KPUD Sumenep Tegaskan Bagi Warga Yang Tak Miliki e-KTP Tidak Bisa Nyoblos

- Jurnalis

Jumat, 27 April 2018 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, tidak akan memberikan toleransi bagi warga yang tidak memiliki kartu identitas. Hal ini dikatakan Komisioner KPU setempat Rahbini.

“Dipastikan, mereka tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mendatang. Warga bisa menyalurkan hak pilih pada Pilkada mendatang harus memiliki kartu identitas. Minimalnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP),” tegasnya, Jum’at (27/04/2018)

Rahbini menjelaskan, apabila tidak memiliki e-KTP, warga harus mengantongi keterangan dari Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Sumenep. Apabila tidak memiliki e-KTP dan tidak ada keterangan dari Dispendukcapil, maka tidak bisa memilih.

Baca Juga :  Di Pamekasan, Pengendara Yang Konvoi Saat Malam Tahun Baru 2019 Akan Ditindak Tegas

“Sesuai hasil pencocokan daftar pemilih (Coklit), jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2018 sebanyak 854.158 pemilih. Jumlah tersebut terdapat pengurangan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang memcapai 867.081 pemilih. Setelah penetapan DPT, akan dilakukan pencermatan untuk mengetahui dan memberikan tanda kepada pemilih yang kemungkinan masuk DPT tapi sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” terangnya.

Baca Juga :  Dimutasi, AKP Sigit Sosok Perwira Berjiwa Loyalitas Tinggi

Rahbini menambahkan, sesuai jadwal, pencermatan akan dilakukan sejak 29 April 2018 hingga 27 Mei 2018. Pencermatan itu dilakukan dengan cara diumumkannya DPT, sehingga masyarakat bisa melakukan pencermatan. Kemudian jika ditemukan pemilih yang TMS, maka akan ditandai.

“Kemudian selesai dilakukan pencermatan ternyata masih ada pemilih TMS, maka DPT tidak akan dilakukan perubahan, karena sudah final melalui penetapan sidang pleno,” imbuhnya. (sap)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB