Bawa Sajam, Pria Asal Bangkalan Diciduk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 19 Agustus 2018 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa sajam yang diamankan polisi dari pelaku SI.

Barang bukti berupa sajam yang diamankan polisi dari pelaku SI.

Bangkalan, (regamedianews.com) – SI (32 th) asal warga Dusun Balang, Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, terpaksa diamankan petugas kepolisian setempat lantaran kedapatan tengah membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Kabag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, pelaku diamankan saat petugas kepolisian sektor (Polsek) Blega melakukan giat operasi gabungan rayon III yang dipimpin langsung oleh Kapolsek setempat, Sabtu (18/08/2018) malam.

Baca juga Hendak Ditangkap, Terduga Pelaku Kriminal Bacok Polisi Sampang

“Ketika giat operasi berjalan, sekira pukul 20.30 wib, petugas memberhentikan pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh SI. Selanjutnya dilakukan pengecekan surat-surat kelengkapan dan dilakukan penggeledahan badan,” jelasnya, Minggu (19/08).

Saat itu, lanjut Bida, petugas berhasil menemukan senjata tajam jenis pisau yg diselipkan dipinggang kirinya. Setelah petugas mengintrogasi, SI mengaku pisau tersebut hanya di buat jaga diri.

Baca Juga :  Pilkada 2024, Napi Narkotika Pamekasan Dipastikan Dapat Hak Pilih

Baca juga Akibat Fitnah Berujung Penganiayaan, Berakhir di Sel Tahanan

“Barang bukti di amankan berupa 1 (satu)  bilah senjata tajam jenis pisau, ukuran 36 cm lengkap dengan sarung senjatanya yang terbuat dari kulit warna coklat. Atas perbuatannya SI di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 12/Drt/1951 dan SI saat ini di amankan di Mapolsek blega,” tegasnya. (sbd/har)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB