Bersama Pengacaranya, Cristian Gonzales Polisikan Manager Madura United

- Jurnalis

Sabtu, 28 April 2018 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-, setelah beberapa hari yang lalu sempat menjadi pemberitaan hangat di sejumlah Media tanah air tentang dipecatnya Striker naturalisasi Cristian Gonzales oleh Madura United.

Namun pada Jumat (27/4) Gonzales didampingi istri dan pengacaranya Sunan Kali Jaga mengambil langkah tak terduga dengan melaporkan manajer tim Madura United, Haruna Soemitro ke pihak kepolisian takni ke Bareskrim Mabes Polri Karena merasa nama baiknya telah dirugikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan yang diterima Bareskrim Mabes Polri itu tertuang dalam nomor LP/B/560/IV/2018/BARESKRIM tertanggal 27 April 2018.

Baca Juga :  Ungkap Curanmor, Kapolres Pamekasan Kembalikan Motor Ke Pemiliknya

Selain Haruna, Gonzales juga melaporkan akun instagram resmi Madura United.

Menurut Pengacara Gonzales, Sunan Kalijaga, laporan tersebut dilakukan karena menilai ada yang salah dalam pemberian informasi terkait Gonzales yang dilakukan oleh Manager Madura United.

“Laporan kami di Bareskrim Mabes Polri, tentunya berdasarkan dengan alat-alat bukti pemberitaan yang tidak benar, pemberitaan yang cenderung kami duga bertendensi sebuah fitnah,” ujar Sunan, kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.

Baca Juga :  Kalah di Dua Laga, Pelatih Madura United Bakal Siapkan Mental Pemainnya

Sunan juga Menambahkan bahwa Gonzales tidak dipecat Madura United, namun statusnya saat ini dipinjamkan ke klub Liga 2, PSS Sleman.

Tak hanya itu, menurut Sunan bahwa surat transfer tentang Peminjaman juga telah ditanda tangani pada Tanggal 15 April 2018 oleh Manager Madura United Haruna Soemitro.

“Jadi bisa dibedakan antara ditransfer, dipinjamkan, dan dipecat,” jelasnya. (har/rud/di)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB