Massa GMPK Kawal Sidang Vonis Kasus Pantai Rongkang Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 30 Mei 2018 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan (Regamedianews.com) – aksi puluhan massa memadati halaman dapan pengadilan Negri (PN) Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (30/5), aksi massa menuntut hukuman mati kepada terdakwa pembunuhan yang sertai pemerkosaan dipantai rangkang.

Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) sebagai juru orator di aksi tersebut, menuntut keadilan kepada pemerintah. Setidaknya terdakwa di kenakan pasal 338 dengan hukuman 15 tahun. Namun aksi menuntut kepada pihak pengadilan negeri (PN) agar menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa karena kasus yang di lakukan Sudah di luar batas.

“kami mencurigai adanya transaksi jual beli pasal, mulai dari awal dari pihak keluarga tidak pernah dilibatkan dalam rekontruksi pembunuhan, pelaku ini Sudah melakukan pembunuhan secara sengaja” triak ghozali koordinator aksi.

Selain itu, massa aksi menuntut kepada pihak kepolisian untuk menangkap satu buron kasus pantai rongkang, katanya. Sampai saat ini kabur dan menghilang.

“Tangkap satu pelaku kasus pantai rongkang”; dengan suara lantang.

Baca Juga :  Diduga Korupsi, Kades dan Perangkat Desa Bangkalan Ditahan Polisi

Teriakan massa aksi semakin menggema setelah mendengar putusan hakim pengadilan Negri Bangkalan. Bahwa terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan dituntut hukuman mati. Dan massa aksi memaksa masuk ke halaman dapan Kantor pengadilan Negri Bangkalan, dengan seruan aksi itu adalah aksi damai.

Sementara kepala Desa banyubesi, Moh. Sholeh berusaha menenangkan peserta aksi untuk menerobos masuk kedalam gedung pengadilan Negeri Bangkalan.

“kita tunggu hasil sidang, Jangan berbuat keresahan ” pungkasnya. (Sfn)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB