15 Parpol Daftar Bacaleg Ke KPU Sampang, Perindo Terancam Gagal Ikut Pileg 2019

- Jurnalis

Rabu, 18 Juli 2018 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Masa dibuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk pemilihan umum legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang telah berakhir pada Rabu (18/07/2018). Dari seluruh Partai Politik (Parpol) yang ada, satu parpol terancam gagal ikuti Pileg 2019 mendatang.

Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif mengatakan, pendaftaran para bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019 telah ditutup sejak Selasa 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB.

Tercatat sudah ada 15 partai politik yang telah melakukan pendaftaran ke KPU Sampang. Namun, terdapat 1 parpol belum mendaftarkan untuk bakal caleg, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Baca Juga :  Hikmah Dibalik Covid-19 Bagi Orang Tua Murid dan Dunia Pendidikan

Dari 15 parpol itu diantaranya, partai NasDem, Demokrat, Golkar, PAN, PDI-P, PKB, PSI, PPP, Garuda, Gerindra, Berkarya, PKPI, PKS, HANURA, dan PBB.

“Iya, hanya Partai Perindo absen (tidak mendaftarkan ke KPU. Kami membuka pendaftaran caleg pada 4-17 Juli 2018. Di hari terakhir, pendaftaran dibuka KPU hingga pukul 24.00 WIB,” terang Syamsul dalam pesan singkatnya, Rabu (18/7/2018).

Baca Juga :  Tiga Pilar Surabaya Bahas Persiapan Pengamanan Pemilu Serentak

Syamsul menambahkan, bagi partai politik yang tidak mendaftarkan bakal caleg pada 17 Juli 2018, maka dianggap tidak bisa mengikuti Pileg 2019. Kecuali ada peraturan baru dari KPU RI.

“Di akhir pendaftaran tidak mendaftar, tidak bisa ikut pileg. Kecuali ada aturan baru dari KPU RI,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon Ketua Tim Panitia Seleksi Partai Perindo Kabupaten Sampang, Oong, belum memberikan jawaban. (adi/har)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB