Polisi Berhasil Ciduk Kurir Narkoba di Sumenep

- Jurnalis

Senin, 27 Agustus 2018 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial RD (25 th) asal warga Desa Kolor, Kecamatan/Kabupaten Sumenep, kini dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat. Pasalnya, pelaku RD ketahuan petugas ketika hendak mengirimkan narkoba jenis sabu ke Pulau Kangean.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, berawal dari informasi yang diberikan warga kepada petugas kepolisian dan pelaku ketangkap saat berada didalan mobil warna putih jenis Honda BRV, nopol M 1430 VK. Saat digledah, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Kabag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga, bahwa pelaku RD sering melakukan aktifitas pengiriman barang terlarang berupa narkoba ke pulau Kangean.

Baca juga Pasca ASN Ketahuan Konsumsi Sabu, Pemkab Bangkalan Sosialisasi Bahaya Narkoba

“Saat digrebek, pelaku ada didalam mobil di depan toko milik tersangka yang selama ini dijadikan tempat tinggalnya. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa sabu sekira ± 3,18 gram yang dikemas dalam empat poket plastik klip kecil dengan berat berbeda,” ungkapnya, Senin (27/08/2018).

Barang bukti tersebut, lanjut Agus, ditemukan petugas yang disimpan pelaku di dalam kardus bekas susu, diletakkan di kursi depan sebelah kiri mobil yang dikendarai pelaku. Barang bukti itu diakui milik tersangka

Baca Juga :  Aliran Listrik Kantor Dinas PU Gorut Diputus, PLN Dinilai Tidak Ada Koordinasi

Baca juga Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Sumenep

“Barang bukti (BB) yang diamankan, berupa empat poket plastik klip kecil berisi sabu, masing-masing memiliki berat 0,76 gram, 0,74 gram, 0,84 gram, dan 0,84 gram. Total berat keseluruhan 3,18 gram. Selain itu juga mengamankan barang bukti satu buah Hp warna hitam, mobil dan STNK-nya,” terangnya.

Agus menegaskan, akibat perbuatannya tersangka RD dikenakan pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (sup)

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: Mujib, korban tersambar petir tampak tergeletak ditutupi kain di lokasi kejadian, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:24 WIB

Caption: Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Hery Budiyanto).

Daerah

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:39 WIB

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB