Konsumsi Sabu Selama 7 Tahun, Tersangka Ngaku Buat Pengobatan

- Jurnalis

Kamis, 9 Agustus 2018 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (SD) saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka (SD) saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sungguh tidak mengindahkan seorang aperatur Pemerintah yang memiliki jabatan dan kewenangan serta mendapat bantuan jasa yang cukup baik ketimbang masyarakat kelas bawah, tidak digunakan sebaik sebaiknya bekerja dan mengabdi kepada masyarakat. Namun malah dijadikan ajang banjakan hal yang tidak senonoh seperti mengkonsumsi barang haram narkoba.

Telpat pada selasa (07/08/2018) kemarin, telah terjadi penangkapan di Jl. Teuku Umar, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, terhadap seorang oknum Aperatur Sipil Negara (ASN), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) setempat, berinisial SD (45 th) asal warga Jl. Semeru, Kelurahan Mlajah, Bangkalan.

Baca Juga :  Selama Sebulan Polres Bangkalan Ungkap 111 Kasus

Baca juga Pasca ASN Ketahuan Konsumsi Sabu, Pemkab Bangkalan Sosialisasi Bahaya Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar yang sering melihat kontrakan yang dihuni SD, sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan konsumsi sabu,” ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin, Kamis (09/08/2018).

Lebih lanjut Bida menjelaskan, Mendengar informasi tersebut pihak Polres Bangkalan langsung terjun kelokasi dan kedapatan SD memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Satu Pelaku Curanmor di Surabaya Tewas, Dua Ditangkap

“Saat dilakukan penggeledahan di kontrakan, SD ditemukan barang bukti satu kantong plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam jaket coklat, serta satu rangkaian alat hisap/bong milik SD,” terangnya.

Pengakuan SD, lanjut Bida, dirinya mengkonsumsi barang haram tersebut dari 7 tahun lalu dengan alasan untuk meringankan sakit yang dideritanya. “Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo. 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (sbd/sfn/har)

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat melantik Direktur - Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo dan melantik Dirut - Dirops PT GSM, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:14 WIB

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB