Jelang Bulan Puasa, Polres Sumenep Siap Laksanakan Operasi Pekat

- Jurnalis

Selasa, 8 Mei 2018 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Menjelang bulan suci ramadhan adalah bulan yang biasanya setiap ummat muslim berlomba lomba melaksanakan ibadah, tak luput dari itu untuk menjaga kenyamanan masyarakat Kepolisian Resort (Polres) Sumenep mulai fokus pada penindakan penyakit masyarakat (pekat).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit mengatakan, menjelang bulan ramadhan pihaknya sudah bersiap melaksanakan Operasi Pekat atau Operasi Lilin Ramadania. Kegiatan itu dilakukan usai melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi pekat yang akan dilaksanakan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini berfokus pada penanganan masalah bahan peledak (handak), prostitusi, dan minuman keras (miras). Kami sudah memetakan wilayah yang akan menjadi sasaran operasi,” terangnya, Selasa (08/05/2018).

Baca Juga :  Wartawan Sampang Dianiaya OTK, Minta Polisi Usut Dalangnya

Berdasar operasi tahun lalu, ada beberapa wilayah yang menjadi atensi polisi. Untuk kasus handak, polisi bakal lebih sering beroperasi di wilayah Kecamatan Batang-Batang dan Dungkek. Sedangkan untuk kasus prostitusi di Kecamatan Saronggi dan Ambunten. Lalu, untuk kasus minuman keras (miras) tersebar hampir di seluruh wilayah.

“Saat ini, pihaknya masih menjalankan Operasi Patuh Semeru 2018 hingga 9 Mei. Setelah operasi tersebut, pihaknya akan melanjutkan dengan Operasi Lilin Ramadania 2018. Perintah untuk Operasi Lilin Ramadania memang belum turun. Tapi, seperti tahu-tahun sebelumnya memang bergandengan. Apalagi, ini sudah dekat dengan Ramadan,” ujarnya.

Baca Juga :  Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Khusus kasus handak, Mukit mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan handak seperti mercon dan karbit untuk merayakan kedatangan Ramadan.

”Bagaimanapun juga penggunaan handak sejenis itu sudah dilarang. Lebih baik sambut kedatangan Ramadan dengan hal yang positif saja,” imbaunya. (sap)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB