Jakarta, (regamedianews)-Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menggelandang pentolan United Nation Trust Orbit Swissindo Soegiharto Notonegoro pada Rabu 2 Agustus 2018.
UN Swissindo adalah sebuah lembaga yang mengklaim bisa melunasi utang ummat di muka bumi, dan mulai berjalan sekitar tahun 2010. Nama UN Swissindo kian melambung setelah pengikutnya mulai banyak.
Terkait penangkapan Sino, Daniel Tahi Monang Silitonga Wadir Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membenarkan hal tersebut.
Baca juga Jadi Korban Penipuan Transaksi Online, Mahasiswa di Bangkalan Ini Lapor Polisi
“Ya (ada operasi penangkapan terkait UN Swissindo),” kata Daniel.
Daniel juga mengatakan bahwa pihaknya terkait kasus ini masih mengamankan Sino, namun pengembangan penyidikan terus dilakukan.
“Baru Sino sementara, Penyidik masih mengembangkan,” katanya.
Untuk korban dari UN Swissindo ini menurut Daniel belum bisa dihitung, penangkapan terhadap bos Swissindo ini adalah berdasarkan laporan Bank Indonesia karena sertifikan palsu yang dibuat oleh pelaku.
Baca juga Ada Info Pengangkatan CPNS Di Sampang, BKD; Itu Kabar Hoax
Adapun Modus lembaga ini dengan Konsep pelunasan utang yang dilakukan UN Swissindo hanya bermodal voucher M1, yang kemudian diisi dengan NIK dan nama. Voucher M1 itu didapat dengan gratis dan tertulis keterangan tidak dapat diperjualbelikan serta adanya sertifikat palsu BI.
Akibat perbuatannya tersebut lembaga ini dijerat dengan pasal tindak pidana pemalsuan dan penipuan.
“Kami jerat dengan pasal pemalsuan dan penipuan serta disita juga banyak mata uang asing tapi palsu juga dikenakan UU mata uang,” ucapnya. (rud)