Semua Penggunaan Dana Desa di Sampang Pakai Aplikasi SisKeuDes

- Jurnalis

Jumat, 25 Mei 2018 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) yakni, Usaha, Perencanaan, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa. Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang mulai menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes), Kamis (24/05/2018).

Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, A. Taufikur Rahman mengatakan, Pemerintahan Desa dapat melaksanakan siklus pengelolaan dana desa secara akuntabilitas mulai tahap Penata Usahaan, Perencanaan, hingga Pertanggungjawaban dan Pelaporan Desa dengan memakai aplikasi SisKeuDes. Bendahara ataupun Operator Desa juga dapat melaksanakan siklus pengelolaan keuangan Desa secara transparan dengan memakai SisKeuDes.

“Demi terwujudnya aparatur dan pendamping tingkat Kabupaten hingga Desa yang memiliki kemampuan melakukan Penata Usahaan hingga Pertanggungjawaban yang berbasis aplikasi DisKeuDes. DPMD Kabupaten Sampang bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan Bimbingan Teknis (bimtek) pada angkatan pertama 96 orang pendamping tingkat Kabupaten hingga Desa selama 15 hari di Hotel Camplong, Sampang”. Katanya.

Baca Juga :  Sekolah TK dan KB di Sampang Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Aplikasi SisKeuDes tersebut di awali sejak adanya DD dan diperuntukkan untuk seluruh Desa se Indonesia. Yang memfasilitasi pembuatan aplikasi SisKeuDes ini dari BPKP Pusat, tetapi dengan perkembangan aplikasi ini di distribusikan ke seluruh Desa di Indonesia.

Baca Juga :  Peringati Hardiknas, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM Pada Ahli Waris Guru di Bangkalan

“Aplikasi SisKeuDes ini di Kabupaten Sampang di mulai tahun 2017 dengan melalui bimtek juga, cuma kita mulai dari tahap perencanaan,” terangnya.

Materi aplikasi SiskeuDes itu, lanjut Taufikur Rahman, bisa di secara utuh dan di tahun 2018 bisa di laksanakan secara penuh. Tahap satu ada persyaratan untuk  memasukkan APBDes 2017 dengan berbasis aplikasi SisKeuDes.

“Unsur yang mengikuti Bimtek tersebut dari tim Satgas Kabupaten, Satgas Kecamatan, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Operator Komputer Kabupaten, Operator Kecamatan dan Bendara Desa,” sebutnya. (adi/har)

Berita Terkait

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB