Berdalih Takut Dikomplain Partai, KPU Sampang Belum Bisa Sebutkan 25 Nama Bacaleg TMS

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Syamsul Mu'arif.

Sampang, (regamedianews.com) – Ada 25 nama calon anggota legislatif Kabupaten Sampang gugur sebelum berlaga di pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Syamsul Muarif saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya. Senin, (13/08/2018).

Dari 25 calon anggota legislatif yang tidak lolos atau gugur, diketahui setelah pihaknya melakukan evaluasi data dan ternyata ada beberapa persyaratan tidakterpenuhi hingga batas akhir yakni 31 Juli 2018.

Baca juga KPU Bangkalan; 42 Bacaleg di Bangkalan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

“Tidak lolosnya 25 calon ini, karena ia tak memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan di antaranya, SKCK, Surat Kesehatan dan Pengadilan hingga batas yang ditentukan,” tandasnya.

Setelah ditanya soal nama dan di daerah pemilihan (Dapil) mana saja dari 25 calon yang tidak lolos tersebut. Sayangnya, Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif enggan menjelaskan dengan alasan pihaknya takut di komplain partai.

“Maaf mas, saya tidak berani menyebutkan nama dan dapilnya, dan siapa yang bertanggung jawab,  jika nanti saya di marahi orang partai,” ujarnya.

Syamsul menyebutkan, dari 25 nama yang tidak lolos tersebut masing-masing diantaranya ada di delapan Partai Politik (Parpol). Yakni, Demokrat 8 orang, NasDem 8, PAN 1, Gerindra 1, PDIP 3, PBB 1, Hanura 1 dan Garuda 2. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *