Jelang Bulan Puasa, Polres Sumenep Siap Laksanakan Operasi Pekat

- Jurnalis

Selasa, 8 Mei 2018 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Menjelang bulan suci ramadhan adalah bulan yang biasanya setiap ummat muslim berlomba lomba melaksanakan ibadah, tak luput dari itu untuk menjaga kenyamanan masyarakat Kepolisian Resort (Polres) Sumenep mulai fokus pada penindakan penyakit masyarakat (pekat).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit mengatakan, menjelang bulan ramadhan pihaknya sudah bersiap melaksanakan Operasi Pekat atau Operasi Lilin Ramadania. Kegiatan itu dilakukan usai melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2018.

“Operasi pekat yang akan dilaksanakan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini berfokus pada penanganan masalah bahan peledak (handak), prostitusi, dan minuman keras (miras). Kami sudah memetakan wilayah yang akan menjadi sasaran operasi,” terangnya, Selasa (08/05/2018).

Baca Juga :  Pedagang Pasar Sampang Demo Tolak Direlokasi

Berdasar operasi tahun lalu, ada beberapa wilayah yang menjadi atensi polisi. Untuk kasus handak, polisi bakal lebih sering beroperasi di wilayah Kecamatan Batang-Batang dan Dungkek. Sedangkan untuk kasus prostitusi di Kecamatan Saronggi dan Ambunten. Lalu, untuk kasus minuman keras (miras) tersebar hampir di seluruh wilayah.

“Saat ini, pihaknya masih menjalankan Operasi Patuh Semeru 2018 hingga 9 Mei. Setelah operasi tersebut, pihaknya akan melanjutkan dengan Operasi Lilin Ramadania 2018. Perintah untuk Operasi Lilin Ramadania memang belum turun. Tapi, seperti tahu-tahun sebelumnya memang bergandengan. Apalagi, ini sudah dekat dengan Ramadan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kades Morbatoh Sampang Manfaatkan Dana Desa 2019 Bangun TPT dan Saluran

Khusus kasus handak, Mukit mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan handak seperti mercon dan karbit untuk merayakan kedatangan Ramadan.

”Bagaimanapun juga penggunaan handak sejenis itu sudah dilarang. Lebih baik sambut kedatangan Ramadan dengan hal yang positif saja,” imbaunya. (sap)

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB