Jelang Bulan Puasa, Polres Sumenep Siap Laksanakan Operasi Pekat

- Jurnalis

Selasa, 8 Mei 2018 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Menjelang bulan suci ramadhan adalah bulan yang biasanya setiap ummat muslim berlomba lomba melaksanakan ibadah, tak luput dari itu untuk menjaga kenyamanan masyarakat Kepolisian Resort (Polres) Sumenep mulai fokus pada penindakan penyakit masyarakat (pekat).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit mengatakan, menjelang bulan ramadhan pihaknya sudah bersiap melaksanakan Operasi Pekat atau Operasi Lilin Ramadania. Kegiatan itu dilakukan usai melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi pekat yang akan dilaksanakan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini berfokus pada penanganan masalah bahan peledak (handak), prostitusi, dan minuman keras (miras). Kami sudah memetakan wilayah yang akan menjadi sasaran operasi,” terangnya, Selasa (08/05/2018).

Baca Juga :  Selama Ramadhan, Warung Makan Di Sampang Dilarang Buka di Siang Hari

Berdasar operasi tahun lalu, ada beberapa wilayah yang menjadi atensi polisi. Untuk kasus handak, polisi bakal lebih sering beroperasi di wilayah Kecamatan Batang-Batang dan Dungkek. Sedangkan untuk kasus prostitusi di Kecamatan Saronggi dan Ambunten. Lalu, untuk kasus minuman keras (miras) tersebar hampir di seluruh wilayah.

“Saat ini, pihaknya masih menjalankan Operasi Patuh Semeru 2018 hingga 9 Mei. Setelah operasi tersebut, pihaknya akan melanjutkan dengan Operasi Lilin Ramadania 2018. Perintah untuk Operasi Lilin Ramadania memang belum turun. Tapi, seperti tahu-tahun sebelumnya memang bergandengan. Apalagi, ini sudah dekat dengan Ramadan,” ujarnya.

Baca Juga :  Petani di Sampang Dibatasi Pembelian Pupuk Subsidi

Khusus kasus handak, Mukit mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan handak seperti mercon dan karbit untuk merayakan kedatangan Ramadan.

”Bagaimanapun juga penggunaan handak sejenis itu sudah dilarang. Lebih baik sambut kedatangan Ramadan dengan hal yang positif saja,” imbaunya. (sap)

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB