Sampang,- Kelompok pemuda mengatasnamakan ‘Pemuda Melek Hukum dan Keadilan’ meluapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Polres Sampang.
Kekecewaan tersebut disampaikan langsung dalam audiensi di Mapolres Sampang, pada Jumat (12/12/25) pagi.
Usut diusut, kekecewaannya ihwal lambannya penanganan sejumlah kasus pidana yang menyita perhatian publik sepanjang tahun 2025.
Koordinator audiensi, Hendra, secara tegas menyoroti kurangnya progresivitas Polres Sampang dalam menyelesaikan perkara tersebut.
“Ada enam peristiwa pidana hingga kini belum menemui titik terang dan kepastian hukum bagi para korban,” ungkapnya.
Kasus-kasus yang dimaksud, jelas Hendra, diantaranya :
• Kasus pembacokan dan penembakan petugas SPBU Camplong, pada 20 Oktober 2025). Tiga pelaku teridentifikasi CCTV, namun baru satu orang yang ditahan, dua buron masih bebas.
• Kasus pembakaran 2 motor dan 2 mobil milik Sahrawi di Banyuates, pada 7 April 2025.
• Kasus pembakaran 1 mobil dan 1 motor milik Abd Manan di Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, pada 18 Agustus 2025.
• Kasus pembunuhan lansia (Saturi) di Desa Olor, Kecamatan Banyuates, pada 22 Agustus 2025.
• Kasus begal dan pembakaran Ojek Online (Ojol) Steven Charles Ricky di Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, pada 13 Oktober 2025.
• Kasus pengrusakan fasilitas umum Alun-Alun Trunojoyo, saat aksi demonstrasi ke DPRD Sampang, pada 28 Oktober 2025.
“Kasus SPBU Camplong menjadi sorotan utama,” ujar Hendra, saat diwawancara awak media usai audiensi di aula Mapolres Sampang.
Menurutnya, alat bukti berupa rekaman CCTV sudah lengkap, bahkan melebihi syarat minimal dua alat bukti. Namun, dua tersangka utama masih belum ditangkap.
“Saat kami audiensi, disampaikan Kasat Reskrim bahwasanya kemarin itu sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” bebernya.
Kendati kata Hendra, pihaknya dari awal sudah mendapatkan jawaban-jawaban seperti itu: ‘mengupayakan semaksimal mungkin’.
“Kami akan tetapkan tersangka, kami akan tahan pelaku yang masih DPO’,” ujar Hendra menirukan jawaban pihak kepolisian.
Ia menegaskan, proses penegakan hukum yang ada di Polres Sampang ini masih sangat lamban.
“Tidak mengedepankan asas de-equality before the law dan tidak menggunakan prinsip due process of law,” tegasnya.
Hendra menekankan, audiensi kali ini hanya dijawab dengan janji untuk ‘mengupayakan semaksimal mungkin’.
Jawaban normatif ini, dinilai tidak memberikan kepastian hukum dan semakin meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia juga menegaskan, ketika satu minggu ini tidak ada progres dalam penanganan perkara tersebut, pihaknya akan menggelar aksi demo.
“Kami pastikan, dengan teman-teman akan melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres Sampang,” tegasnya.
Hendra mengungkapkan, hal ini didukung pula oleh desakan beberapa pihak korban dari kasus-kasus yang dibawa.
“Sekali lagi kami minta agar penanganan perkara pidana tersebut segera dipercepat,” pungkasnya.
Terpisah, PS Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mengungkap perkara yang menjadi catatan dalam audiensi.
“Secara khusus kami akan berupaya menangkap para pelaku penganiayaan yang terjadi di SPBU Camplong,” ujarnya.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










