Sungguh Terlalu, Kakek Asal Bangkalan Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Senin, 25 Juni 2018 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – MJ seorang kakek yang berusia 60 tahun asal warga Dusun Jedih Laok, Desa Jedih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, harus menjalani sisa umurnya di sel tahanan Polres setempat. Pasalnya, MJ telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, MJ telah melakukan pencabulan terhadap LM (anak dibawah umur, red) yang masih tetangganya sendiri dengan diiming-imingi permen. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 5 Mei 2018, sekira pukul 16.00 wib.

Baca Juga :  Kasir Mall Grand City Surabaya Nekat Gelapkan Uang Rp 165 Juta

Kabag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, kronologisnya korban diajak ke kebun oleh pelaku, selanjutnya pelaku membuka celana korban dan melakukan hubungan intim selayaknya pasangan suami istri.

“Tak terima atas perbuatan pelaku, koban menceritakan perbuatan yang dilakukan pelaku ke ibu korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Socah agar pelaku di proses secara hukum,” ujarnya, Senin (25/06/2018).

Baca Juga :  Jual Helm Curian Secara Online, Dua Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

Pada hari Minggu (24/06/2018), lanjut Bidaruddin, sekira pukul 02.00 wib Unit Reskrim polsek Socah telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Th 2016 tentang Perubahan UU no 23 th 2002 tentang perlindungan anak,” tegasnya. (sbd)

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB