Dijerat Pasal Penipuan dan Pemalsuan Bos UN Swissindo di Gelandang Bareskrim

- Jurnalis

Jumat, 3 Agustus 2018 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dokumen yang dikeluarkan UN Swissindo

Foto dokumen yang dikeluarkan UN Swissindo

Jakarta, (regamedianews)-Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menggelandang pentolan United Nation Trust Orbit Swissindo Soegiharto Notonegoro pada Rabu 2 Agustus 2018.

UN Swissindo adalah sebuah lembaga yang mengklaim bisa melunasi utang ummat di muka bumi, dan mulai berjalan sekitar tahun 2010. Nama UN Swissindo kian melambung setelah pengikutnya mulai banyak.

Terkait penangkapan Sino, Daniel Tahi Monang Silitonga Wadir Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membenarkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Jadi Korban Penipuan Transaksi Online, Mahasiswa di Bangkalan Ini Lapor Polisi

Baca Juga :  Warga Sampang Jadi Korban Penipuan Berkedok Bansos Dari Pemerintah

“Ya (ada operasi penangkapan terkait UN Swissindo),” kata Daniel.

Daniel juga mengatakan bahwa pihaknya terkait kasus ini masih mengamankan Sino, namun pengembangan penyidikan terus dilakukan.

“Baru Sino sementara, Penyidik masih mengembangkan,” katanya.

Untuk korban dari UN Swissindo ini menurut Daniel belum bisa dihitung, penangkapan terhadap bos Swissindo ini adalah berdasarkan laporan Bank Indonesia karena sertifikan palsu yang dibuat oleh pelaku.

Baca juga Ada Info Pengangkatan CPNS Di Sampang, BKD; Itu Kabar Hoax

Baca Juga :  Selain Investasi Bodong, Umi Salma Banyak Lakukan Penipuan

Adapun Modus lembaga ini dengan Konsep pelunasan utang yang dilakukan UN Swissindo hanya bermodal voucher M1, yang kemudian diisi dengan NIK dan nama. Voucher M1 itu didapat dengan gratis dan tertulis keterangan tidak dapat diperjualbelikan serta adanya sertifikat palsu BI.

Akibat perbuatannya tersebut lembaga ini dijerat dengan pasal tindak pidana pemalsuan dan penipuan.

“Kami jerat dengan pasal pemalsuan dan penipuan serta disita juga banyak mata uang asing tapi palsu juga dikenakan UU mata uang,” ucapnya. (rud)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB