Bersama Pengacaranya, Cristian Gonzales Polisikan Manager Madura United

- Jurnalis

Sabtu, 28 April 2018 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-, setelah beberapa hari yang lalu sempat menjadi pemberitaan hangat di sejumlah Media tanah air tentang dipecatnya Striker naturalisasi Cristian Gonzales oleh Madura United.

Namun pada Jumat (27/4) Gonzales didampingi istri dan pengacaranya Sunan Kali Jaga mengambil langkah tak terduga dengan melaporkan manajer tim Madura United, Haruna Soemitro ke pihak kepolisian takni ke Bareskrim Mabes Polri Karena merasa nama baiknya telah dirugikan.

Laporan yang diterima Bareskrim Mabes Polri itu tertuang dalam nomor LP/B/560/IV/2018/BARESKRIM tertanggal 27 April 2018.

Baca Juga :  Dua Pemuda Kedung Mangu Ditangkap Polisi, Ini Alasannya

Selain Haruna, Gonzales juga melaporkan akun instagram resmi Madura United.

Menurut Pengacara Gonzales, Sunan Kalijaga, laporan tersebut dilakukan karena menilai ada yang salah dalam pemberian informasi terkait Gonzales yang dilakukan oleh Manager Madura United.

“Laporan kami di Bareskrim Mabes Polri, tentunya berdasarkan dengan alat-alat bukti pemberitaan yang tidak benar, pemberitaan yang cenderung kami duga bertendensi sebuah fitnah,” ujar Sunan, kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya, Kejari Sampang Panggil 8 Orang Saksi

Sunan juga Menambahkan bahwa Gonzales tidak dipecat Madura United, namun statusnya saat ini dipinjamkan ke klub Liga 2, PSS Sleman.

Tak hanya itu, menurut Sunan bahwa surat transfer tentang Peminjaman juga telah ditanda tangani pada Tanggal 15 April 2018 oleh Manager Madura United Haruna Soemitro.

“Jadi bisa dibedakan antara ditransfer, dipinjamkan, dan dipecat,” jelasnya. (har/rud/di)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB