Diduga Ada Kongkalikong Proses Lelang Konstruksi Pembangunan Margalela Tahap 2, Barjas Digruduk PT Royan Jaya

- Jurnalis

Jumat, 10 Agustus 2018 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak PT Royan Jaya saat berada di dalam ruangan barang dan jasa (barjas) kantor Pemkab Sampang.

Pihak PT Royan Jaya saat berada di dalam ruangan barang dan jasa (barjas) kantor Pemkab Sampang.

Sampang, (regamedinews.com) –  Sejumlah orang yang mengaku dari PT Royan Jaya mendatangi ruangan Barang dan Jasa (BarJas) Pemerintah Kabupaten Sampang. Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan proses lelang Konstruksi Pembangunan/revitalisasi Pasar Margalela 2 (TP) yang berlokasi di Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang dengan nilai pagu sebesar Rp. 5.700.0000.000 milyar dari APBN tahun anggaran 2018 melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sampang.

Saat keluar dari ruangan BarJas, pihak PT Royan Jaya yang diwakili Ahmad Syamsul Hadi mengatakan, tujuan kedatangannya ke kantor Pemkab Sampang untuk mempertanyakan tentang proses lelang yang dilakukan oleh Pokja dan Panitia lelang.

Baca Juga :  Pemkab Gorut Canangkan Gerakan SILAhkan Menanam di Tomilito

“Pelelangan ini sudah di ulang tiga kali, antara PT Duta Ekonomi, PT Ris Putra Delta dan PT Royan Jaya. Namun, ketika pihaknya berada di urutan pertama semua peserta tersebut tidak di loloskan dengan alasan tidak ada dukungan pabrikan. Pada lelang kedua juga tetap tidak diloloskan dengan alasan yang sama,” cetusnya, Jum’at (10/08/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, lelang pertama dan kedua diulang dengan alasan tidak ada dukungan pabrikan. Dirinya menduga ada kongkalikong antara Pokja dan Panitia, sehingga keduanya bisa lolos di lelang ketiga dan pihaknya tidak di undang kembali.

Baca Juga :  Kasus Penembakan di Sampang, Polda Jatim Ungkap Peran Tersangka

“Kami yakin peserta 1 dan 2 tidak juga mempunyai dukungan pabrikan yang menjadi syarat lelang itu. Kami akan terus mendatangi kantor Barjas guna minta pembuktian persyaratan yang wajib terpenuhi agar lebih terbuka dan adil,” tegasnya.

Sementara Kasubag Barjas Pemkab Sampang Syamsul Arifin mengatakan, pihak tidak bisa memberikan penjelasan lebih detail. Hal tersebut ranahnya Kabag. (adi/har)

Berita Terkait

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Berita Terbaru

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB