DPMD Imbau Kades di Sumenep Kelola Dana Desa Sesuai Aturan dan Regulasi

- Jurnalis

Jumat, 31 Agustus 2018 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Masuni.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Masuni.

Sumenep, (regamedianews.com) – Pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) harus benar – benar dilakukan sebagaimana mestinya, khususnya bagi pengelola yakni Kepala Desa. Pasalnya, pada tahun 2019 mendatang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Masuni mengungkapkan, bahwa pada tahun 2019 mendatang BPK RI akan menugaska timnua untuk melakukan audit terhadap pengelolaan DD dan ADD, khususnya di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Perketat Perbatasan, Satpol PP Kota Bandung Harus Sering Cek Poin

Baca juga Pemkab Larang Keras Penggunan Biaya Pilkades Serentak di Sumenep Gunakan DD dan ADD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah memberikan pencerahan kepada semua Kepala Desa dalam pengelolaan DD dan ADD agar hati-hati dalam penggunaannya, harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” tandasnya, Jum’at (31/08/2018).

Masuni juga menghimbau, agar para pendamping Desa benar-benar pro aktif dalam memberikan pendampingan, pembinaan dan pengarahan terhadap realisasi Dana Desa (DD).

Baca Juga :  Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Baca juga Pilkades Serentak di Sumenep, DPMD Bakal Perketat Pengawasan Realisasi DD-ADD

“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup), tim evaluasi dan pengawasan terhadap Desa itu ada di Kecamatan. Oleh karenanya, dalam waktu dekat akan kami kumpulkan semua Kades dan Aparat Desa di Kecamatan masing-masing,” pungkasnya. (sup)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB