Resahkan Masyarakat, Polres Bangkalan Incar Pelaku dan Komplotan Begal

- Jurnalis

Jumat, 24 Agustus 2018 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan tunjukkan foto pelaku begal yang masuk DPO.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan tunjukkan foto pelaku begal yang masuk DPO.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepolisian resort (Polres) Bangkalan benar-benar memberantas tindak pidana kejahatan berupa pembegalan yang sering meresahkan masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolres setempat AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat melaksanakan pers release di Mapolres Bangkalan, Kamis (23/08/2018) kemarin.

Boby mengatakan, sejauh ini anggotanya sudah mengamankan beberapa komplotan oknum pelaku kejahatan yang memang sudah menjadi target
dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal).

“3 orang tersebut antaranya Ahmad Muzakki alias maccok (22 th) warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Fuad (24 th) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah dan Ali Topan (25 th) warga Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

Boby juga mengatakan ketiga tersangka merupakan komplotan yang sering melakukan aksi begal di kawasan kecamatan socah, kamal, dan labang. Komplotan tersebut tidak segan untuk melakukan tindakan penganiayaan atau melukai korban ketika merampas kendaraannya.

Baca juga Sempat Viral Korban Begal di Jaddih, Ini Kata Kapolres Bangkalan

“Perbuatan mereka ini seringkali dilakukan dan sangat meresahkan warga, mereka ini biasanya sering beroperasi di kecamatan socah, kamal, dan labang. Sekarang berhasil kita ungkap termasuk penadahnya,” katanya.

Selain itu Boby juga menambahkan, salah satu tersangka terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.

“Dari keterangan tersangka kepada penyidik, pihak kepolisian berhasil menguraikan jaringan komplotan sindikat pelaku begal yang terdiri dari 9 orang dan 7 orang masih buron, yakni Manan, Herman, Sipul, Deddy, Topik, Rizal, Rahmat Hidayat, Umar dan Matsuri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Masyarakat Cimahi Minim Informasi Program Disnaker

Boby juga berharap, adanya kerja sama dan keberanian masyarakat dengan pihak kepolisian, apabila bertemu atau mengetahui kediaman pelaku segera melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga Polisi Ciduk Pelaku Begal di Bangkalan

“Kami tegaskan pemberi informasi akan dirahasiakan identitasnya dan dijaga keselamatannya. Serta dihimbu untuk 7 tersangka yang saat ini masih buron untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Karena kami akan cari terus 7 tersangka ini. Apabila melakukan perlawanan kami akan berikan tindakan tegas dengan tembak di tempat,” tegasnya. (on/sfn/har)

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB