Salah Satu Ketua Pesilat di Sampang Bakal Maju Sebagai Bacaleg

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juli 2018 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – “Biarkan hati yang memilih” bentuk ucapan yang kerap kali dilontarkan oleh Ahmad Juma’adi, salah satu warga Sampang yang setiap harinya berprofesi dan aktif sebagai pucuk pimpinan diperguruan Pencak Silat Surban Putih.

Kalimat tersebut terucap saat niatnya ingin maju dalam pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang di Kabupaten Sampang. Menyikapi adanya pendafataran calon legislatif (caleg) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, ia mengaku akan mendaftarkan diri melalui Partai Amanat Nasional (PAN).

“Tak luput dari itu, sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) tentunya saya harus melengkapi persyaratan administrasi guna melalui tahapan pencalonan, salah satunya memenuhi kelengkapan administrasi lulus tes kesehatan,” kata pria yang kerap di sapa Cak Jum, Sabtu (14/07/2018).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Turunkan 178 Personel Di Seluruh Posko Pengamanan Selama PSBB

Lebih lanjut Cak Jum mengatakan, terkait pengurusan sarat administrasi tes kesehatan memang dikenai biaya jasa dokter, namun untuk pendaftaran ke Partai Amanat Nasional (PAN) gratis 100 persen.

“Untuk biaya kesehatan saya mengikuti selama dua hari di RSUD Sampang, dengan total biaya Rp.800.000, dengan rincian tes kesehatan kejiwaan/spikiatri, laboratorium, tes narkoba, radiologi, dan lain lain,” terangnya.

Baca Juga :  Khofifah Inginkan Dr.Safi' Mampu Perkuat Akademik UTM

Pria yang masih aktif sebagai Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) ini menambahkan, menurutnya biaya administrasi itu sangat wajar, Sebab item pemeriksaan kesehatannya sangat banyak.

“Saya secara pribadi tidak ada masalah dengan hal itu, kami berharap pelayanan kesehatan di Kabupaten Sampang akan terus semakin baik, bukan hanya kepada seseorang yang ingin mendaftar Caleg saja, melainkan pelayanan terbaik harus diberikan juga kepada masyarakat biasa,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB