Massa GMPK Kawal Sidang Vonis Kasus Pantai Rongkang Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 30 Mei 2018 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan (Regamedianews.com) – aksi puluhan massa memadati halaman dapan pengadilan Negri (PN) Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (30/5), aksi massa menuntut hukuman mati kepada terdakwa pembunuhan yang sertai pemerkosaan dipantai rangkang.

Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) sebagai juru orator di aksi tersebut, menuntut keadilan kepada pemerintah. Setidaknya terdakwa di kenakan pasal 338 dengan hukuman 15 tahun. Namun aksi menuntut kepada pihak pengadilan negeri (PN) agar menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa karena kasus yang di lakukan Sudah di luar batas.

“kami mencurigai adanya transaksi jual beli pasal, mulai dari awal dari pihak keluarga tidak pernah dilibatkan dalam rekontruksi pembunuhan, pelaku ini Sudah melakukan pembunuhan secara sengaja” triak ghozali koordinator aksi.

Selain itu, massa aksi menuntut kepada pihak kepolisian untuk menangkap satu buron kasus pantai rongkang, katanya. Sampai saat ini kabur dan menghilang.

“Tangkap satu pelaku kasus pantai rongkang”; dengan suara lantang.

Baca Juga :  Oknum Ustad Serang LSM Sampang Serahkan Diri Ke Polisi

Teriakan massa aksi semakin menggema setelah mendengar putusan hakim pengadilan Negri Bangkalan. Bahwa terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan dituntut hukuman mati. Dan massa aksi memaksa masuk ke halaman dapan Kantor pengadilan Negri Bangkalan, dengan seruan aksi itu adalah aksi damai.

Sementara kepala Desa banyubesi, Moh. Sholeh berusaha menenangkan peserta aksi untuk menerobos masuk kedalam gedung pengadilan Negeri Bangkalan.

“kita tunggu hasil sidang, Jangan berbuat keresahan ” pungkasnya. (Sfn)

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB