15 Parpol Daftar Bacaleg Ke KPU Sampang, Perindo Terancam Gagal Ikut Pileg 2019

- Jurnalis

Rabu, 18 Juli 2018 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Masa dibuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk pemilihan umum legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang telah berakhir pada Rabu (18/07/2018). Dari seluruh Partai Politik (Parpol) yang ada, satu parpol terancam gagal ikuti Pileg 2019 mendatang.

Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif mengatakan, pendaftaran para bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019 telah ditutup sejak Selasa 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB.

Tercatat sudah ada 15 partai politik yang telah melakukan pendaftaran ke KPU Sampang. Namun, terdapat 1 parpol belum mendaftarkan untuk bakal caleg, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Baca Juga :  Minim Lampu PJU, Jalur Omben Sampang Gelap Gulita

Dari 15 parpol itu diantaranya, partai NasDem, Demokrat, Golkar, PAN, PDI-P, PKB, PSI, PPP, Garuda, Gerindra, Berkarya, PKPI, PKS, HANURA, dan PBB.

“Iya, hanya Partai Perindo absen (tidak mendaftarkan ke KPU. Kami membuka pendaftaran caleg pada 4-17 Juli 2018. Di hari terakhir, pendaftaran dibuka KPU hingga pukul 24.00 WIB,” terang Syamsul dalam pesan singkatnya, Rabu (18/7/2018).

Baca Juga :  PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Syamsul menambahkan, bagi partai politik yang tidak mendaftarkan bakal caleg pada 17 Juli 2018, maka dianggap tidak bisa mengikuti Pileg 2019. Kecuali ada peraturan baru dari KPU RI.

“Di akhir pendaftaran tidak mendaftar, tidak bisa ikut pileg. Kecuali ada aturan baru dari KPU RI,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon Ketua Tim Panitia Seleksi Partai Perindo Kabupaten Sampang, Oong, belum memberikan jawaban. (adi/har)

Berita Terkait

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB