Irfan, Santri Asal Madura Penumbang Begal Diberi Penghargaan Oleh Polresta Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 31 Mei 2018 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Regamedianews.com-, Mohammad Irfan Bahri bisa sedikit bernafas lega, Pemuda Asal Madura yang berhasil membuat keok begal di kawasan Flyover Summarecon itu kini bisa bebas dan kembali ke Kampung halamannya di Madura untuk bisa kembali lagi ke Pondok Pesantren tercintanya

Tak hanya itu Mohammad Irfan juga diganjar penghargaan dari kepolisian Metro Bekasi pada Kamis (31/5) karena aksinya tersebut dinilai bisa menjadi contoh dalam upaya menggagalkan aksi jahat para begal

Kapolres Metro Bekasi mengatakan bahwa pihak memang belum menetapkan irfan tersangka, karena Sesuai Pasal 49 ayat 1 KUHP, tindakan bela paksa dibenarkan dan tidak dapat dipidana.

Baca Juga :  SMSI Teken MoU Bersama Konselor Kebudayaan Iran

“Ini bukan hanya menginspirasi masyarakat Bekasi, tapi juga menginspirasi polisi. Agar kita mampu melawan kejahatan,” jelas Indarto.

Indarto juga menambahkan bahwa Irfan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum karena perbuatan keduanya hanya merupakan bela paksa

“Nggak, bebas.Karena memang nggak pernah jadi tersangka. Jadi kasusnya nggak bisa dipidanakan. Tidak ada perbuatan melawan hukumn Jadi perbuatan mereka berdua masuk kategori bela paksa. Jadi mereka dibenarkan di depan hukum,” papar Indarto.

Namun meski demikian Indarto berpesan kepada Masyarakat agar bijaksana saat bermaksud membela diri. Jika kekuatan dinilai tidak seimbang, menyerah demi menghindari hal yang tidak diinginkan dapat menjadi prioritas

Baca Juga :  Hari Pertama KTT APEC 2018, Presiden Hadiri Sejumlah Kegiatan

Sementara selain menjelaskan kembali bagaimana kronologi pembegalan yang menimpa dirinya Irfan juga mengatakan bahwa dirinya setelah ini ingin kembali pulang ke kampung halamannya di Pamekasan Madura

“mau pulang. Ibu bilang disana sudah kawatir, makanya nanti pamit ke Polisi dan pulang balik Pondok”; ujarnya

Untuk sekedar diketahui aksi heroik Irfan bermula saat dirinya bersama sepupunya akan dibegal di Flyover
Summarecon Bekasi, namun apes bagi pelaku karena saat itu dirinya mendapat perlawanan dari Irfan hingga nyawanya tak dapat tertolong.

Maka pada sebagai wujud Apresiasi dari Polresta Bekasi, keduanya diberikan penghargaan.(rudi)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB