Irfan, Santri Asal Madura Penumbang Begal Diberi Penghargaan Oleh Polresta Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 31 Mei 2018 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Regamedianews.com-, Mohammad Irfan Bahri bisa sedikit bernafas lega, Pemuda Asal Madura yang berhasil membuat keok begal di kawasan Flyover Summarecon itu kini bisa bebas dan kembali ke Kampung halamannya di Madura untuk bisa kembali lagi ke Pondok Pesantren tercintanya

Tak hanya itu Mohammad Irfan juga diganjar penghargaan dari kepolisian Metro Bekasi pada Kamis (31/5) karena aksinya tersebut dinilai bisa menjadi contoh dalam upaya menggagalkan aksi jahat para begal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Bekasi mengatakan bahwa pihak memang belum menetapkan irfan tersangka, karena Sesuai Pasal 49 ayat 1 KUHP, tindakan bela paksa dibenarkan dan tidak dapat dipidana.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Begal di Bangkalan

“Ini bukan hanya menginspirasi masyarakat Bekasi, tapi juga menginspirasi polisi. Agar kita mampu melawan kejahatan,” jelas Indarto.

Indarto juga menambahkan bahwa Irfan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum karena perbuatan keduanya hanya merupakan bela paksa

“Nggak, bebas.Karena memang nggak pernah jadi tersangka. Jadi kasusnya nggak bisa dipidanakan. Tidak ada perbuatan melawan hukumn Jadi perbuatan mereka berdua masuk kategori bela paksa. Jadi mereka dibenarkan di depan hukum,” papar Indarto.

Namun meski demikian Indarto berpesan kepada Masyarakat agar bijaksana saat bermaksud membela diri. Jika kekuatan dinilai tidak seimbang, menyerah demi menghindari hal yang tidak diinginkan dapat menjadi prioritas

Baca Juga :  Kasus Cabut Pohon Pisang Berlanjut, Kini Padla Gugat Balik Pusiyah Terkait Kepemilikan Tanah

Sementara selain menjelaskan kembali bagaimana kronologi pembegalan yang menimpa dirinya Irfan juga mengatakan bahwa dirinya setelah ini ingin kembali pulang ke kampung halamannya di Pamekasan Madura

“mau pulang. Ibu bilang disana sudah kawatir, makanya nanti pamit ke Polisi dan pulang balik Pondok”; ujarnya

Untuk sekedar diketahui aksi heroik Irfan bermula saat dirinya bersama sepupunya akan dibegal di Flyover
Summarecon Bekasi, namun apes bagi pelaku karena saat itu dirinya mendapat perlawanan dari Irfan hingga nyawanya tak dapat tertolong.

Maka pada sebagai wujud Apresiasi dari Polresta Bekasi, keduanya diberikan penghargaan.(rudi)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB