Diduga Ada Kongkalikong Proses Lelang Konstruksi Pembangunan Margalela Tahap 2, Barjas Digruduk PT Royan Jaya

- Jurnalis

Jumat, 10 Agustus 2018 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak PT Royan Jaya saat berada di dalam ruangan barang dan jasa (barjas) kantor Pemkab Sampang.

Pihak PT Royan Jaya saat berada di dalam ruangan barang dan jasa (barjas) kantor Pemkab Sampang.

Sampang, (regamedinews.com) –  Sejumlah orang yang mengaku dari PT Royan Jaya mendatangi ruangan Barang dan Jasa (BarJas) Pemerintah Kabupaten Sampang. Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan proses lelang Konstruksi Pembangunan/revitalisasi Pasar Margalela 2 (TP) yang berlokasi di Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang dengan nilai pagu sebesar Rp. 5.700.0000.000 milyar dari APBN tahun anggaran 2018 melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sampang.

Saat keluar dari ruangan BarJas, pihak PT Royan Jaya yang diwakili Ahmad Syamsul Hadi mengatakan, tujuan kedatangannya ke kantor Pemkab Sampang untuk mempertanyakan tentang proses lelang yang dilakukan oleh Pokja dan Panitia lelang.

Baca Juga :  Tangis Haru Janda Pamekasan Pasca Dapat Rumah Layak Huni

“Pelelangan ini sudah di ulang tiga kali, antara PT Duta Ekonomi, PT Ris Putra Delta dan PT Royan Jaya. Namun, ketika pihaknya berada di urutan pertama semua peserta tersebut tidak di loloskan dengan alasan tidak ada dukungan pabrikan. Pada lelang kedua juga tetap tidak diloloskan dengan alasan yang sama,” cetusnya, Jum’at (10/08/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, lelang pertama dan kedua diulang dengan alasan tidak ada dukungan pabrikan. Dirinya menduga ada kongkalikong antara Pokja dan Panitia, sehingga keduanya bisa lolos di lelang ketiga dan pihaknya tidak di undang kembali.

Baca Juga :  Sungguh Terlalu, Pria Ini Tega Hamili Bocah Umur 11 Tahun

“Kami yakin peserta 1 dan 2 tidak juga mempunyai dukungan pabrikan yang menjadi syarat lelang itu. Kami akan terus mendatangi kantor Barjas guna minta pembuktian persyaratan yang wajib terpenuhi agar lebih terbuka dan adil,” tegasnya.

Sementara Kasubag Barjas Pemkab Sampang Syamsul Arifin mengatakan, pihak tidak bisa memberikan penjelasan lebih detail. Hal tersebut ranahnya Kabag. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
Pria di Omben Sampang Ditemukan Tewas
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Senin, 30 Juni 2025 - 15:10 WIB

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:20 WIB

RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

Berita Terbaru

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB