Sampang, (regamedianews.com) – Pasca melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan pada Rabu (27/06/2018) kemarin, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil perolehan suara dari Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur dan Paslon Bupati-Wakil Bupati dari hitungan manual.
Mengingat pada Rabu malam, dari kedua Paslon Bupati-Wabup Sampang, yakni Paslon Jihad (H. Slamet Junaidi – H. Abdullah Hidayat) dengan nomor urut 1 dan Paslon Mantap (H. Hermanto – Suparto) dari nomor urut 2 sama-sama mengklaim menang dalam Pilkada tersebut, namun hal itu berdasarkan dari hasil beberapa lembaga survei.
Ketua KPUD Sampang Syamsul Mu’arif melalui Komisioner Devisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Miftahur Rozaq mengatakan, akan menetapkan Paslon terpilih sesuai Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018.
Prosesnya dari hasil hitungan KPU melalui rapat pleno terbuka yang akan dijadikan dasar penetapan pasangan calon sebagai pemenang.
“Sejauh ini, tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat Kabupaten akan dilakukan antara tanggal 4-6 Juli. Oleh karena itu, kami meminta kepada masyarakat Sampang untuk sabar menunggu hasil rekapitulasi pada tingkat KPU secara berjenjang, yaitu mulai tingkat kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten,” tandasnya, Kamis (28/06).
Lebih lanjut Rozaq mengatakan, Pihaknya sudah melihat kedewasaan dari masyarakat terhadap proses pelaksanaan pilkada serentak 2018. Terkait hasil survei yang dilakukan oleh masyarakat atau dari tim pemenangan dengan saling klaim menang antar pasangan calon, tentu masyarakat sudah dewasa dan dapat memahami.
“Semoga dapat memberikan pendidikan politik lebih berkualitas terhadap tahapan pilkada yang telah kita lalui bersama. Jadi, semua harus menghormati hasil penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih dari KPU sesuai peraturan dan tahapan pilkada serentak,” pungkasnya. (adi/har)