Ini Hasil RDP DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, FDOKT, SDGM dan PT. Gojek Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 31 Agustus 2018 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan massa dari perkumpulan Driver Online berada diruangan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan.

Perwakilan massa dari perkumpulan Driver Online berada diruangan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan.

Makassar, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya aksi turun jalan oleh perkumpulan Driver Online di Kota Makassar, Rabu (29/08/2018) kemarin, terkait tuntutan terhadap Gojek Driver Online dan Gocar terkait pergantian kepala kantor tersebut, berlanjut ke kantor DPRD Sulawesi Selatan, Kota Makassar.

Agendanya, rapat mengenai tuntutan untuk Aplikator Gojek dan Irno dari driver online Gojek di Kantor DPRD Sulawesi Selatan Kota Makassar yang menghadirkan beberapa perwakilan ketua komunitas dari driver online baik gojek, gocar dan perwakilan dari PT. Gojek Makassar, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Kota Makssar, H.Syahruddin Alrif, Kamis (30/08/2018) siang.

Baca juga Komisi III DPRD Sampang Ngaku Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek DPUPR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan regamedianews.com, dari hasil rapat yang diperbincangkan, terdapat beberapa point yang diahasilkan dari RDP tersebut, diantaranya ;

Baca Juga :  Suasana di Gedung MK Saat Sidang Putusan Sengketa Pilkada Sampang

1. Belum ada keputusan yang diberikan oleh PT. Gojek Indonesia kantor ops Makassar terkait poin-poin tuntutan driver online mengenai pembukaan suspend/prorgram amnesty dan pengembalian skema insentive ke Rp. 325.000,- . Hal ini karena pihak yang mewakili PT. Gojek Indonesia pada RDP ini bukan pengambil keputusan. Untuk itu RDP lanjutan akan di agendakan minggu depan dengan menghadirkan perwakilan kantor pusat PT. Gojek Indonesia.

2. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memerintahkan perbaikan managemen dan pelayanan PT. Gojek Indonesia kantor ops. Makassar terhadap para mitranya.

3. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memerintahkan PT. Gojek Indonesia kantor ops. Makassar untuk melaporkan/memberikan data jumlah mitra kepada Dishub Propinsi Sulawesi Selatan dan Disnaker karena selama beroperasi di Sulawesi Selatan belum pernah ada laporan yang diberikan.

Baca Juga :  Maling Motor Yang Diamuk Warga Tanggumong Sampang Ternyata Residivis

4. Dinas tenaga kerja Provinsi Sul-Sel akan mengeluarkan regulasi yang akan di jadikan peraturan daerah (perda) tentang hubungan ketenaga kerjaan antara mitra dan aplikator. Penyusunan perda ini akan melibatkan pemerintah, aplikator dan driver online.

5. Dinas Perhubungan Propinsi Sul-Sel akan merapkan pengawasan terhadap pelaksanaan jasa angkutan online dengan menerbitkan regulasi dalam waktu dekat. Regulasi ini akan disusun dengan melibatkan pemerintah, aplikator dan driver online.

Baca juga Bakal Ada Anggota DPRD Sumenep Yang di PAW

Demikian hasil RDP ini kami sampaikan. Berkaitan dengan tuntutan rekan-rekan akan di lanjutkan pada RDP minggu depan dengan pihak penentu kebijakan PT. Gojek Indonesia. (kara/har)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB