Bersama Pengacaranya, Cristian Gonzales Polisikan Manager Madura United

- Jurnalis

Sabtu, 28 April 2018 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-, setelah beberapa hari yang lalu sempat menjadi pemberitaan hangat di sejumlah Media tanah air tentang dipecatnya Striker naturalisasi Cristian Gonzales oleh Madura United.

Namun pada Jumat (27/4) Gonzales didampingi istri dan pengacaranya Sunan Kali Jaga mengambil langkah tak terduga dengan melaporkan manajer tim Madura United, Haruna Soemitro ke pihak kepolisian takni ke Bareskrim Mabes Polri Karena merasa nama baiknya telah dirugikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan yang diterima Bareskrim Mabes Polri itu tertuang dalam nomor LP/B/560/IV/2018/BARESKRIM tertanggal 27 April 2018.

Baca Juga :  Jual Sepeda Bodong Melalui Facebook, 2 Warga Tobai Barat Diciduk Polisi

Selain Haruna, Gonzales juga melaporkan akun instagram resmi Madura United.

Menurut Pengacara Gonzales, Sunan Kalijaga, laporan tersebut dilakukan karena menilai ada yang salah dalam pemberian informasi terkait Gonzales yang dilakukan oleh Manager Madura United.

“Laporan kami di Bareskrim Mabes Polri, tentunya berdasarkan dengan alat-alat bukti pemberitaan yang tidak benar, pemberitaan yang cenderung kami duga bertendensi sebuah fitnah,” ujar Sunan, kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.

Baca Juga :  Madura United Bungkam Cilegon United Dengan Skor 2-0

Sunan juga Menambahkan bahwa Gonzales tidak dipecat Madura United, namun statusnya saat ini dipinjamkan ke klub Liga 2, PSS Sleman.

Tak hanya itu, menurut Sunan bahwa surat transfer tentang Peminjaman juga telah ditanda tangani pada Tanggal 15 April 2018 oleh Manager Madura United Haruna Soemitro.

“Jadi bisa dibedakan antara ditransfer, dipinjamkan, dan dipecat,” jelasnya. (har/rud/di)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB