Heboh, Dua Paslon Bupati-Wabup Sampang Saling Klaim Menang, KPU Imbau Masyarakat Bersabar & Tunggu Rekap Manual

- Jurnalis

Kamis, 28 Juni 2018 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Miftahur Rozak, Komisioner KPU Sampang

H.Miftahur Rozak, Komisioner KPU Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan pada Rabu (27/06/2018) kemarin, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil perolehan suara dari Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur dan Paslon Bupati-Wakil Bupati dari hitungan manual.

Mengingat pada Rabu malam, dari kedua Paslon Bupati-Wabup Sampang, yakni Paslon Jihad (H. Slamet Junaidi – H. Abdullah Hidayat) dengan nomor urut 1 dan Paslon Mantap (H. Hermanto – Suparto) dari nomor urut 2 sama-sama mengklaim menang dalam Pilkada tersebut, namun hal itu berdasarkan dari hasil beberapa lembaga survei.

Ketua KPUD Sampang Syamsul Mu’arif melalui Komisioner Devisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Miftahur Rozaq mengatakan, akan menetapkan Paslon terpilih sesuai Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018.
Prosesnya dari hasil hitungan KPU melalui rapat pleno terbuka yang akan dijadikan dasar penetapan pasangan calon sebagai pemenang.

“Sejauh ini, tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat Kabupaten akan dilakukan antara tanggal 4-6 Juli. Oleh karena itu, kami meminta kepada masyarakat Sampang untuk sabar menunggu hasil rekapitulasi pada tingkat KPU secara berjenjang, yaitu mulai tingkat kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten,” tandasnya, Kamis (28/06).

Baca Juga :  Disnakertrans Sumenep; Mayoritas TKI Ilegal Dari Wilayah Kepulauan

Lebih lanjut Rozaq mengatakan, Pihaknya sudah melihat kedewasaan dari masyarakat terhadap proses pelaksanaan pilkada serentak 2018. Terkait hasil survei yang dilakukan oleh masyarakat atau dari tim pemenangan dengan saling klaim menang antar pasangan calon, tentu masyarakat sudah dewasa dan dapat memahami.

“Semoga dapat memberikan pendidikan politik lebih berkualitas terhadap tahapan pilkada yang telah kita lalui bersama. Jadi, semua harus menghormati hasil penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih dari KPU sesuai peraturan dan tahapan pilkada serentak,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB