15 Parpol Daftar Bacaleg Ke KPU Sampang, Perindo Terancam Gagal Ikut Pileg 2019

- Jurnalis

Rabu, 18 Juli 2018 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Masa dibuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk pemilihan umum legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang telah berakhir pada Rabu (18/07/2018). Dari seluruh Partai Politik (Parpol) yang ada, satu parpol terancam gagal ikuti Pileg 2019 mendatang.

Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif mengatakan, pendaftaran para bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019 telah ditutup sejak Selasa 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB.

Tercatat sudah ada 15 partai politik yang telah melakukan pendaftaran ke KPU Sampang. Namun, terdapat 1 parpol belum mendaftarkan untuk bakal caleg, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Baca Juga :  Sinergitas Polres Bangkalan Bersama BEM UTM Selenggarakan Ujian Praktik SIM di UTM

Dari 15 parpol itu diantaranya, partai NasDem, Demokrat, Golkar, PAN, PDI-P, PKB, PSI, PPP, Garuda, Gerindra, Berkarya, PKPI, PKS, HANURA, dan PBB.

“Iya, hanya Partai Perindo absen (tidak mendaftarkan ke KPU. Kami membuka pendaftaran caleg pada 4-17 Juli 2018. Di hari terakhir, pendaftaran dibuka KPU hingga pukul 24.00 WIB,” terang Syamsul dalam pesan singkatnya, Rabu (18/7/2018).

Baca Juga :  Grand Final MOKA 2018 Tingkat Cimahi

Syamsul menambahkan, bagi partai politik yang tidak mendaftarkan bakal caleg pada 17 Juli 2018, maka dianggap tidak bisa mengikuti Pileg 2019. Kecuali ada peraturan baru dari KPU RI.

“Di akhir pendaftaran tidak mendaftar, tidak bisa ikut pileg. Kecuali ada aturan baru dari KPU RI,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon Ketua Tim Panitia Seleksi Partai Perindo Kabupaten Sampang, Oong, belum memberikan jawaban. (adi/har)

Berita Terkait

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB