KPU Bangkalan; 42 Bacaleg di Bangkalan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

- Jurnalis

Senin, 13 Agustus 2018 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan, Fauzan Jakfar, Saat diwawancara oleh sejumlah awak media.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan, Fauzan Jakfar, Saat diwawancara oleh sejumlah awak media.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mendekati pemilihan Calon Legislatif (Caleg) yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan menggelar persetujuan dan penetapan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) di kantor aula KPU setempat, Minggu (12/08/2018) kemarin.

Ketua KPUD Bangkalan, fauzan Jakfar mengatakan, dalam penetapan DCS ini, KPU mengundang seluruh LO parpol untuk penandatanganan sebagai bukti persetujuan, serta menyampaikan hasil data verifikasi sebanyak 499 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah didaftarkan oleh masing-masing parpol, namun dari semua itu ada 42 Bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga :  Ramadhan, Mantan Bupati Sampang Berbagi Berkah

“Hanya ada 9 parpol yang tidak TMS antaranya dari Partai Gerindra 2 Bacaleg, PDI-P 9, Nasdem 10, Berkarya 3, PKS 5, PPP 1, PAN 3, Hanura 7, Demokrat 2. Sedangkan Parpol PKB, Golkar, Garuda, Perindo, PSI, dan PBB memuhi syarat 100 persen sesuai dari pencalonan awal,” kata Fauzan, Senin (13/08).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzan menambahkan, pada sebelumnya, Sabtu (11/08) kemarin, sudah menyerahkan dokumen susunan DCS tersebut ke masing-masing partai supaya dapat diteliti lebih dulu. Sedangkan tahapan selanjutnya, 13-14 Agustus, KPU akan mempublikasikan ke media massa baik online atau cetak, agar masyarakat dapat mengenali Bacalegnya dengan harapan bisa memberi masukan serta ikut memantau Daftar Calon Sementara DPRD Kabupaten Bangkalan, sebelum nantinya ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 20 September 2018.

Baca Juga :  Gandeng Para Tokoh, P4TM Gelar Deklarasi Perkuat Kejayaan Petani Tembakau Madura

“KPU membuka pintu lebar-lebar dan menerima masukan masyarakat terhadap DCS, namun bagi teman-teman parpol atau bacaleg yang dicoret nantinya masih ada ruang untuk menolak atau tidak menerima apa yang sudah ditetapkan oleh KPU. Ada ruang sengketa, yaitu di Panwaslu,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan
Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:09 WIB

HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB