Semua Penggunaan Dana Desa di Sampang Pakai Aplikasi SisKeuDes

- Jurnalis

Jumat, 25 Mei 2018 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) yakni, Usaha, Perencanaan, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa. Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang mulai menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes), Kamis (24/05/2018).

Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, A. Taufikur Rahman mengatakan, Pemerintahan Desa dapat melaksanakan siklus pengelolaan dana desa secara akuntabilitas mulai tahap Penata Usahaan, Perencanaan, hingga Pertanggungjawaban dan Pelaporan Desa dengan memakai aplikasi SisKeuDes. Bendahara ataupun Operator Desa juga dapat melaksanakan siklus pengelolaan keuangan Desa secara transparan dengan memakai SisKeuDes.

“Demi terwujudnya aparatur dan pendamping tingkat Kabupaten hingga Desa yang memiliki kemampuan melakukan Penata Usahaan hingga Pertanggungjawaban yang berbasis aplikasi DisKeuDes. DPMD Kabupaten Sampang bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan Bimbingan Teknis (bimtek) pada angkatan pertama 96 orang pendamping tingkat Kabupaten hingga Desa selama 15 hari di Hotel Camplong, Sampang”. Katanya.

Baca Juga :  KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati-Wabup Terpilih 2024

Aplikasi SisKeuDes tersebut di awali sejak adanya DD dan diperuntukkan untuk seluruh Desa se Indonesia. Yang memfasilitasi pembuatan aplikasi SisKeuDes ini dari BPKP Pusat, tetapi dengan perkembangan aplikasi ini di distribusikan ke seluruh Desa di Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

“Aplikasi SisKeuDes ini di Kabupaten Sampang di mulai tahun 2017 dengan melalui bimtek juga, cuma kita mulai dari tahap perencanaan,” terangnya.

Materi aplikasi SiskeuDes itu, lanjut Taufikur Rahman, bisa di secara utuh dan di tahun 2018 bisa di laksanakan secara penuh. Tahap satu ada persyaratan untuk  memasukkan APBDes 2017 dengan berbasis aplikasi SisKeuDes.

“Unsur yang mengikuti Bimtek tersebut dari tim Satgas Kabupaten, Satgas Kecamatan, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Operator Komputer Kabupaten, Operator Kecamatan dan Bendara Desa,” sebutnya. (adi/har)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB