Soal Kartu Nelayan di Sumenep, Ini Penjelasan Dinas Perikanan

- Jurnalis

Kamis, 26 April 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – kepemilikan kartu nelayan tidak menjamin seorang nelayan mendapatkan asuransi dari pememerintah, nelayan bisa mendapatkan asuransi apabila memiliki kartu asuransi. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perikanan, Kabupaten Sumenep Arif Rusdi.

“Sementara syarat untuk mendapatkan kartu nelayan, seorang nelayan harus berstatus nelayan pada e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Tidak pasti (dapat asuransi),” jelasnya, Kamis (26/04/2018).

Baca Juga :  Jelang Musim Haji, Pertamina Amankan Pasokan Avtur di Bandara Hasanuddin

Rusdi menjelaskan, dari 48 ribu nelayan baru sekitar 13800 nelayan yang memiliki kartu asuransi. Belum meratanya pendistribusian itu dikarenakan setiap tahun jatah pendistribusian dari Pemerintah Pusat sangat terbatas.

“Pada tahun 2016 lalu Sumenep hanya mendapatkan jatah sebanyak 8 ribu dan tahun 2017 hanya mendapatkan jatah sebanyak 58 ribu kartu nelayan,” terangnya.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan, program tersebut terbatas, setiap tahun selalu dijatah oleh Pemerintah Pusat, sesuai pendataan yang dilakukan. Sementara kuota kartu asuransi tahun 2018, hingga saat ini belum ada kejelasan.

Baca Juga :  Daftar Juara Lomba Gerak Jalan HUT RI Ke-73 Tingkat Pelajar se-Pamekasan

“Kabupaten Sumenep terdapat 126 pulau, baik berpenghuni atau tidak berpenghuni. Mayoritas masyarakat di Kepulauan berprofesi sebagai nelayan, sementara untuk daerah darat lebih sedikit yang berprofesi sebagai nelayan,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB