Resahkan Masyarakat, Polres Bangkalan Incar Pelaku dan Komplotan Begal

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan tunjukkan foto pelaku begal yang masuk DPO.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepolisian resort (Polres) Bangkalan benar-benar memberantas tindak pidana kejahatan berupa pembegalan yang sering meresahkan masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolres setempat AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat melaksanakan pers release di Mapolres Bangkalan, Kamis (23/08/2018) kemarin.

Boby mengatakan, sejauh ini anggotanya sudah mengamankan beberapa komplotan oknum pelaku kejahatan yang memang sudah menjadi target
dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal).

“3 orang tersebut antaranya Ahmad Muzakki alias maccok (22 th) warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Fuad (24 th) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah dan Ali Topan (25 th) warga Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

Boby juga mengatakan ketiga tersangka merupakan komplotan yang sering melakukan aksi begal di kawasan kecamatan socah, kamal, dan labang. Komplotan tersebut tidak segan untuk melakukan tindakan penganiayaan atau melukai korban ketika merampas kendaraannya.

Baca juga Sempat Viral Korban Begal di Jaddih, Ini Kata Kapolres Bangkalan

“Perbuatan mereka ini seringkali dilakukan dan sangat meresahkan warga, mereka ini biasanya sering beroperasi di kecamatan socah, kamal, dan labang. Sekarang berhasil kita ungkap termasuk penadahnya,” katanya.

Selain itu Boby juga menambahkan, salah satu tersangka terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.

“Dari keterangan tersangka kepada penyidik, pihak kepolisian berhasil menguraikan jaringan komplotan sindikat pelaku begal yang terdiri dari 9 orang dan 7 orang masih buron, yakni Manan, Herman, Sipul, Deddy, Topik, Rizal, Rahmat Hidayat, Umar dan Matsuri,” ungkapnya.

Boby juga berharap, adanya kerja sama dan keberanian masyarakat dengan pihak kepolisian, apabila bertemu atau mengetahui kediaman pelaku segera melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga Polisi Ciduk Pelaku Begal di Bangkalan

“Kami tegaskan pemberi informasi akan dirahasiakan identitasnya dan dijaga keselamatannya. Serta dihimbu untuk 7 tersangka yang saat ini masih buron untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Karena kami akan cari terus 7 tersangka ini. Apabila melakukan perlawanan kami akan berikan tindakan tegas dengan tembak di tempat,” tegasnya. (on/sfn/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *