FGD Soroti Anggaran Panwas Kabupaten Sampang

Sampang, (regamedianews.com) –  beberapa waktu lalu anggaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sampang sempat dipersoalkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) dan insan media di Sampang karena diduga melakukan perubahan anggapan secara sepihak. Saat ini ada anggaran miliyaran rupiah dikelola Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Sampang juga mulai di soal Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Gardu Demokrasi (FGD) Sampang.

FGD tersebut menilai pengelolaan anggaran Panwaslu Sampang sangat tidak transparan sehingga banyak persoalan di dua sumber anggaran yang berasal dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) APBD Kabupaten dan APBD Provinsi.

Hal tersebut di ungkapkan Ketua Azis Priyatno, bahwa berdasarkan kajiaN berbasis data, Panwaslu Kabupaten Sampang menerima bantuan dana NPHD dari dua sumber, yakni APBD Kabupaten Sampang dan bantuan APBD Provinsi Jatim.

Bantuan dari APBD Sanpang dalam pemilihan Bupati-Wakil Bupati per bulan November-Desember 2017 untuk Panwascam di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang Rp. 249.085.000,00, sedangkan untuk bantuan APBD Provinsi pemilihan Gubernur Jatim selama 8 bulan mulai Januari 2018 sebesar Rp. 3.965.345.000.

“Kemudian yang janggal lagi bicara jumlah volume staf Panwascam 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang hanya 4 orang staf,  sementara di Kabupaten lain di Jawa Timur jumlah staf panwascam masing-masing Kecamatan ada 7 orang staf, padahal bicara pemilihan gubernur itu serentak di Kabupaten/Kota Se-Jatim,” terang Aziz, Selasa (8/5/2018).

Lanjut Aziz, pengelolaan anggaran di Panwaskab menjadi tanggungjawab sepenuhnya kepala kesekretariatan. Jadi harus benar-benar transparan sehingga pemilu Sampang bisa berintegritas.

“Semoga sejak awal penunjukan jabatan Panwaskab Sampang tidak berbasis kepentingan, tapi berbasis kompetensi dan pengalaman,” imbuhnya.

Aziz berharap dalan dinamika pengelolaan anggaran Panwaskab Sampang ini, tim
Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)  dan
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), bisa pro aktif mencermati karena terkait dengan integritas proses penyelengaraan pemilu.

Sementara Bambang Maryono Kepala Sekretariat Panwaskab Sampang saat dikonfirmasi membenarkan jika sumber anggaran panwascam di Kabupaten Sampang bersumber dari APBD Sampang dan APBD Provinsi Jatim.

“Terkait bantuan APBD Provinsi di Kabupaten Sampang itu semua mekanismenya sudah sesuai intruksi Provinsi, terkait angka nominal berapa jumlahnya saya tidak hafal,  karena saya masih ada diluar kantor. Kemudian jumlah staf panwascam di 14 Kecamatan memang masing masing 4 orang,  dengan latar belakang 2 PNS dan 2 nob PNS,” jelas Bambang.(adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *