Terkait Putusan MK, KPU Sampang; Kita Tunggu Intruksi KPU Pusat

- Jurnalis

Senin, 6 Agustus 2018 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Miftahur Rozak, Komisioner KPU Sampang

H.Miftahur Rozak, Komisioner KPU Sampang

Sampang, (regamedianews)-, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang belum bisa berbuat apa-apa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang tenaga Penyelenggara Pemilihan Umum tahun 2019.

Hal itu disampaikan Komisioner KPUD Sampang H.Miftahur Rozaq kepada regamedianews.com pada Senin (6/8/18), pria yang akrab disapa Gus Mif itu mengatakan bahwa terkait putusan MK pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI.

“Kita belum bisa bertindak apapun mas, kecuali ada perintah ataupun juknis dari KPU RI”; ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner KPU Sampang Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) yang saat ini ikut seleksi dalam rekrutmen Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur inipun menambahkan bahwa terkait hal tersebut dirinya hanya menunggu arahan dari KPU RI, termasuk sistem apakah Penyelenggara Pemilu di Pemilukada yang lalu akan ada rekrutmen kembali atau akan otomatis langsung menjadi Penyelenggara Pemilu 2019.

Baca Juga :  Ibunda LaNyalla Wafat, Sekretaris LMC; Kami Turut Berduka Cita

Baca juga Marak Model Kampanye Hitam di Medsos, Panwaslu Pamekasan Sarankan Timses Paslon Lapor Polisi

“Apapun nanti arahan dari KPU Pusat kita (KPU Sampang red) siap melaksanakan”; imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui, sebelumnya penyelenggara Pemilu sebanyak lima orang, namun akibat Undang-Undang Pemilihan Umum No.7 Tahun 2017 Penyelenggara Pemilu dikurangi menjadi tiga orang.

Terkait hal tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan Yudisial Review dan mengabulkan sebagian uji materi beberapa pasal dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 10 ayat (1) huruf c, Pasal 52 ayat (1), Pasal 468 ayat (2). Dalam pengujian pasal-pasal itu, MK memutuskan bahwa anggota atau komisioner KPU kabupaten/kota harus 5 Orang.

Baca Juga :  10 Finest Hris And Ats Software Program: Execs, Cons, And How To Use Them

Mahkamah Konstitusi Melalui Hakim Konstitusinya Dr. Suhartoyo S.H.,M.H mengatakan tidak rasional jika mengurangi anggota KPU Kabupaten/Kota dengan alasan demi mengurangi beban anggaran dalam Pemilu Serentak 2019.

“Mengurangi jumlah anggota KPU kabupaten/kota di beberapa kabupaten dan kota menjadi berjumlah 3 orang di tengah bertambahnya beban kerja penyelenggaraan pemilu legisatif dan pemilu presiden dan wakil presiden serentak tahun 2019 adalah sesuatu yang irasional,” jelasnya.(Adi/rd)

Berita Terkait

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB