Sampang, (regamedianews.com) – Mindak lanjuti makin banyaknya jumlah TKI ilegal asal Sampang yang dipulangkan secara paksa pada tahun 2017 kemarin, menjadii perhatian khusus bagi DPRD setempat, hingga perlu ada regulasi untuk menekan angkat TKI ilegal.
Menyikapi hal tersebut, Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, Bisrul Hafi mengakui, permasalahan TKI ilegal juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurutnya, Pemerintah daerah juga sangat membutuhkan peran aktif semua pihak untuk menemukan solusi.
Baca juga Dinsos Sumenep; Perlu Peran Masyarakat Untuk Menekan Tingginya TKI Ilegal
“Kami sudah gencar melaksanakan giat sosialisasi terhadap masyarakat. Tetapi, tidak membuahkan hasil maksimal, namun kami tetap terus berusaha untuk mencapai hasil yang maksimal,” ujarnya, Rabu (15/08/2018).
Sesuai catatan yang ada, lanjut Bisrul, warga yang menggunakan jalur ilegal rata-rata berasal dari wilayah utara. Seperti Kecamatan Karang Penang, Sokobanah, Ketapang dan Banyuates.
“Jadi sesuai data yang kami punya, selama tahun 2017, ada 940 TKI asal Sampang yang telah dideportasi,” imbuhnya. (adi/har)