Semua Penggunaan Dana Desa di Sampang Pakai Aplikasi SisKeuDes

- Jurnalis

Jumat, 25 Mei 2018 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) yakni, Usaha, Perencanaan, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa. Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang mulai menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes), Kamis (24/05/2018).

Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, A. Taufikur Rahman mengatakan, Pemerintahan Desa dapat melaksanakan siklus pengelolaan dana desa secara akuntabilitas mulai tahap Penata Usahaan, Perencanaan, hingga Pertanggungjawaban dan Pelaporan Desa dengan memakai aplikasi SisKeuDes. Bendahara ataupun Operator Desa juga dapat melaksanakan siklus pengelolaan keuangan Desa secara transparan dengan memakai SisKeuDes.

“Demi terwujudnya aparatur dan pendamping tingkat Kabupaten hingga Desa yang memiliki kemampuan melakukan Penata Usahaan hingga Pertanggungjawaban yang berbasis aplikasi DisKeuDes. DPMD Kabupaten Sampang bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan Bimbingan Teknis (bimtek) pada angkatan pertama 96 orang pendamping tingkat Kabupaten hingga Desa selama 15 hari di Hotel Camplong, Sampang”. Katanya.

Aplikasi SisKeuDes tersebut di awali sejak adanya DD dan diperuntukkan untuk seluruh Desa se Indonesia. Yang memfasilitasi pembuatan aplikasi SisKeuDes ini dari BPKP Pusat, tetapi dengan perkembangan aplikasi ini di distribusikan ke seluruh Desa di Indonesia.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Pantau Prokes di Pasar Tanah Abang

“Aplikasi SisKeuDes ini di Kabupaten Sampang di mulai tahun 2017 dengan melalui bimtek juga, cuma kita mulai dari tahap perencanaan,” terangnya.

Materi aplikasi SiskeuDes itu, lanjut Taufikur Rahman, bisa di secara utuh dan di tahun 2018 bisa di laksanakan secara penuh. Tahap satu ada persyaratan untuk  memasukkan APBDes 2017 dengan berbasis aplikasi SisKeuDes.

“Unsur yang mengikuti Bimtek tersebut dari tim Satgas Kabupaten, Satgas Kecamatan, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Operator Komputer Kabupaten, Operator Kecamatan dan Bendara Desa,” sebutnya. (adi/har)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB