Daerah  

Gara-Gara Air PDAM Macet, Warga Omben Demo Pemkab Sampang

warga omben saat ngeluruk kantor Bupati Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pada hari Kamis (16/08/2018) lalu, puluhan masyarakat gabungan dari Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang telah melakukan audiensi ke Kantor PDAM di Jalan Rajawali, Sampang. Hal itu dilakukan karena tidak puas dengan hasil audiensinya.

Namun, kali ini puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Air Omben (Ampao) mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Sampang guna menyampaikan beberapa tuntutan kepada Perusahaan Daerah Air Mimun (PDAM) Trunojoyo yang dinilai melanggar.

Hasan, Koordinator aksi saat berada di depan kantor Bupati Sampang mengatakan, pihaknya menyampaikan beberapa hal kepada PDAM untuk secepatnya membenahi saluran air ke wilayah Omben, water meter agar segara dipasang, masyarakat Omben sepakat untuk tidak membayar biaya bulanan.

“Kami meminta kepada Direktur PDAM untuk segera melakukan roling staf, masyarakat juga bertanya-tanya tentang fungsi sumur bor yang ada di Desa Sogian.
Kami juga berharap kepada Bupati, Direktur PDAM dan dinas terkait untuk segera turun ke bawah melihat langsung fakta kebobrokan PDAM,” terangnya.

Usai berorasi massa akhirnya ditemui Asisten II Pemkab Sampang Saryono. Dihadapan pendemo dan ia berjanji dalam waktu cepat akan menyampaikan tuntutan masa kepada Pj Bupati. “Secepatnya kami akan menyampaikan tuntuan bapak-bapak sekalian, karena Pj Bupati hari ini sedang ada kegiatan,” janjinya.

Sementara Direktur PDAM, Ahmad Fauzan mengakui bahwa perusahaan yang dipimpinya masih melakukan pembenahan pelayanan serta tidak mengelak jika setiap pelangan wajib terpasang water meter. Tak hanya itu, pihaknya berjanji akan segera turun lapangan untuk melihat langsung permasalahan di wilayah Omben.

“Kami saat ini sedang melakukan pembenahan pelayanan dan dalam waktu dekat ini, kami akan turun ke lapangan untuk melihat langsung permasalahan yang ada di Omben,” ucapnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *