DPMD Imbau Kades di Sumenep Kelola Dana Desa Sesuai Aturan dan Regulasi

- Jurnalis

Jumat, 31 Agustus 2018 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Masuni.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Masuni.

Sumenep, (regamedianews.com) – Pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) harus benar – benar dilakukan sebagaimana mestinya, khususnya bagi pengelola yakni Kepala Desa. Pasalnya, pada tahun 2019 mendatang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Masuni mengungkapkan, bahwa pada tahun 2019 mendatang BPK RI akan menugaska timnua untuk melakukan audit terhadap pengelolaan DD dan ADD, khususnya di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Kuburan Warna-Warni di Pamekasan Viral

Baca juga Pemkab Larang Keras Penggunan Biaya Pilkades Serentak di Sumenep Gunakan DD dan ADD

“Kami telah memberikan pencerahan kepada semua Kepala Desa dalam pengelolaan DD dan ADD agar hati-hati dalam penggunaannya, harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” tandasnya, Jum’at (31/08/2018).

Masuni juga menghimbau, agar para pendamping Desa benar-benar pro aktif dalam memberikan pendampingan, pembinaan dan pengarahan terhadap realisasi Dana Desa (DD).

Baca Juga :  Razia Kasat Mata, 8 Motor Tanpa STNK di Sampang Diamankan

Baca juga Pilkades Serentak di Sumenep, DPMD Bakal Perketat Pengawasan Realisasi DD-ADD

“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup), tim evaluasi dan pengawasan terhadap Desa itu ada di Kecamatan. Oleh karenanya, dalam waktu dekat akan kami kumpulkan semua Kades dan Aparat Desa di Kecamatan masing-masing,” pungkasnya. (sup)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB