Polisi Imbau Pemudik Terminal Sampang Ekstra Waspadai Modus Hipnotis

- Jurnalis

Rabu, 13 Juni 2018 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Mudik lebaran akan dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk mengerjai korbannya. Penumpang pun diimbau mewaspadai kejahatan dengan cara hipnotis dalam kendaraan umum maupun tempat umum seperti di terminal. Jangan mau diberi makanan dan minuman dari orang yang tidak dikenal.

“Terkait tindakan hipnotis, memang sebelum arus mudik sudah pernah terjadi sehingga calon penumpang harus berhati-hati, karena hipnotis modus baru para pelaku kejahatan untuk mendapatkan barang berharga dengan cara mudah,” kata Kasat Binmas Polres Sampang AKP Heri Darsono melalui Banit Binkamsa Satbinmas Brigpol Doddy Fitria, Rabu (13/06/2018).

Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku hipnotis bermacam-macam, biasanya melalui pemberian makanan atau minuman. Hipnotis ini biasanya dilakukan saat bus sudah berjalan atau saat penumpang beristirahat di area terminal. Ketika korbannya lengah dan tidak sadar pelaku menggasak harta benda milik korban.

“Hipnotis terkadang dilakukan di dalam kendaraan dan korban pingsan atau tidak sadarkan diri. Jadi, sebelum melakukan perjalanan mudik agar bersedia obat – obatan atau vitamin yang bisa membuat tidak lelah dan tidak ngantuk. Karena terkadang pelaku hipnotis melakukan aksinya dengan cara memanfaatkan kelelahan atau kelengahan korbannya,” tandasnya.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Kepala Desa di Bangkalan Ditutup

Selain hipnotis, lanjut Doddy, kerawanan yang dikhawatirkan terjadi antara lain pencopetan, kecelakaan lalulintas dan percaloan. Oleh karena itu pihaknya juga menghimbau penumpang untuk berhati-hati dalam menjaga diri dan keluarga serta barang yang dibawanya.

“Kepada para penumpang agar berhati hati membawa barang bawaannya. Sedangkan kepada para pengemudi angkutan umum kami menghimbau agar tak perlu ngebut di jalan raya, untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para penumpang hingga sampai ke kampung halamannnya,” imbaunya. (adi/har)

Berita Terkait

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB