Terkait Putusan MK, KPU Sampang; Kita Tunggu Intruksi KPU Pusat

- Jurnalis

Senin, 6 Agustus 2018 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Miftahur Rozak, Komisioner KPU Sampang

H.Miftahur Rozak, Komisioner KPU Sampang

Sampang, (regamedianews)-, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang belum bisa berbuat apa-apa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang tenaga Penyelenggara Pemilihan Umum tahun 2019.

Hal itu disampaikan Komisioner KPUD Sampang H.Miftahur Rozaq kepada regamedianews.com pada Senin (6/8/18), pria yang akrab disapa Gus Mif itu mengatakan bahwa terkait putusan MK pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI.

“Kita belum bisa bertindak apapun mas, kecuali ada perintah ataupun juknis dari KPU RI”; ujarnya.

Komisioner KPU Sampang Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) yang saat ini ikut seleksi dalam rekrutmen Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur inipun menambahkan bahwa terkait hal tersebut dirinya hanya menunggu arahan dari KPU RI, termasuk sistem apakah Penyelenggara Pemilu di Pemilukada yang lalu akan ada rekrutmen kembali atau akan otomatis langsung menjadi Penyelenggara Pemilu 2019.

Baca Juga :  DPRD Kab. Blitar Adakan Rapat Banmus Dengan Eksekutif

Baca juga Marak Model Kampanye Hitam di Medsos, Panwaslu Pamekasan Sarankan Timses Paslon Lapor Polisi

“Apapun nanti arahan dari KPU Pusat kita (KPU Sampang red) siap melaksanakan”; imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui, sebelumnya penyelenggara Pemilu sebanyak lima orang, namun akibat Undang-Undang Pemilihan Umum No.7 Tahun 2017 Penyelenggara Pemilu dikurangi menjadi tiga orang.

Terkait hal tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan Yudisial Review dan mengabulkan sebagian uji materi beberapa pasal dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 10 ayat (1) huruf c, Pasal 52 ayat (1), Pasal 468 ayat (2). Dalam pengujian pasal-pasal itu, MK memutuskan bahwa anggota atau komisioner KPU kabupaten/kota harus 5 Orang.

Baca Juga :  Maling Motor Asal Kokop Diringkus Polisi

Mahkamah Konstitusi Melalui Hakim Konstitusinya Dr. Suhartoyo S.H.,M.H mengatakan tidak rasional jika mengurangi anggota KPU Kabupaten/Kota dengan alasan demi mengurangi beban anggaran dalam Pemilu Serentak 2019.

“Mengurangi jumlah anggota KPU kabupaten/kota di beberapa kabupaten dan kota menjadi berjumlah 3 orang di tengah bertambahnya beban kerja penyelenggaraan pemilu legisatif dan pemilu presiden dan wakil presiden serentak tahun 2019 adalah sesuatu yang irasional,” jelasnya.(Adi/rd)

Berita Terkait

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Berita Terbaru

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB

Caption: mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Madura (UIM) pose bersama usai gelar TECHNOfest 2025.

Daerah

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Jun 2025 - 20:25 WIB

Caption: didampingi Kades Blu'uran dan Plt Dirut RSMZ, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat menjenguk Ketua PABPDSI Sampang yang terbaring sakit.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Jun 2025 - 19:04 WIB

Caption: akibat kecelakaan, tampak truk fuso nyungsep di bekas galian proyek revitalisasi jembatan di jalur jalan raya Tanah Merah Bangkalan.

Peristiwa

Revitalisasi Jembatan Tanah Merah Picu Kecelakaan

Senin, 23 Jun 2025 - 16:44 WIB