KPUD Sumenep Tegaskan Bagi Warga Yang Tak Miliki e-KTP Tidak Bisa Nyoblos

- Jurnalis

Jumat, 27 April 2018 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, tidak akan memberikan toleransi bagi warga yang tidak memiliki kartu identitas. Hal ini dikatakan Komisioner KPU setempat Rahbini.

“Dipastikan, mereka tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mendatang. Warga bisa menyalurkan hak pilih pada Pilkada mendatang harus memiliki kartu identitas. Minimalnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP),” tegasnya, Jum’at (27/04/2018)

Rahbini menjelaskan, apabila tidak memiliki e-KTP, warga harus mengantongi keterangan dari Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Sumenep. Apabila tidak memiliki e-KTP dan tidak ada keterangan dari Dispendukcapil, maka tidak bisa memilih.

“Sesuai hasil pencocokan daftar pemilih (Coklit), jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2018 sebanyak 854.158 pemilih. Jumlah tersebut terdapat pengurangan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang memcapai 867.081 pemilih. Setelah penetapan DPT, akan dilakukan pencermatan untuk mengetahui dan memberikan tanda kepada pemilih yang kemungkinan masuk DPT tapi sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” terangnya.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Jihad Sebagai Pasangan Bupati dan Wabup Sampang Terpilih

Rahbini menambahkan, sesuai jadwal, pencermatan akan dilakukan sejak 29 April 2018 hingga 27 Mei 2018. Pencermatan itu dilakukan dengan cara diumumkannya DPT, sehingga masyarakat bisa melakukan pencermatan. Kemudian jika ditemukan pemilih yang TMS, maka akan ditandai.

“Kemudian selesai dilakukan pencermatan ternyata masih ada pemilih TMS, maka DPT tidak akan dilakukan perubahan, karena sudah final melalui penetapan sidang pleno,” imbuhnya. (sap)

Berita Terkait

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB