DPMD Imbau Kades di Sumenep Kelola Dana Desa Sesuai Aturan dan Regulasi

- Jurnalis

Jumat, 31 Agustus 2018 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Masuni.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Masuni.

Sumenep, (regamedianews.com) – Pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) harus benar – benar dilakukan sebagaimana mestinya, khususnya bagi pengelola yakni Kepala Desa. Pasalnya, pada tahun 2019 mendatang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Masuni mengungkapkan, bahwa pada tahun 2019 mendatang BPK RI akan menugaska timnua untuk melakukan audit terhadap pengelolaan DD dan ADD, khususnya di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Lindungi Atlet Kejurprov Sambo Dengan Jamsos

Baca juga Pemkab Larang Keras Penggunan Biaya Pilkades Serentak di Sumenep Gunakan DD dan ADD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah memberikan pencerahan kepada semua Kepala Desa dalam pengelolaan DD dan ADD agar hati-hati dalam penggunaannya, harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” tandasnya, Jum’at (31/08/2018).

Masuni juga menghimbau, agar para pendamping Desa benar-benar pro aktif dalam memberikan pendampingan, pembinaan dan pengarahan terhadap realisasi Dana Desa (DD).

Baca Juga :  Meriahkan HUT Polwan dan Gerak Bhayangkari, Polres Bangkalan Gelar JJS dan Senam Bersama

Baca juga Pilkades Serentak di Sumenep, DPMD Bakal Perketat Pengawasan Realisasi DD-ADD

“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup), tim evaluasi dan pengawasan terhadap Desa itu ada di Kecamatan. Oleh karenanya, dalam waktu dekat akan kami kumpulkan semua Kades dan Aparat Desa di Kecamatan masing-masing,” pungkasnya. (sup)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB