Diduga Ada Kongkalikong Proses Lelang Konstruksi Pembangunan Margalela Tahap 2, Barjas Digruduk PT Royan Jaya

- Jurnalis

Jumat, 10 Agustus 2018 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak PT Royan Jaya saat berada di dalam ruangan barang dan jasa (barjas) kantor Pemkab Sampang.

Pihak PT Royan Jaya saat berada di dalam ruangan barang dan jasa (barjas) kantor Pemkab Sampang.

Sampang, (regamedinews.com) –  Sejumlah orang yang mengaku dari PT Royan Jaya mendatangi ruangan Barang dan Jasa (BarJas) Pemerintah Kabupaten Sampang. Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan proses lelang Konstruksi Pembangunan/revitalisasi Pasar Margalela 2 (TP) yang berlokasi di Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang dengan nilai pagu sebesar Rp. 5.700.0000.000 milyar dari APBN tahun anggaran 2018 melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sampang.

Saat keluar dari ruangan BarJas, pihak PT Royan Jaya yang diwakili Ahmad Syamsul Hadi mengatakan, tujuan kedatangannya ke kantor Pemkab Sampang untuk mempertanyakan tentang proses lelang yang dilakukan oleh Pokja dan Panitia lelang.

Baca Juga :  Semangat Satgas TMMD Sampang Selesaikan Rutilahu 

“Pelelangan ini sudah di ulang tiga kali, antara PT Duta Ekonomi, PT Ris Putra Delta dan PT Royan Jaya. Namun, ketika pihaknya berada di urutan pertama semua peserta tersebut tidak di loloskan dengan alasan tidak ada dukungan pabrikan. Pada lelang kedua juga tetap tidak diloloskan dengan alasan yang sama,” cetusnya, Jum’at (10/08/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, lelang pertama dan kedua diulang dengan alasan tidak ada dukungan pabrikan. Dirinya menduga ada kongkalikong antara Pokja dan Panitia, sehingga keduanya bisa lolos di lelang ketiga dan pihaknya tidak di undang kembali.

Baca Juga :  Ini Penjelasaan Pihak Sekolah Terkait Pemberitaan “Aksi Tak Senonoh Dipertontonkan Siswa Gorut Ditempat Umum”

“Kami yakin peserta 1 dan 2 tidak juga mempunyai dukungan pabrikan yang menjadi syarat lelang itu. Kami akan terus mendatangi kantor Barjas guna minta pembuktian persyaratan yang wajib terpenuhi agar lebih terbuka dan adil,” tegasnya.

Sementara Kasubag Barjas Pemkab Sampang Syamsul Arifin mengatakan, pihak tidak bisa memberikan penjelasan lebih detail. Hal tersebut ranahnya Kabag. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Siapkan Mutasi Besar-Besaran
Tiga CASN Pamekasan Lolos Seleksi Komcad
Kasus Campak di Sampang Melonjak
Dua Dapur MBG di Burneh Siap Beroperasi
Bupati Pamekasan Tetapkan 20 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi
Monev IKR 2025, Fokus Layanan Rehabilitasi
Temukan Ulat !, MBG di Sampang Jadi Sorotan
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 21:27 WIB

Bupati Bangkalan Siapkan Mutasi Besar-Besaran

Rabu, 24 September 2025 - 20:09 WIB

Tiga CASN Pamekasan Lolos Seleksi Komcad

Rabu, 24 September 2025 - 16:39 WIB

Kasus Campak di Sampang Melonjak

Rabu, 24 September 2025 - 11:02 WIB

Dua Dapur MBG di Burneh Siap Beroperasi

Rabu, 24 September 2025 - 08:18 WIB

Bupati Pamekasan Tetapkan 20 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat rapat paripurna di Gedung DPRD Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Bangkalan Siapkan Mutasi Besar-Besaran

Rabu, 24 Sep 2025 - 21:27 WIB

Caption: Tiga CASN Lapas Narkotika Pamekasan lolos seleksi Komcad, (foto istimewa).

Daerah

Tiga CASN Pamekasan Lolos Seleksi Komcad

Rabu, 24 Sep 2025 - 20:09 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: medical xpress).

Daerah

Kasus Campak di Sampang Melonjak

Rabu, 24 Sep 2025 - 16:39 WIB

Caption: Forkopimcam Burneh dan perwakilan SPPG, rakor pemetaan wilayah penerima program MBG, (dok. regamedianews).

Daerah

Dua Dapur MBG di Burneh Siap Beroperasi

Rabu, 24 Sep 2025 - 11:02 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tetapkan 20 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi

Rabu, 24 Sep 2025 - 08:18 WIB