KPU Tetapkan Paslon SALAM Sebagai Bupati – Wabup Bangkalan Terpilih

- Jurnalis

Jumat, 10 Agustus 2018 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Bangkalan (Moh. Fauzan Jakfar) saat memberikan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati - Wakil Bupati Bangkalan terpilih kepada Paslon SALAM (Abdul Latif Amin Imron - Mohni).

Ketua KPUD Bangkalan (Moh. Fauzan Jakfar) saat memberikan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati - Wakil Bupati Bangkalan terpilih kepada Paslon SALAM (Abdul Latif Amin Imron - Mohni).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bertempat di aula kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan, Jum’at (10/08/2018), telah dilaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yakni pasangan Abdul Latif Amin Imron – Mohni (SALAM) dalam periode 2018-2024.

Ketua KPUD Bangkalan, Moh. Fauzan Jakfar mengatakan, kualitas demokrasi di Bangkalan sudah mulai meningkat. Rapat pleno hari ini, merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018.

“Rapat pleno hari ini merupakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, setelah keluar hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2018 kemarin,” tandasnya.

Fauzan juga mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan hasil pemilihan dua calon Bupati pasangan Farid-Sudarmawan dan pasangan Imam Buchori-Mondir Rofi’i.

“Meskipun kedua paslon tersebut mengajukan langkah hukum, kami menghormati. Jadi, keputusan MK kami tindak lanjuti dengan rapat pleno penetapan, sekurang-kurangnya paling lambat tiga hari dari keputusan MK,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Undi Nomor Urut Cabup - Cawabup Sampang

Fauzan menambahkan, dengan perolehan suara terbanyak 243,877 suara atau presentase 45 persen pasangan Nomer Urut 3 resmi menjadi paslon terpilih. Setelah penetapan pasangan terpilih, tanggal 20 september mendatang akan ada pelantikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sesuai dengan UUD yang telah di tetapkan, pelantikan bupati dan wakil bupati akan di lantik pada tanggal 20 september ini,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB