Massa GMPK Kawal Sidang Vonis Kasus Pantai Rongkang Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 30 Mei 2018 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan (Regamedianews.com) – aksi puluhan massa memadati halaman dapan pengadilan Negri (PN) Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (30/5), aksi massa menuntut hukuman mati kepada terdakwa pembunuhan yang sertai pemerkosaan dipantai rangkang.

Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) sebagai juru orator di aksi tersebut, menuntut keadilan kepada pemerintah. Setidaknya terdakwa di kenakan pasal 338 dengan hukuman 15 tahun. Namun aksi menuntut kepada pihak pengadilan negeri (PN) agar menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa karena kasus yang di lakukan Sudah di luar batas.

Baca Juga :  Pencuri Emas Bocah di Bangkalan Diringkus Polisi

“kami mencurigai adanya transaksi jual beli pasal, mulai dari awal dari pihak keluarga tidak pernah dilibatkan dalam rekontruksi pembunuhan, pelaku ini Sudah melakukan pembunuhan secara sengaja” triak ghozali koordinator aksi.

Selain itu, massa aksi menuntut kepada pihak kepolisian untuk menangkap satu buron kasus pantai rongkang, katanya. Sampai saat ini kabur dan menghilang.

“Tangkap satu pelaku kasus pantai rongkang”; dengan suara lantang.

Baca Juga :  Pria Berinisial TS dan Seorang Karyawan Diringkus Satnarkoba Polres Aceh Selatan

Teriakan massa aksi semakin menggema setelah mendengar putusan hakim pengadilan Negri Bangkalan. Bahwa terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan dituntut hukuman mati. Dan massa aksi memaksa masuk ke halaman dapan Kantor pengadilan Negri Bangkalan, dengan seruan aksi itu adalah aksi damai.

Sementara kepala Desa banyubesi, Moh. Sholeh berusaha menenangkan peserta aksi untuk menerobos masuk kedalam gedung pengadilan Negeri Bangkalan.

“kita tunggu hasil sidang, Jangan berbuat keresahan ” pungkasnya. (Sfn)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB