Irfan, Santri Asal Madura Penumbang Begal Diberi Penghargaan Oleh Polresta Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 31 Mei 2018 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Regamedianews.com-, Mohammad Irfan Bahri bisa sedikit bernafas lega, Pemuda Asal Madura yang berhasil membuat keok begal di kawasan Flyover Summarecon itu kini bisa bebas dan kembali ke Kampung halamannya di Madura untuk bisa kembali lagi ke Pondok Pesantren tercintanya

Tak hanya itu Mohammad Irfan juga diganjar penghargaan dari kepolisian Metro Bekasi pada Kamis (31/5) karena aksinya tersebut dinilai bisa menjadi contoh dalam upaya menggagalkan aksi jahat para begal

Kapolres Metro Bekasi mengatakan bahwa pihak memang belum menetapkan irfan tersangka, karena Sesuai Pasal 49 ayat 1 KUHP, tindakan bela paksa dibenarkan dan tidak dapat dipidana.

Baca Juga :  Perkara Investasi FX Family Dilimpahkan Ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo

“Ini bukan hanya menginspirasi masyarakat Bekasi, tapi juga menginspirasi polisi. Agar kita mampu melawan kejahatan,” jelas Indarto.

Indarto juga menambahkan bahwa Irfan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum karena perbuatan keduanya hanya merupakan bela paksa

“Nggak, bebas.Karena memang nggak pernah jadi tersangka. Jadi kasusnya nggak bisa dipidanakan. Tidak ada perbuatan melawan hukumn Jadi perbuatan mereka berdua masuk kategori bela paksa. Jadi mereka dibenarkan di depan hukum,” papar Indarto.

Namun meski demikian Indarto berpesan kepada Masyarakat agar bijaksana saat bermaksud membela diri. Jika kekuatan dinilai tidak seimbang, menyerah demi menghindari hal yang tidak diinginkan dapat menjadi prioritas

Baca Juga :  Diduga Main Mata Soal Pembebasan Lahan, BPWS Dilaporkan Ke Polisi

Sementara selain menjelaskan kembali bagaimana kronologi pembegalan yang menimpa dirinya Irfan juga mengatakan bahwa dirinya setelah ini ingin kembali pulang ke kampung halamannya di Pamekasan Madura

“mau pulang. Ibu bilang disana sudah kawatir, makanya nanti pamit ke Polisi dan pulang balik Pondok”; ujarnya

Untuk sekedar diketahui aksi heroik Irfan bermula saat dirinya bersama sepupunya akan dibegal di Flyover
Summarecon Bekasi, namun apes bagi pelaku karena saat itu dirinya mendapat perlawanan dari Irfan hingga nyawanya tak dapat tertolong.

Maka pada sebagai wujud Apresiasi dari Polresta Bekasi, keduanya diberikan penghargaan.(rudi)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB