalis

Jumat, 13 April 2018 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kegiatan inspeksi mendadak (sidak)  gabungan Polres Samapang bersama Kodim 0828 dan Bakesbangpol berhasil sapu bersih 111 telepon seluler dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B setempat di Jl Kh. Wahid Hasyim No. 151 Sampang, Jum’at, (13/04/2018).

Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman melalui Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan melakukan sidak ke Rutan Kelas II B Sampang. Dalam sidak tersebut melakukan pengecekan yang berada di 17 kamar penghuni Rutan setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhasil, menemukan serta mengamankan beberapa alat-alat yang seharusnya dilarang masuk beredar dan beroperasi di dalam rutan, sehingga di Blok Barat saja ditemukan yakni, 36 Unit HP, 13 Buah Power Bank,6 Pisau, 3 Gunting, 6 Silet, 4 Korek Api, 3 Jarum, 2 Alat Potong Kuku, 13 Baterai HP dan 3 Sim Card,” terangnya.

Baca Juga :  Pekerja Proyek Pasar Inpres Tapaktuan yang Hilang Akhirnya Ditemukan

Lebih lanjut Eko mengatakan, sidak tidak hanya di Blok Barat, namun juga melanjutkan ke Blok Timur. Di Sidak tersebut hampir sama yang di temukan dan di amankan.

“Kami juga mengamankan dan atau menyita sebanyak 75 Unit HP, 19 Buah Power benk,9 Pisau, 9 Gunting, 5 Silet, 53 Korek Api,2 Obeng, 2 Sim card, 1 Baterai power, 1 Kabel power, 2 Arit tanpa gagang,3 Baterai,1 Gulungan kawat, 1 Pipet kaca potongan, 2 Sendok plastic, 4 Baterai kering, 11 Jarum, 1 Tang,Uang tunai Rp. 650.000 dan15 Baterai bekas,” urainya.

Baca Juga :  Polsek Pangarengan Akan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

Sementara Kepala Rutan Kelas II B Sampang, Gatot Triraharjo mengatakan, pihaknya mengapresiasi tindakan yang dilakukan tim gabungan dari Polres dan Kodim. Karena dengan adanya sidak dapat menertibkan hal-hal yang menyalahi aturan.

“Karena keterbatasan anggota rutan, kami tidak bisa secara rutin melakukan penertiban, dengan adanya sidak seperti ini dapat memberikan efek jera kepada para tahanan maupun napi agar tidak menyimpan dan menggunakan barang-barang yang dilarang,” ungkapnya. (adi/har)  

Berita Terkait

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang
Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 November 2025 - 07:11 WIB

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 November 2025 - 13:20 WIB

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 November 2025 - 11:40 WIB

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB