Diduga Salahi Aturan, Aktivis ini Soroti Surat Pemberitahuan Aksi Yang Akan di Gelar Salah Satu Paslon di Sampang

- Jurnalis

Senin, 9 Juli 2018 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG,(regamedianews.com) – rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilukada Kabupaten Sampang tingkat KPU Kabupaten Sampang memang telah usai, namun rupanya masih menyisakan ketidak puasan bagi tim tertentu, sehingga menimbulkan beberapa protes baik melalui sanggahan terhadap hasil rekapitulasi maupun aksi lain

Seperti sejak dua hari terakhir beredar surat Pemberitahuan aksi dari salah satu paslon yang tidak puas dengan hasil perolehan dan akan mengerahkan massa pada Senin (9/7/18)

Surat Pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolres Sampang tersebut mendapatkan sorotan dari salah satu aktivis di Kabupaten Sampang, Moh Salim, ST karena diduga tidak Prosedural
Karena tidak mengacu pada UU No. 9 tahun 1998 dan Peraturan Kapolri No. 7 tahun 2012 tentang penyampaian pendapat di muka umum

menurut Salim segala bentuk protes atau penyikapan dari setiap pihak merupakan hal yang lumrah. Namun meski demikian , pihaknya berharap agar semua yang dilakukan sesuai mikanisme dan Prosedur.

“Kami menghargai dan menghormati setiap langkah politik yang akan dilakukan oleh timses paslon Bupati. Namun kami tetap berharap timses terkait tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum,” ungkapnya, Minggu (8/7/18)

Baca Juga :  Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, Saksi PKS Minta Penghitungan Suara Diulang

Salim juga mempertanyakan isu yang beredar terkait Aksi salah satu Paslon yang rencananya akan mengerahkan banyak massa, yang menurutnya diduga tidak prosedural

“Terkait rencana aksi yang akan dilakukan oleh timses paslon nomor urut 2 kami ingin mempertanyakan tentang surat pemberitahuan aksinya, dan kami nilai sangat tidak prosedural, jika mengacu pada UU No. 9 tahun 1998 dan Peraturan Kapolri No. 7 tahun 2012 tentang penyampaian pendapat di muka umum,” jelasnya.

Masih menurut Salim “Bahwa pertama kami lihat, dalam surat pemberitahuan aksi itu tidak tercantum waktu (tanggal dan hari). Kedua, tidak tercantum rute dan perlengkapan yang akan di bawa. Ketiga, korlap/penanggung jawabnya non prosedural, karena di UU dan Peraturan Kapolri sudah jelas ketika 100 orang massa harus ada 1 orang penanggung jawab. Oleh karena itu, kami dari masyarakat yang sadar hukum dan pernah mengadakan demonstrasi berharap kepada Bapak Kapolres untuk bersikap adil dan tegas terhadap kelompok-kelompok yang berusaha merusak kondusivitas Kota Bahari Sampang,” tambahnya.

Baca Juga :  Misbahul Wathoniyah Dilantik Sebagai Anggota DPRD Bangkalan

Sementara Imam Buhori koorlap aksi membenarkan jika ada surat pemberitahuan aksi tanpa tanggal pelaksanaan tersebut. Namun, pihaknya telah memperbaiki dan telah menyampaikan ke Jajaran Polres Sampang, karena menurutnya surat pemberitahuan yang beredar merupakan pemberitahuan yang pertama sebelum diperbaiki

“Iya itu surat yang beredar adalah surat yang pertama yang tidak ada tanggal pelaksanaannya. Namun, kami telah memperbaiki dan menyampaikan pada jajaran Polres Sampang bahwa kegiatan tersebut akan berlangsung besok, sebagai bentuk penyiakapan laporan kami tim Paslon Nomor urut 2 pada Bawaslu Sampang,” tuturnya.

Imam Bukhori juga mengatakan bahwa terkait aksi itu juga telah telah ada penanggung jawab di masing-masing kecamatan. (Har/di)

Berita Terkait

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya
KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Solidnya Pendukung Jimad Sakteh, Rela PP Luar Negeri Demi Liat Putusan MK Langsung
Sengketa Pilkada Bangkalan Ditolak, Ini Tanggapan Relawan Paslon 01

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:05 WIB

Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:03 WIB

Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, melihat langsung kondisi pasien dan meninjau pelayanan RSUD dr.Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.

Daerah

Sidak RSMZ, Bupati Sampang Sentil Kerusakan Mesin MRI

Selasa, 17 Jun 2025 - 20:42 WIB

Caption: Komandan Kodim 0826 Pamekasan saat menerima kunjungan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan bersama staf.

Daerah

Kodim Pamekasan Apresiasi Safari Lapas Narkotika

Selasa, 17 Jun 2025 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) sampaikan sambutan saat pelepasan atlet KONI Sampang diajang Porprov Jatim tahun 2025.

Olahraga

Bupati Sampang Akan Beri Bonus Atlet Berprestasi

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:32 WIB

Caption: Dandim 0828 Sampang (Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto) berjabat tangan dengan Kepala Rutan Sampang (Kamesworo).

Daerah

Rutan Sampang Perkuat Sinergi Dengan TNI

Selasa, 17 Jun 2025 - 10:48 WIB

Caption: potongan video amatir, saat polisi menggerebek pelaku narkoba di Desa Penaguan Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.

Hukum&Kriminal

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:02 WIB