15 Parpol Daftar Bacaleg Ke KPU Sampang, Perindo Terancam Gagal Ikut Pileg 2019

- Jurnalis

Rabu, 18 Juli 2018 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Masa dibuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk pemilihan umum legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang telah berakhir pada Rabu (18/07/2018). Dari seluruh Partai Politik (Parpol) yang ada, satu parpol terancam gagal ikuti Pileg 2019 mendatang.

Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif mengatakan, pendaftaran para bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019 telah ditutup sejak Selasa 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB.

Tercatat sudah ada 15 partai politik yang telah melakukan pendaftaran ke KPU Sampang. Namun, terdapat 1 parpol belum mendaftarkan untuk bakal caleg, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Baca Juga :  Vaksinasi di Sampang Capai 15 Persen

Dari 15 parpol itu diantaranya, partai NasDem, Demokrat, Golkar, PAN, PDI-P, PKB, PSI, PPP, Garuda, Gerindra, Berkarya, PKPI, PKS, HANURA, dan PBB.

“Iya, hanya Partai Perindo absen (tidak mendaftarkan ke KPU. Kami membuka pendaftaran caleg pada 4-17 Juli 2018. Di hari terakhir, pendaftaran dibuka KPU hingga pukul 24.00 WIB,” terang Syamsul dalam pesan singkatnya, Rabu (18/7/2018).

Baca Juga :  Rencana Bupati Pamekasan Naikan Pajak dan Retribusi Dapat Tanggapan Masyarakat

Syamsul menambahkan, bagi partai politik yang tidak mendaftarkan bakal caleg pada 17 Juli 2018, maka dianggap tidak bisa mengikuti Pileg 2019. Kecuali ada peraturan baru dari KPU RI.

“Di akhir pendaftaran tidak mendaftar, tidak bisa ikut pileg. Kecuali ada aturan baru dari KPU RI,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon Ketua Tim Panitia Seleksi Partai Perindo Kabupaten Sampang, Oong, belum memberikan jawaban. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB