Ini Sanksi Bagi Perusahan di Sumenep Yang Tidak Memberi UMK Secara Layak

- Jurnalis

Sabtu, 26 Mei 2018 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dari 556 perusahaan yang ada di Kabupaten Sumenep masih terdapat sekitar 20 persen perusahaan belum patuhi UMK atau sekitar 110 perusahaan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, Muhammad Fadillah.

“Kami akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak memberi Upah Minimum Kabupaten (UMK) secara layak. Salah satunya dengan membekukan izin perusahaan itu,” ujarnya, Sabtu (26/05/2018).

Fadhillah menjelaskan, UMK Sumenep tahun ini sebesar Rp1,645.000. Rata-rata perusahaan yang tidak membayar adalah perusahaan yang masuk kategori perusahaan kecil. Itu biasanya ada di toko-toko kecil, yang kerjanya tidak sampai 7 jam.

Baca Juga :  BEM Se Kabupaten Bangkalan Deklarasi AB3

“Jam kerja tidak sampai 7 jam, hanya mempekerjakan karyawan sekitar lima jam. Pendapatannya pun kecil. Kami tetap melakukan upaya peneguran dan evaluasi kepada perusahaan yang tidak sesuai UMK. Evaluasi dan peneguran sudah kami lakukan. Alasannya, hanya sebatas pendapatan yang kecil,” tandasnya. (sap)

Berita Terkait

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB