KPUD Sumenep Tegaskan Bagi Warga Yang Tak Miliki e-KTP Tidak Bisa Nyoblos

- Jurnalis

Jumat, 27 April 2018 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, tidak akan memberikan toleransi bagi warga yang tidak memiliki kartu identitas. Hal ini dikatakan Komisioner KPU setempat Rahbini.

“Dipastikan, mereka tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mendatang. Warga bisa menyalurkan hak pilih pada Pilkada mendatang harus memiliki kartu identitas. Minimalnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP),” tegasnya, Jum’at (27/04/2018)

Rahbini menjelaskan, apabila tidak memiliki e-KTP, warga harus mengantongi keterangan dari Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Sumenep. Apabila tidak memiliki e-KTP dan tidak ada keterangan dari Dispendukcapil, maka tidak bisa memilih.

Baca Juga :  Pemilu 2024, Napi Rutan Sampang Ikutan Nyoblos

“Sesuai hasil pencocokan daftar pemilih (Coklit), jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2018 sebanyak 854.158 pemilih. Jumlah tersebut terdapat pengurangan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang memcapai 867.081 pemilih. Setelah penetapan DPT, akan dilakukan pencermatan untuk mengetahui dan memberikan tanda kepada pemilih yang kemungkinan masuk DPT tapi sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” terangnya.

Baca Juga :  Bambang DH Lakukan Sosialisasi 4 Pilar di Sidoarjo

Rahbini menambahkan, sesuai jadwal, pencermatan akan dilakukan sejak 29 April 2018 hingga 27 Mei 2018. Pencermatan itu dilakukan dengan cara diumumkannya DPT, sehingga masyarakat bisa melakukan pencermatan. Kemudian jika ditemukan pemilih yang TMS, maka akan ditandai.

“Kemudian selesai dilakukan pencermatan ternyata masih ada pemilih TMS, maka DPT tidak akan dilakukan perubahan, karena sudah final melalui penetapan sidang pleno,” imbuhnya. (sap)

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB