Anggaran Konstruksi Olah Raga Sudah Siap, Pembebasan Lahan Stadion di Sampang Tak Jelas

- Jurnalis

Kamis, 23 Agustus 2018 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Olahraga Disporabudpar Kab. Sampang (Ainur Rofik).

Kepala Bidang Olahraga Disporabudpar Kab. Sampang (Ainur Rofik).

Sampang, (regamedianews.com) – Untuk meningkatkan sarana dan prasarana kegiatan Olah raga tahun anggaran 2018. Pemerintah Kabupaten Sampang telah mengalokasikan empat kegiatan konstruksi. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, Ainur Rofik.

Baca juga Paskibraka Kibarkan Bendara Merah Putih Sepanjang 170 Meter

“Empat kegiatan konstruksi tersebut, yakni Rehab Lintasan Atletik Lapangan Wijaya Kesuma, Rehab paving dan pembatas di pintu masuk Lapangan Wijaya Kusuma, Sampang, Rehab lantai dan halaman Gor Camplong serta Pembangunan Tribun tengah lapangan Wijaya Kusuma,” terangnya, Kamis (23/08/2018).

Baca Juga :  BPBD Pamekasan Belum Bisa Pastikan Jumlah Daerah Kekeringan

Menurutnya, tahun 2018 pihaknya telah mengalokasikan anggaran peningkatan pembangunan sarana dan prasarana olahraga sebanyak empat kegiatan, diantaranya, Rehab lintasan atletik lapangan Wijaya Kusuma senilai Rp. 80.000.000.

“Rehab paving dan pembatas di pintu masuk lapangan Wijaya Kusuma pagu anggaran Rp 58.000.000., Rehab lantai dan halaman Gor Camplong Rp. 35.000.000 dan Pembangunan Tribun Tengah lapangan Wijaya Kusuma Rp. 300.000.000,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Rofik, pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan pembangunan Stadion di Kabupaten Sampang dengan Pagu Anggaran kurang lebih Rp. 10 Miliar.

Baca juga Imam Nahrawi; UTM Adalah Mercusuar Melahirkan Pemimpin Milenial Muda Masa Depan

“Tahun 2018 ini kami sudah anggarkan dana pembebasan lahan pembangunan Stadion dengan Pagu Anggaran kurang lebih Sepuluh Miliar,” ucapnya.

Baca Juga :  Sapi Milik Warga Sampang Nyaris Hilang

Ia juga menambahkan, untuk lokasi pembangunan Stadion pihaknya sudah mengantongi lima lokasi yang ada di Kabupaten Sampang. Namun sampai saat ini (23/08/2018, red) masih dalam tahap pembicaraan pembebasan lahan dan belum menemukan titik terang alias remang-remang.

“Kami saat ini masih mengupayakan pembebasan lahan di salah satu lima lokasi pembangunan Stadion tetapi sampai saat ini belum menemukan titik terang,” pungkasnya, bersambung. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB