Ini Hasil RDP DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, FDOKT, SDGM dan PT. Gojek Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 31 Agustus 2018 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan massa dari perkumpulan Driver Online berada diruangan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan.

Perwakilan massa dari perkumpulan Driver Online berada diruangan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan.

Makassar, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya aksi turun jalan oleh perkumpulan Driver Online di Kota Makassar, Rabu (29/08/2018) kemarin, terkait tuntutan terhadap Gojek Driver Online dan Gocar terkait pergantian kepala kantor tersebut, berlanjut ke kantor DPRD Sulawesi Selatan, Kota Makassar.

Agendanya, rapat mengenai tuntutan untuk Aplikator Gojek dan Irno dari driver online Gojek di Kantor DPRD Sulawesi Selatan Kota Makassar yang menghadirkan beberapa perwakilan ketua komunitas dari driver online baik gojek, gocar dan perwakilan dari PT. Gojek Makassar, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Kota Makssar, H.Syahruddin Alrif, Kamis (30/08/2018) siang.

Baca juga Komisi III DPRD Sampang Ngaku Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek DPUPR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan regamedianews.com, dari hasil rapat yang diperbincangkan, terdapat beberapa point yang diahasilkan dari RDP tersebut, diantaranya ;

Baca Juga :  Diminta Perbaiki Nama Baik Anggota Dewan, Ini Tanggapan Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan

1. Belum ada keputusan yang diberikan oleh PT. Gojek Indonesia kantor ops Makassar terkait poin-poin tuntutan driver online mengenai pembukaan suspend/prorgram amnesty dan pengembalian skema insentive ke Rp. 325.000,- . Hal ini karena pihak yang mewakili PT. Gojek Indonesia pada RDP ini bukan pengambil keputusan. Untuk itu RDP lanjutan akan di agendakan minggu depan dengan menghadirkan perwakilan kantor pusat PT. Gojek Indonesia.

2. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memerintahkan perbaikan managemen dan pelayanan PT. Gojek Indonesia kantor ops. Makassar terhadap para mitranya.

3. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memerintahkan PT. Gojek Indonesia kantor ops. Makassar untuk melaporkan/memberikan data jumlah mitra kepada Dishub Propinsi Sulawesi Selatan dan Disnaker karena selama beroperasi di Sulawesi Selatan belum pernah ada laporan yang diberikan.

Baca Juga :  Kebut Kunjungan Antar Instansi 'Perkuat Kolaborasi'

4. Dinas tenaga kerja Provinsi Sul-Sel akan mengeluarkan regulasi yang akan di jadikan peraturan daerah (perda) tentang hubungan ketenaga kerjaan antara mitra dan aplikator. Penyusunan perda ini akan melibatkan pemerintah, aplikator dan driver online.

5. Dinas Perhubungan Propinsi Sul-Sel akan merapkan pengawasan terhadap pelaksanaan jasa angkutan online dengan menerbitkan regulasi dalam waktu dekat. Regulasi ini akan disusun dengan melibatkan pemerintah, aplikator dan driver online.

Baca juga Bakal Ada Anggota DPRD Sumenep Yang di PAW

Demikian hasil RDP ini kami sampaikan. Berkaitan dengan tuntutan rekan-rekan akan di lanjutkan pada RDP minggu depan dengan pihak penentu kebijakan PT. Gojek Indonesia. (kara/har)

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB