Soal Kartu Nelayan di Sumenep, Ini Penjelasan Dinas Perikanan

- Jurnalis

Kamis, 26 April 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – kepemilikan kartu nelayan tidak menjamin seorang nelayan mendapatkan asuransi dari pememerintah, nelayan bisa mendapatkan asuransi apabila memiliki kartu asuransi. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perikanan, Kabupaten Sumenep Arif Rusdi.

“Sementara syarat untuk mendapatkan kartu nelayan, seorang nelayan harus berstatus nelayan pada e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Tidak pasti (dapat asuransi),” jelasnya, Kamis (26/04/2018).

Rusdi menjelaskan, dari 48 ribu nelayan baru sekitar 13800 nelayan yang memiliki kartu asuransi. Belum meratanya pendistribusian itu dikarenakan setiap tahun jatah pendistribusian dari Pemerintah Pusat sangat terbatas.

“Pada tahun 2016 lalu Sumenep hanya mendapatkan jatah sebanyak 8 ribu dan tahun 2017 hanya mendapatkan jatah sebanyak 58 ribu kartu nelayan,” terangnya.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan, program tersebut terbatas, setiap tahun selalu dijatah oleh Pemerintah Pusat, sesuai pendataan yang dilakukan. Sementara kuota kartu asuransi tahun 2018, hingga saat ini belum ada kejelasan.

Baca Juga :  Ketua MKKS SMK Bangkalan; Ada Tiga Kriteria Peserta Didik Untuk Bisa Lulus

“Kabupaten Sumenep terdapat 126 pulau, baik berpenghuni atau tidak berpenghuni. Mayoritas masyarakat di Kepulauan berprofesi sebagai nelayan, sementara untuk daerah darat lebih sedikit yang berprofesi sebagai nelayan,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB