Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bangkalan ricuh akibat polemik Konfercab yang tak kunjung diselesaikan oleh PKC dan PB PMII, Sabtu (02/06/2018).
Kronogisnya, Kericuhan itu terjadi ketika Kader PMII Komisariat UTM menurunkan banner pelantikan dan menolak atas pelantikan karena di anggap masih cacat hukum, setelah itu situasi tidak kondusif dari masing-masing belah pihak mencari pembenaran. Tapi dari PKC mencoba menenangkan suasana dan menengahi, sehingga situasi kondussif, meski dari sebalah pihak kekuar ruangan.
Pelantikan PC PMII Cabang Bangkalan tersebut dinilai cacat hukum dan tidak profesionals. Pasalnya masih ada beberapa masalah yang masih belum terselesaikan.
Menurut Syaiful Bahri, selaku ketua Rayon Al-Amin, menilai bahwa PB dan PKC sudah tidak peduli terhadap permasalahan dan permintaan dari cabang, meskipun PC PMII Bangkalan sudah mengirim surat permohonan gugatan ke PB dan juga PKC.
“Jangankan diselesaikan, menanggapi atas gugatan tersebut saja tidak pernah,” Ujarnya.
Halimi, yang juga sebagai pengurus komisariat Unversitas Trunojoyo Madura (UTM) menjelaskan, panjang lebar tentang permasalahan tersebut bahkan sempat diposting di PMII se-Indonesia. Dalam penjelasannya, bahwa pelaksanaan Konfercab PC PMII Bangkalan melaksanakan Konfercab tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di PMII.
“Hal itu mendorong sahabat kader PMII Komisariat Universitas UTM meminta kepada Pengurus PKC Jawa Timur untuk meninjau ulang pelaksanaan Konfercab, tapi Pengurus PKC tidak menghiraukan permohonan itu,” tandasnya.
Lebih lanjut Halimi mengatakan, kader PMII Komisariat UTM mengirim surat gugatan ke PB PMII, namun juga tidak ada respon sama sekali dari PB PMII. Mahasiswa semester akhir jurusan Perbankan Syariah UTM itu menganggap bahwa Pengurus PKC sedang sibuk dengan agendanya sendiri, sehingga tidak sempat dan bahkan lupa untuk crosschek yang di bawah.
Lebih parahnya, PB PMII telah mengeluarkan SK Kepengurusan PC PMII Bangkalan periode 2018-2019 tertanggal 17 Mei 2018, padahal pelaksanaan Konfercab Bangkalan masih cacat hukum.
“Baru saja, demokrasi dan konstitusi PMII diinjak-injak oleh para petinggi PMII. Maafkan kami sahabat, kader Ingusan seperti kami tidak bisa menyelamatkan Marwah Organisasi ini. Walaupun demikian, jiwa dan raga kami tetap kami persembahkan untuk PMII, karena kami dilahirkan disini bukan untuk kemunafikan tapi untuk pengabdian. Sayangnya, Tuan Pengurus PB PMII dan PKC Jawa Timur telah rusak nuraninya” Jelas Pria, yang saat ini juga menjabat sebagai ketua umum DPM UTM itu.
Menurutnya, kepemimpinan Sahabat Agus (PB PMII) dan Sahabat Zainuddin (PKC Jawa Timur) telah gagal menghantarkan kader PMII Bangkalan ke jalan yang benar. Kader PMII Bangkalan telah diajarkan untuk tidak patuh terhadap konstitusi PMII dan merusak tatanan organisasi PMII Bangkalan.
“Seharusnya PB PMII dan PKC Jawa Timur memberikan contoh yang baik bagi para kader, bukan lantas mengajarkan perilaku organisasi yang tidak benar. Jika sudah seperti ini, kemana lagi kader PMII UTM akan mengadu atas ketidakbenaran ini,” tegasnya.
Sedangkan PB PMII dan PKC Jawa Timur sudah tidak peduli lagi dengan demokrasi dan konstitusi PMII. PB PMII dan PKC Jawa Timur telah berkhianat terhadap ikrar yang diucapkan pada saat mengikuti kaderisasi dan sumpah jabatan kepengurusan.
“Jelas, kondisi seperti ini akan mempengaruhi jalannya proses kaderisasi PMII di UTM, padahal selama ini basis kaderisasi PMII di Bangkalan ada di UTM” Imbuh pria asal desa Tobai Barat Sokobanah Sampang itu. (sfn)