Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kuasa hukum korban pengeroyokan tunjukkan lampiran surat terhadap LPSK, usai antar surat tembusan Polda Jatim ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: kuasa hukum korban pengeroyokan tunjukkan lampiran surat terhadap LPSK, usai antar surat tembusan Polda Jatim ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Merasa gerah dengan lambannya penangkapan dua pelaku pengeroyokan petugas SPBU Camplong yang masih buron.

Tim kuasa hukum korban (Hairuddin) kembali mendatangi Polres Sampang, pada Selasa (25/11/25) siang.

Kedatangannya, untuk menyerahkan surat tembusan terkait langkah hukum yang lebih tinggi, yaitu pengaduan ke Polda Jawa Timur.

Tindakan itu, karena mereka menilai adanya kelambanan dalam penangkapan dua orang pelaku inisial AS dan AI.

Jakfar Sodiq kuasa hukum korban mengatakan, pada minggu ketiga ini, pihaknya telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Polda Jatim.

Menurutnya, langkah tersebut didasari keyakinan bahwa Polres Sampang butuh bantuan atau support dari Polda Jatim.

“Tentu untuk mengungkap dan menangkap kedua pelaku,” ujar Jakfar kepada para awak media.

Ia menegaskan, kedatangannya ke Mapolres Sampang kali ini, hanya memberikan surat tembusan ke Kapolres.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bangkalan Sidak Industri Pemotongan Kapal 

“Kami telah adukan kasus tersebut ke Polda, agar Polda membantu Polres untuk penanganan perkara ini,” ungkapnya.

Tak hanya menyoroti lambannya penangkapan, Jakfar and partners juga menyoroti adanya ancaman serius yang beredar.

“Akhir-akhir ini sudah banyak pesan berantai, isinya bernada pengancaman,” ucapnya.

“Baik kepada keluarga korban, kepada keluarga pemilik SPBU, maupun ke kami selaku kuasa hukum,” beber Jakfar.

Merespons ancaman itu, pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Agar diketahui, kalau terjadi apa-apa dengan kami, teman-teman media sudah bisa mencatat dari sekarang,” tegas Jakfar.

Sementara, ia juga menyampaikan kekhawatirannya tentang proses penanganan kasus tersebut.

Kendati demikian, pihaknya tidak pernah menuduh Polres Sampang menerima apapun dari pihak pelaku.

“Namun fakta lambannya penangkapan, mengindikasikan adanya keberpihakan,” ketusnya.

Baca Juga :  Hasil MusDes, Hj. Dewi Ratnawati Terpilih PAW Kepala Desa Rabasan

Jakfar juga menekankan pentingnya menjaga integritas Polres Sampang, dalam penanganan kasus pengeroyokan terhadap kliennya ini.

“Kami juga mengingatkan, bahwa tindakan menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice) juga dapat dipidana,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya ingin menjaga Polres Sampang agar integritasnya tetap bisa kita pegang.

“Penegak hukum tidak boleh takut kepada pelaku kriminal,” tegas Jakfar.

Terpisah, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, dua pelaku tersebut sudah ditetapkan tersangka.

“Jadi begini, dua orang yang belum kita amankan, penyidik sudah menetapkan tersangka,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Selasa (25/11) sore.

Namun, kata Eko, Satreskrim terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengamankan kedua tersangka.

“Penyidik berupaya maksimal untuk mengamankan kedua tersangka tersebut,” ungkap mantan Kapolsek Ketapang ini.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB