Semua Penggunaan Dana Desa di Sampang Pakai Aplikasi SisKeuDes

- Jurnalis

Jumat, 25 Mei 2018 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) yakni, Usaha, Perencanaan, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa. Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang mulai menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes), Kamis (24/05/2018).

Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, A. Taufikur Rahman mengatakan, Pemerintahan Desa dapat melaksanakan siklus pengelolaan dana desa secara akuntabilitas mulai tahap Penata Usahaan, Perencanaan, hingga Pertanggungjawaban dan Pelaporan Desa dengan memakai aplikasi SisKeuDes. Bendahara ataupun Operator Desa juga dapat melaksanakan siklus pengelolaan keuangan Desa secara transparan dengan memakai SisKeuDes.

“Demi terwujudnya aparatur dan pendamping tingkat Kabupaten hingga Desa yang memiliki kemampuan melakukan Penata Usahaan hingga Pertanggungjawaban yang berbasis aplikasi DisKeuDes. DPMD Kabupaten Sampang bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan Bimbingan Teknis (bimtek) pada angkatan pertama 96 orang pendamping tingkat Kabupaten hingga Desa selama 15 hari di Hotel Camplong, Sampang”. Katanya.

Aplikasi SisKeuDes tersebut di awali sejak adanya DD dan diperuntukkan untuk seluruh Desa se Indonesia. Yang memfasilitasi pembuatan aplikasi SisKeuDes ini dari BPKP Pusat, tetapi dengan perkembangan aplikasi ini di distribusikan ke seluruh Desa di Indonesia.

Baca Juga :  Sidang Pemeriksaan Setempat, Ahli Waris Lahan Sengketa di Sampang Optimis Menang

“Aplikasi SisKeuDes ini di Kabupaten Sampang di mulai tahun 2017 dengan melalui bimtek juga, cuma kita mulai dari tahap perencanaan,” terangnya.

Materi aplikasi SiskeuDes itu, lanjut Taufikur Rahman, bisa di secara utuh dan di tahun 2018 bisa di laksanakan secara penuh. Tahap satu ada persyaratan untuk  memasukkan APBDes 2017 dengan berbasis aplikasi SisKeuDes.

“Unsur yang mengikuti Bimtek tersebut dari tim Satgas Kabupaten, Satgas Kecamatan, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Operator Komputer Kabupaten, Operator Kecamatan dan Bendara Desa,” sebutnya. (adi/har)

Berita Terkait

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan
Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Rabu, 12 November 2025 - 09:10 WIB

Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB