KPU Bangkalan; 42 Bacaleg di Bangkalan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

- Jurnalis

Senin, 13 Agustus 2018 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan, Fauzan Jakfar, Saat diwawancara oleh sejumlah awak media.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan, Fauzan Jakfar, Saat diwawancara oleh sejumlah awak media.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mendekati pemilihan Calon Legislatif (Caleg) yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan menggelar persetujuan dan penetapan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) di kantor aula KPU setempat, Minggu (12/08/2018) kemarin.

Ketua KPUD Bangkalan, fauzan Jakfar mengatakan, dalam penetapan DCS ini, KPU mengundang seluruh LO parpol untuk penandatanganan sebagai bukti persetujuan, serta menyampaikan hasil data verifikasi sebanyak 499 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah didaftarkan oleh masing-masing parpol, namun dari semua itu ada 42 Bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga :  Pemerintahan Kelurahan Banyuanyar Sampang Terkesan Bobrok

“Hanya ada 9 parpol yang tidak TMS antaranya dari Partai Gerindra 2 Bacaleg, PDI-P 9, Nasdem 10, Berkarya 3, PKS 5, PPP 1, PAN 3, Hanura 7, Demokrat 2. Sedangkan Parpol PKB, Golkar, Garuda, Perindo, PSI, dan PBB memuhi syarat 100 persen sesuai dari pencalonan awal,” kata Fauzan, Senin (13/08).

Fauzan menambahkan, pada sebelumnya, Sabtu (11/08) kemarin, sudah menyerahkan dokumen susunan DCS tersebut ke masing-masing partai supaya dapat diteliti lebih dulu. Sedangkan tahapan selanjutnya, 13-14 Agustus, KPU akan mempublikasikan ke media massa baik online atau cetak, agar masyarakat dapat mengenali Bacalegnya dengan harapan bisa memberi masukan serta ikut memantau Daftar Calon Sementara DPRD Kabupaten Bangkalan, sebelum nantinya ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 20 September 2018.

Baca Juga :  JCW Sampang Jalin Sinergitas Dengan Awak Media

“KPU membuka pintu lebar-lebar dan menerima masukan masyarakat terhadap DCS, namun bagi teman-teman parpol atau bacaleg yang dicoret nantinya masih ada ruang untuk menolak atau tidak menerima apa yang sudah ditetapkan oleh KPU. Ada ruang sengketa, yaitu di Panwaslu,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB