Berdalih Takut Dikomplain Partai, KPU Sampang Belum Bisa Sebutkan 25 Nama Bacaleg TMS

- Jurnalis

Senin, 13 Agustus 2018 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Syamsul Mu'arif.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Syamsul Mu'arif.

Sampang, (regamedianews.com) – Ada 25 nama calon anggota legislatif Kabupaten Sampang gugur sebelum berlaga di pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Syamsul Muarif saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya. Senin, (13/08/2018).

Dari 25 calon anggota legislatif yang tidak lolos atau gugur, diketahui setelah pihaknya melakukan evaluasi data dan ternyata ada beberapa persyaratan tidakterpenuhi hingga batas akhir yakni 31 Juli 2018.

Baca Juga :  Alun-Alun Sampang Jadi Ajang Memadu Kasih

Baca juga KPU Bangkalan; 42 Bacaleg di Bangkalan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak lolosnya 25 calon ini, karena ia tak memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan di antaranya, SKCK, Surat Kesehatan dan Pengadilan hingga batas yang ditentukan,” tandasnya.

Setelah ditanya soal nama dan di daerah pemilihan (Dapil) mana saja dari 25 calon yang tidak lolos tersebut. Sayangnya, Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif enggan menjelaskan dengan alasan pihaknya takut di komplain partai.

Baca Juga :  Hampir 100 Pengendara di Sampang 'Kena Tilang'

“Maaf mas, saya tidak berani menyebutkan nama dan dapilnya, dan siapa yang bertanggung jawab,  jika nanti saya di marahi orang partai,” ujarnya.

Syamsul menyebutkan, dari 25 nama yang tidak lolos tersebut masing-masing diantaranya ada di delapan Partai Politik (Parpol). Yakni, Demokrat 8 orang, NasDem 8, PAN 1, Gerindra 1, PDIP 3, PBB 1, Hanura 1 dan Garuda 2. (adi/har)

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB