31 Bacaleg di Sumenep Tak Masuk DCS

- Jurnalis

Selasa, 14 Agustus 2018 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPUD Sumenep, Malik Mustofa saat diwawancarai awak media.

Komisioner KPUD Sumenep, Malik Mustofa saat diwawancarai awak media.

Sumenep, (regamedianews.com) – Sebanyak 617 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang ada d Kabupaten Sumenep, 31 diantaranya tidak masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Tidak masuknya lantaran puluhan Bacaleg yang diusulkan parpol tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini dikatakan Komisioner KPUD setempat, Malik Mustofa.

Menurutnya, puluhan Bacaleg yang diusulkan parpol itu TMS hingga batas akhir masa perbaikan berkas. Bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu karena tidak melengkapi dokumen selama masa perbaikan. Salah satunya persoalan ijazah yang tidak dilegalisir dan tidak melampirkan ijazah.

Baca Juga :  Kisah Inspiratif, Difabel Berhasil Ikuti UTBK-SBMPTN UTM

Baca juga KPU Bangkalan; 42 Bacaleg di Bangkalan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

“Total bacaleg yang masuk dalam DCS sebanyak 586 dari 617 bacaleg yang diusulkan parpol. Jadi, sebanyak 31 orang dinyatakan TMS. Setiap pemenuhan dokumen Bacaleg kami selalu berkoordinasi dengan partai politik,” terangnya, Selasa (14/08/2018).

Baca Juga :  "Jika Disalah Gunakan" Bantuan Pokir DPRK Aceh Selatan Bakal Jadi Sorotan

Malik menjelaskan, sejak ditetapkan DCS pada hari Minggu (12/8/2018) kemarin, belum ada keberatan yang diajukan parpol terkait bacaleg yang tidak lolos atau tidak masuk DCS.

“Kami juga siap menerima masukan atau keberatan dari parpol atau masyarakat umum.
Pada prinsipnya kami siap menerima masukan,” pungkasnya. (sup)

Berita Terkait

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB