Bangkalan, (regamedianews.com) – Pencurian kerab kali dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, hanya demi memuluskan niat jahatnya sehingga segala cara dilakukan tanpa memperdulikan bahwa ada pihak yang dirugikan. Seperti kejadian di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, pada Rabu (18/07/2018) dini hari tadi.
Kepala keamanan UTM Agus Utoro mengatakan, kembali menangkap basah pencuri berinisial DW yang sedang asyik mengambil barang-barang perlengkapan milik Universitas Trunojoyo Madura yang meliputi AC dan empat Unit Blower di gedung pertanian Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
“Ya benar, petugas keamanan menangkap pencuri yang sedang beraksi dan kami hanya mengamankan sesuai SOP yang berlaku di UTM kemudian kami serahkan sepenuhnya kepihak kepolisian. Kebetulan pelakunya juga asal Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan,” ujar pria yang menjadi kepala scurity ini.
Lebih lanjut Agus menjelaskan Peristiwa itu terjadi sekira pukul 03:00 wib pagi dini hari, dikala petugas keamanan kelelahan karena petugas semalaman berjaga-jaga dan di waktu hampir menjelang pagi pencuri berinisial DW mengambil kesempatan untuk melakukan aksi jahatnya. Namun na’asnya, seketika salah satu petugas keamanan melakukan tugas keliling area kampus, melihat dan mempergoki DW mengambil barang curiannya.
“Kami akan bertindak tegas sesuai perintah dan petugas keamanan daerah internal kampus memang penjagaannya siang hari siang malam, agar mahasiswa nyaman belajar dan fokus dalam belajarnya. Sehingga tidak lagi timbul rasa kekhawatiran lagi,” imbuhnya.
Sementara saat dikonfirmasi Kapolsek Kamal, AKP. Sudaryanto membenarkan atas kejadian pencurian tersebut, bahwa ada laporan dari pihak keamanan sekira puk 09.00 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian berupa 2 (dua) unit blower AC di gedung pertanian yang diduga dilakukan pelaku DW dengan cara memotong kabel dan kawat penghubung AC dengan menggunakan tang dan kunci pas ukuran 12.
“Pelaku ketahuan mencuri oleh petugas keamanan disana (kampus UTM, red) saa pelaku tengah menurunkan mesin blower AC. Kemudian oleh saksi terlapor di amankan dan melaporkan ke kami, selanjutnya dilakukan upaya penangkapan dan di lakukan penyidikan lebih lanjut di Polsek Kamal,” pungkasnya. (sfn)