KPU Bangkalan; 42 Bacaleg di Bangkalan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

- Jurnalis

Senin, 13 Agustus 2018 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan, Fauzan Jakfar, Saat diwawancara oleh sejumlah awak media.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan, Fauzan Jakfar, Saat diwawancara oleh sejumlah awak media.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mendekati pemilihan Calon Legislatif (Caleg) yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan menggelar persetujuan dan penetapan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) di kantor aula KPU setempat, Minggu (12/08/2018) kemarin.

Ketua KPUD Bangkalan, fauzan Jakfar mengatakan, dalam penetapan DCS ini, KPU mengundang seluruh LO parpol untuk penandatanganan sebagai bukti persetujuan, serta menyampaikan hasil data verifikasi sebanyak 499 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah didaftarkan oleh masing-masing parpol, namun dari semua itu ada 42 Bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga :  Daftar Bacabup Pamekasan, Kholilurrahman Optimis Dapat Rekom Gerindra

“Hanya ada 9 parpol yang tidak TMS antaranya dari Partai Gerindra 2 Bacaleg, PDI-P 9, Nasdem 10, Berkarya 3, PKS 5, PPP 1, PAN 3, Hanura 7, Demokrat 2. Sedangkan Parpol PKB, Golkar, Garuda, Perindo, PSI, dan PBB memuhi syarat 100 persen sesuai dari pencalonan awal,” kata Fauzan, Senin (13/08).

Fauzan menambahkan, pada sebelumnya, Sabtu (11/08) kemarin, sudah menyerahkan dokumen susunan DCS tersebut ke masing-masing partai supaya dapat diteliti lebih dulu. Sedangkan tahapan selanjutnya, 13-14 Agustus, KPU akan mempublikasikan ke media massa baik online atau cetak, agar masyarakat dapat mengenali Bacalegnya dengan harapan bisa memberi masukan serta ikut memantau Daftar Calon Sementara DPRD Kabupaten Bangkalan, sebelum nantinya ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 20 September 2018.

Baca Juga :  Kabupaten Gorontalo Jadi Perhatian Internasional Setelah Green Investment Meeting 2017

“KPU membuka pintu lebar-lebar dan menerima masukan masyarakat terhadap DCS, namun bagi teman-teman parpol atau bacaleg yang dicoret nantinya masih ada ruang untuk menolak atau tidak menerima apa yang sudah ditetapkan oleh KPU. Ada ruang sengketa, yaitu di Panwaslu,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB