PT Inalum Bahas Divestasi PT Freeport Meski Masih Dalam Proses Perkara Pajak, Ini Kata Pengacara Inalum

Jakarta – rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) berlangsung sekitar 3 jam. Rapat ini dihadiri Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot dan Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin di DPR RI.

Ada sejumlah keputusan dalam rapat tersebut. Keputusan ini dibacakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam.

“Baik terima kasih rekan-rekan Komisi VII kita masuk kesimpulan,” kata dia di Komisi VII DPR RI diJakarta, Senin (23/7/2018).

Adapun kesimpulan rapat, pertama, Komisi VII DPR RI menerima penjelasan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dan Direktur Utama PT Inalum (Persero) tentang divestasi saham PT Freeport Indonesia dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut dalam Rapat Panitia Kerja Freeport.

Kedua, Komisi VII DPR RI mendukung upaya pemerintah dan PT Inalum (Persero) untuk melanjutkan proses divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51% dengan tetap memperhatikan kepentingan bangsa Indonesia serta ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, Komisi VII DPR RI meminta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dan Direktur Utama PT Inalum (Persero) untuk memberikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan Anggota Komisi VII DPR IR dan disampaikan paling lambat 30 Juli 2018.

Disisi lain PT. Inalum sebenarnya sedang bersengketa Pajak, Kisruh pajak air permukaan (PAP) antara PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dengan Pemprov Sumatera Utara belum belum selasai yaitu PT. Inalum harus membayar pajak sekitar kurang lebih 500 miliar pertahun.

Hal tersebut di benarkan oleh Pengacaranya PT. Inalum Acong Latif yang sedang menangani perkara tersebut di Pengadilan Pajak

“bahwa benar saat ini PT. Inalum sedang berperkara di Pengadilan Pajak mengajukan banding ke Pengadilan Pajak Jakarta terkait pajak air permukaan (PAP) dan sampai saat ini sedang berlangsung yakni belum putusan dari Pengadilan Pajak Tersebut” Jawaban Acong Saat ditanya awak media melalui telepon

Sebelumnya, Menteri Keuan­gan Sri Mulyani Indrawati tahun lalu tidak banyak komentar saat ditanya masalah tersebut. Dia hanya menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu, mengingat per­soalan pajak merupakan masalah krusial bagi negeri ini.

“Kisruh pajak Inalum? Nanti saya pelajari dulu,” kata Sri Mulyani setelah menjadi pem­bicara dalam acara d’preneur Anak Muda dan Prospek Ekono­mi 2017 di ICE Palace Lotte Shopping Avenue Jakarta (rednk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *