Polisi Berhasil Ciduk Kurir Narkoba di Sumenep

- Jurnalis

Senin, 27 Agustus 2018 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial RD (25 th) asal warga Desa Kolor, Kecamatan/Kabupaten Sumenep, kini dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat. Pasalnya, pelaku RD ketahuan petugas ketika hendak mengirimkan narkoba jenis sabu ke Pulau Kangean.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, berawal dari informasi yang diberikan warga kepada petugas kepolisian dan pelaku ketangkap saat berada didalan mobil warna putih jenis Honda BRV, nopol M 1430 VK. Saat digledah, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Kabag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga, bahwa pelaku RD sering melakukan aktifitas pengiriman barang terlarang berupa narkoba ke pulau Kangean.

Baca juga Pasca ASN Ketahuan Konsumsi Sabu, Pemkab Bangkalan Sosialisasi Bahaya Narkoba

“Saat digrebek, pelaku ada didalam mobil di depan toko milik tersangka yang selama ini dijadikan tempat tinggalnya. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa sabu sekira ± 3,18 gram yang dikemas dalam empat poket plastik klip kecil dengan berat berbeda,” ungkapnya, Senin (27/08/2018).

Barang bukti tersebut, lanjut Agus, ditemukan petugas yang disimpan pelaku di dalam kardus bekas susu, diletakkan di kursi depan sebelah kiri mobil yang dikendarai pelaku. Barang bukti itu diakui milik tersangka

Baca Juga :  Penjual Nasi Goreng Diringkus Polisi

Baca juga Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Sumenep

“Barang bukti (BB) yang diamankan, berupa empat poket plastik klip kecil berisi sabu, masing-masing memiliki berat 0,76 gram, 0,74 gram, 0,84 gram, dan 0,84 gram. Total berat keseluruhan 3,18 gram. Selain itu juga mengamankan barang bukti satu buah Hp warna hitam, mobil dan STNK-nya,” terangnya.

Agus menegaskan, akibat perbuatannya tersangka RD dikenakan pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (sup)

Berita Terkait

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Berita Terbaru

Caption: DPC PPP Kabupaten Bangkalan pose bersama usai muskercab, (dok. regamedianews).

Politik

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Selasa, 9 Sep 2025 - 13:05 WIB

Caption: Ketua Komisi III DPRD Bangkalan bersama anggotanya, saat sidak langsung proyek jalan Arosbaya-Campor, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor

Selasa, 9 Sep 2025 - 11:02 WIB

Caption: konferensi pers, polisi interogasi langsung Alvi Maulana tersangka pembunuhan Tiara.

Hukum&Kriminal

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 Sep 2025 - 20:48 WIB

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Hukum&Kriminal

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Senin, 8 Sep 2025 - 15:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat melantik 32 pejabat eselon III dan eselon IV, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik

Senin, 8 Sep 2025 - 13:19 WIB