Ketua PSSI Sampang; Persesa Perlu Perhatian Khusus

- Jurnalis

Minggu, 19 Agustus 2018 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PSSI Kabupaten Sampang H. Abdus Salam.

Ketua PSSI Kabupaten Sampang H. Abdus Salam.

Sampang, (regamedianews.com) – Kiprah Persesa Sampang dalam mengarungi Liga 3 Musim 2018 telah terhenti di Babak 16 besar setelah hanya berada di dasar klasemen Grup I dan dinyatakan tidak lolos ke zona regional Jawa. Namun, hal tersebut tidak lantas mendapatkan tanggapan miring dari pegiat sepakbola di Kabupaten Sampang.

Menurut Ketua PSSI Kabupaten Sampang H. Abdus Salam mengatakan, capaian Persesa Sampang dalam musim ini telah melebihi target. Hal tersebut didasari keadaan Persesa yang di awal memang krisis finansial. Namun tidak menyurutkan semangat managemen dan tim dalam mengarungi liga 3.

Baca juga PSSI Pamekasan Akan Turut Serta Sukseskan LSN Regional Jatim IV 2018

“Saya mengetahui betul di awal sempat kebingungan masalah pendanaan, dengan segala usaha alhamdulilah sempat menjadi tim kuda hitam klub kebanggaan masyarakat Sampang,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Minggu (19/08/2018).

Pihaknya berharap, para pengurus dan managemen mulai mengevaluasi apa yang menjadi kendala di musim ini agar di musim depan tidak terjadi kembali dan lebih berprestasi.

Baca juga Madura United Bakal Ikut Turnamen Piala Presiden 2018

“Saya berharap Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih nantinya akan lebih peduli terhadap kondisi sepak bola Kota Bahari khususnya kepada Persesa. Selama ini Persesa tidak terlalu diperhatikan oleh Pemerintah, hal itu terbukti tidak adanya alokasi khusus anggaran untuk Persesa,” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Tersangka Kasus Ambruknya SDN Samaran 2

Tahun ini, lanjut pria yang akrab disapa Ba Dus, Persesa telah dibantu 100 juta melalui dana PSSI. Namun, di dalam sepak bola angka tersebut masih kecil untuk kebutuhan satu musim, semoga tahun depan ada alokasi khusus agar lebih berprestasi.

“Kami masih banyak PR terkait sepakbola di Kabupaten Sampang, apalagi ketika berbicara perihal infrastruktur yang hingga kini belum terbangun Stadion untuk menunjang para talenta pemain ketika latihan,” imbuhnya. (adi/har)

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB