Sumenep, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya hasil pengumuman oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, terkait Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan dilakanakan pada 2019 mendatang, hingga akhir uji publik belum ada aduan masyarakat.
“Setelah diumumkan hasil DCS Bacaleg kemarin, hingga saat ini kami masih belum menerima aduan dari masyarakat terkait rekam jejak atau berkas Bacaleg,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Waris, Selasa (21/08/2018).
Menurutnya, selama uji publik semenjak di umumkan Daftar Caleg Sementara (DSC), pihaknya memang menunggu masukan dari masyarakat apakah DCS tersebut ditetapkan.
“Apakah ada biodata yang diajukan Bacaleg tersebut sudah sesuai atau tidak, baik dari segi pekerjaan maupun ijazah. Sementara tanggapan dari masyarakat disampaikan dalam bentuk tulisan dan disertai foto copy e-KTP. Supaya orang yang melaporkan diketahui dan tidak main-main,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, KPUD Sumenep sebelumnya telah mengumumkan 586 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dalam Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota DPRD 2019-2024 untuk Pemilu 2019 yang diusung 16 Partai Politik. (sup)