Diundang Gakumdu Tiga Pasangan Cabub-Cawabup Sampang Absen

Sampang, (regamedianews.com) – Diundang Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk acara Konsolidasi Kelancaran serta Kondusifitas Pilkada 2018, tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang absen. Kamis, (26/04/2018).

Tulus Ardiansyah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) sekaligus menjadi salah satu Penasehat Gakumdu Sampang mengatakan, tanpa ada keterangan yang jelas tentang ketidak hadiran tiga paslon di undangan acara koordinasi pencegahan pelanggaran yang kemungkinan dilakukan sebelum ataupun dihari pencoblosan.

“Undangannya sudah di sampaikan pada masing – masing tiga paslon. Rapat ini sangat penting untuk melakukan koordinasi dan konsultasi sebagai pencegahan pelanggaran Pilkada di Kabupaten Sampang,” cetusnya.

Sementara, lanjut Tulus, saat ini sudah mendekati momentum bulan suci Ramadhan, jadi jangan sampai ada pelanggaran yang dilakukan Paslon dengan kemasan buka bersama atau sahur bersama.

“Sejak awal mulai kampanye semua paslon ditemukan pelanggaran. Namun karena tidak cukup bukti dan saksi. Juga karena pengaduan ditutup, initinya kami di Gakumdu sangat kecewa dan menyayangkan ketidak hadiran paslon,” ucapnya.

Ditempat yang sama Muhalli Komisioner Panwaskab Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran. Ia mengaku sangat kecewa atas ketidakhadiran tiga Paslon. Tapi Meskipun Paslon tidak ada yang pihaknya tidak akan mengundang kembali.

“Gakumdu yang mengundang semua Paslon ini sangat penting mas, kenapa.? agar tidak melakukan pelanggaran saat melakukan kampanye dan juga ini sudah undangan yang terakhir.” singkatnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *