Konsumsi Sabu Selama 7 Tahun, Tersangka Ngaku Buat Pengobatan

- Jurnalis

Kamis, 9 Agustus 2018 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (SD) saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka (SD) saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sungguh tidak mengindahkan seorang aperatur Pemerintah yang memiliki jabatan dan kewenangan serta mendapat bantuan jasa yang cukup baik ketimbang masyarakat kelas bawah, tidak digunakan sebaik sebaiknya bekerja dan mengabdi kepada masyarakat. Namun malah dijadikan ajang banjakan hal yang tidak senonoh seperti mengkonsumsi barang haram narkoba.

Telpat pada selasa (07/08/2018) kemarin, telah terjadi penangkapan di Jl. Teuku Umar, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, terhadap seorang oknum Aperatur Sipil Negara (ASN), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) setempat, berinisial SD (45 th) asal warga Jl. Semeru, Kelurahan Mlajah, Bangkalan.

Baca Juga :  Warga Sokobanah Sampang Bacok Kerabat Sendiri

Baca juga Pasca ASN Ketahuan Konsumsi Sabu, Pemkab Bangkalan Sosialisasi Bahaya Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar yang sering melihat kontrakan yang dihuni SD, sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan konsumsi sabu,” ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin, Kamis (09/08/2018).

Lebih lanjut Bida menjelaskan, Mendengar informasi tersebut pihak Polres Bangkalan langsung terjun kelokasi dan kedapatan SD memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Residivis Pencurian Kembali Masuk Bui Polres Sampang

“Saat dilakukan penggeledahan di kontrakan, SD ditemukan barang bukti satu kantong plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam jaket coklat, serta satu rangkaian alat hisap/bong milik SD,” terangnya.

Pengakuan SD, lanjut Bida, dirinya mengkonsumsi barang haram tersebut dari 7 tahun lalu dengan alasan untuk meringankan sakit yang dideritanya. “Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo. 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (sbd/sfn/har)

Berita Terkait

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud, didampingi Kajari dan Dandim Sampang saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Selasa, 21 Okt 2025 - 22:38 WIB

Caption: prosesi pelantikan pengurus HMPS KPI STIDKI Al-Hamidy Banyuanyar Pamekasan periode 2025-2026, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:40 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), tanda tangani komitmen bersama berantas Halinar, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:52 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Selasa, 21 Okt 2025 - 09:09 WIB

Caption: Kasi Binadik Lapas Narkotika Pamekasan memberikan makanan tambahan bagi warga binaan yang lansia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga

Senin, 20 Okt 2025 - 23:19 WIB