Dijerat Pasal Penipuan dan Pemalsuan Bos UN Swissindo di Gelandang Bareskrim

- Jurnalis

Jumat, 3 Agustus 2018 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dokumen yang dikeluarkan UN Swissindo

Foto dokumen yang dikeluarkan UN Swissindo

Jakarta, (regamedianews)-Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menggelandang pentolan United Nation Trust Orbit Swissindo Soegiharto Notonegoro pada Rabu 2 Agustus 2018.

UN Swissindo adalah sebuah lembaga yang mengklaim bisa melunasi utang ummat di muka bumi, dan mulai berjalan sekitar tahun 2010. Nama UN Swissindo kian melambung setelah pengikutnya mulai banyak.

Terkait penangkapan Sino, Daniel Tahi Monang Silitonga Wadir Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membenarkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Jadi Korban Penipuan Transaksi Online, Mahasiswa di Bangkalan Ini Lapor Polisi

Baca Juga :  Dalam Sepekan Madura Travel Buka 2 Kantor Cabang

“Ya (ada operasi penangkapan terkait UN Swissindo),” kata Daniel.

Daniel juga mengatakan bahwa pihaknya terkait kasus ini masih mengamankan Sino, namun pengembangan penyidikan terus dilakukan.

“Baru Sino sementara, Penyidik masih mengembangkan,” katanya.

Untuk korban dari UN Swissindo ini menurut Daniel belum bisa dihitung, penangkapan terhadap bos Swissindo ini adalah berdasarkan laporan Bank Indonesia karena sertifikan palsu yang dibuat oleh pelaku.

Baca juga Ada Info Pengangkatan CPNS Di Sampang, BKD; Itu Kabar Hoax

Baca Juga :  Salah Paham, Warga Asal Desa Kapedi Sumenep Dibacok Tetangga Sendiri

Adapun Modus lembaga ini dengan Konsep pelunasan utang yang dilakukan UN Swissindo hanya bermodal voucher M1, yang kemudian diisi dengan NIK dan nama. Voucher M1 itu didapat dengan gratis dan tertulis keterangan tidak dapat diperjualbelikan serta adanya sertifikat palsu BI.

Akibat perbuatannya tersebut lembaga ini dijerat dengan pasal tindak pidana pemalsuan dan penipuan.

“Kami jerat dengan pasal pemalsuan dan penipuan serta disita juga banyak mata uang asing tapi palsu juga dikenakan UU mata uang,” ucapnya. (rud)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB