Ini Hasil RDP DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, FDOKT, SDGM dan PT. Gojek Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 31 Agustus 2018 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan massa dari perkumpulan Driver Online berada diruangan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan.

Perwakilan massa dari perkumpulan Driver Online berada diruangan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan.

Makassar, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya aksi turun jalan oleh perkumpulan Driver Online di Kota Makassar, Rabu (29/08/2018) kemarin, terkait tuntutan terhadap Gojek Driver Online dan Gocar terkait pergantian kepala kantor tersebut, berlanjut ke kantor DPRD Sulawesi Selatan, Kota Makassar.

Agendanya, rapat mengenai tuntutan untuk Aplikator Gojek dan Irno dari driver online Gojek di Kantor DPRD Sulawesi Selatan Kota Makassar yang menghadirkan beberapa perwakilan ketua komunitas dari driver online baik gojek, gocar dan perwakilan dari PT. Gojek Makassar, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Kota Makssar, H.Syahruddin Alrif, Kamis (30/08/2018) siang.

Baca juga Komisi III DPRD Sampang Ngaku Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek DPUPR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan regamedianews.com, dari hasil rapat yang diperbincangkan, terdapat beberapa point yang diahasilkan dari RDP tersebut, diantaranya ;

Baca Juga :  Hearing KRPK Dengan DPRD Kabupaten Blitar Soroti Potensi Merugikan Keuangan Negara

1. Belum ada keputusan yang diberikan oleh PT. Gojek Indonesia kantor ops Makassar terkait poin-poin tuntutan driver online mengenai pembukaan suspend/prorgram amnesty dan pengembalian skema insentive ke Rp. 325.000,- . Hal ini karena pihak yang mewakili PT. Gojek Indonesia pada RDP ini bukan pengambil keputusan. Untuk itu RDP lanjutan akan di agendakan minggu depan dengan menghadirkan perwakilan kantor pusat PT. Gojek Indonesia.

2. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memerintahkan perbaikan managemen dan pelayanan PT. Gojek Indonesia kantor ops. Makassar terhadap para mitranya.

3. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memerintahkan PT. Gojek Indonesia kantor ops. Makassar untuk melaporkan/memberikan data jumlah mitra kepada Dishub Propinsi Sulawesi Selatan dan Disnaker karena selama beroperasi di Sulawesi Selatan belum pernah ada laporan yang diberikan.

Baca Juga :  Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin, Khofifah Enggan Jadi Ketua Timses

4. Dinas tenaga kerja Provinsi Sul-Sel akan mengeluarkan regulasi yang akan di jadikan peraturan daerah (perda) tentang hubungan ketenaga kerjaan antara mitra dan aplikator. Penyusunan perda ini akan melibatkan pemerintah, aplikator dan driver online.

5. Dinas Perhubungan Propinsi Sul-Sel akan merapkan pengawasan terhadap pelaksanaan jasa angkutan online dengan menerbitkan regulasi dalam waktu dekat. Regulasi ini akan disusun dengan melibatkan pemerintah, aplikator dan driver online.

Baca juga Bakal Ada Anggota DPRD Sumenep Yang di PAW

Demikian hasil RDP ini kami sampaikan. Berkaitan dengan tuntutan rekan-rekan akan di lanjutkan pada RDP minggu depan dengan pihak penentu kebijakan PT. Gojek Indonesia. (kara/har)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB