Irfan, Santri Asal Madura Penumbang Begal Diberi Penghargaan Oleh Polresta Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 31 Mei 2018 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Regamedianews.com-, Mohammad Irfan Bahri bisa sedikit bernafas lega, Pemuda Asal Madura yang berhasil membuat keok begal di kawasan Flyover Summarecon itu kini bisa bebas dan kembali ke Kampung halamannya di Madura untuk bisa kembali lagi ke Pondok Pesantren tercintanya

Tak hanya itu Mohammad Irfan juga diganjar penghargaan dari kepolisian Metro Bekasi pada Kamis (31/5) karena aksinya tersebut dinilai bisa menjadi contoh dalam upaya menggagalkan aksi jahat para begal

Kapolres Metro Bekasi mengatakan bahwa pihak memang belum menetapkan irfan tersangka, karena Sesuai Pasal 49 ayat 1 KUHP, tindakan bela paksa dibenarkan dan tidak dapat dipidana.

Baca Juga :  Hari Ibu, Doni Monardo: Selamat Hari Ibu Dan Ingat Pesan Ibu

“Ini bukan hanya menginspirasi masyarakat Bekasi, tapi juga menginspirasi polisi. Agar kita mampu melawan kejahatan,” jelas Indarto.

Indarto juga menambahkan bahwa Irfan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum karena perbuatan keduanya hanya merupakan bela paksa

“Nggak, bebas.Karena memang nggak pernah jadi tersangka. Jadi kasusnya nggak bisa dipidanakan. Tidak ada perbuatan melawan hukumn Jadi perbuatan mereka berdua masuk kategori bela paksa. Jadi mereka dibenarkan di depan hukum,” papar Indarto.

Namun meski demikian Indarto berpesan kepada Masyarakat agar bijaksana saat bermaksud membela diri. Jika kekuatan dinilai tidak seimbang, menyerah demi menghindari hal yang tidak diinginkan dapat menjadi prioritas

Baca Juga :  Polisi Ciduk 2 Pemuda Surabaya di Traffic Light

Sementara selain menjelaskan kembali bagaimana kronologi pembegalan yang menimpa dirinya Irfan juga mengatakan bahwa dirinya setelah ini ingin kembali pulang ke kampung halamannya di Pamekasan Madura

“mau pulang. Ibu bilang disana sudah kawatir, makanya nanti pamit ke Polisi dan pulang balik Pondok”; ujarnya

Untuk sekedar diketahui aksi heroik Irfan bermula saat dirinya bersama sepupunya akan dibegal di Flyover
Summarecon Bekasi, namun apes bagi pelaku karena saat itu dirinya mendapat perlawanan dari Irfan hingga nyawanya tak dapat tertolong.

Maka pada sebagai wujud Apresiasi dari Polresta Bekasi, keduanya diberikan penghargaan.(rudi)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB