Pelantikan PC PMII Bangkalan Ricuh

- Jurnalis

Minggu, 3 Juni 2018 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bangkalan ricuh akibat polemik Konfercab yang tak kunjung diselesaikan oleh PKC dan PB PMII, Sabtu (02/06/2018).

Kronogisnya, Kericuhan itu terjadi ketika Kader PMII Komisariat UTM menurunkan banner pelantikan dan menolak atas pelantikan karena di anggap masih cacat hukum, setelah itu situasi tidak kondusif dari masing-masing belah pihak mencari pembenaran. Tapi dari PKC mencoba menenangkan suasana dan menengahi, sehingga situasi kondussif, meski dari sebalah pihak kekuar ruangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan PC PMII Cabang Bangkalan tersebut dinilai cacat hukum dan tidak profesionals. Pasalnya masih ada beberapa masalah yang masih belum terselesaikan.

Menurut Syaiful Bahri, selaku ketua Rayon Al-Amin, menilai bahwa PB dan PKC sudah tidak peduli terhadap permasalahan dan permintaan dari cabang, meskipun PC PMII Bangkalan sudah mengirim surat permohonan gugatan ke PB dan juga PKC.

“Jangankan diselesaikan, menanggapi atas gugatan tersebut saja tidak pernah,” Ujarnya.

Halimi, yang juga sebagai pengurus komisariat Unversitas Trunojoyo Madura (UTM) menjelaskan, panjang lebar tentang permasalahan tersebut bahkan sempat diposting di PMII se-Indonesia. Dalam penjelasannya, bahwa pelaksanaan Konfercab PC PMII Bangkalan melaksanakan Konfercab tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di PMII.

Baca Juga :  Ini Sekilas Profil 3 Caleg DPR RI Peraih Suara Terbanyak Di Kabupaten Sampang

“Hal itu mendorong sahabat kader PMII Komisariat Universitas UTM meminta kepada Pengurus PKC Jawa Timur untuk meninjau ulang pelaksanaan Konfercab, tapi Pengurus PKC tidak menghiraukan permohonan itu,” tandasnya.

Lebih lanjut Halimi mengatakan, kader PMII Komisariat UTM mengirim surat gugatan ke PB PMII, namun juga tidak ada respon sama sekali dari PB PMII. Mahasiswa semester akhir jurusan Perbankan Syariah UTM itu menganggap bahwa Pengurus PKC sedang sibuk dengan agendanya sendiri, sehingga tidak sempat dan bahkan lupa untuk crosschek yang di bawah.
Lebih parahnya, PB PMII telah mengeluarkan SK Kepengurusan PC PMII Bangkalan periode 2018-2019 tertanggal 17 Mei 2018, padahal pelaksanaan Konfercab Bangkalan masih cacat hukum.

“Baru saja, demokrasi dan konstitusi PMII diinjak-injak oleh para petinggi PMII. Maafkan kami sahabat, kader Ingusan seperti kami tidak bisa menyelamatkan Marwah Organisasi ini. Walaupun demikian, jiwa dan raga kami tetap kami persembahkan untuk PMII, karena kami dilahirkan disini bukan untuk kemunafikan tapi untuk pengabdian. Sayangnya, Tuan Pengurus PB PMII dan PKC Jawa Timur telah rusak nuraninya” Jelas Pria, yang saat ini juga menjabat sebagai ketua umum DPM UTM itu.

Baca Juga :  Pohon di SPBU Tanjungsari Surabaya Roboh Kerumah Warga

Menurutnya, kepemimpinan Sahabat Agus (PB PMII) dan Sahabat Zainuddin (PKC Jawa Timur) telah gagal menghantarkan kader PMII Bangkalan ke jalan yang benar. Kader PMII Bangkalan telah diajarkan untuk tidak patuh terhadap konstitusi PMII dan merusak tatanan organisasi PMII Bangkalan.

“Seharusnya PB PMII dan PKC Jawa Timur memberikan contoh yang baik bagi para kader, bukan lantas mengajarkan perilaku organisasi yang tidak benar. Jika sudah seperti ini, kemana lagi kader PMII UTM akan mengadu atas ketidakbenaran ini,” tegasnya.

Sedangkan PB PMII dan PKC Jawa Timur sudah tidak peduli lagi dengan demokrasi dan konstitusi PMII. PB PMII dan PKC Jawa Timur telah berkhianat terhadap ikrar yang diucapkan pada saat mengikuti kaderisasi dan sumpah jabatan kepengurusan.

“Jelas, kondisi seperti ini akan mempengaruhi jalannya proses kaderisasi PMII di UTM, padahal selama ini basis kaderisasi PMII di Bangkalan ada di UTM” Imbuh pria asal desa Tobai Barat Sokobanah Sampang itu. (sfn)

Berita Terkait

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang
Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 22:02 WIB

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 November 2025 - 15:23 WIB

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB