Ini Tanggapan Surya Paloh Soal Putusan Bawaslu Tentang Mantan Napi Bisa Nyaleg

- Jurnalis

Minggu, 2 September 2018 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Nasdem (Surya Paloh).

Ketua Umum Partai Nasdem (Surya Paloh).

Jakarta, (regamedianews.com) – Untuk menyaring pemimpin masyarakat dalam memimpin setidaknya harus terlahir dari rekam jejak yang baik dan tidak termasuk dalam bursa mantan koruptor. Karena banyak pemimpin yang sudah memimpin daerah diberhentikan secara tidak hormat disebabkan perbuatannya yang tidak berlaku adil dan jujur.

Dari hal itu banyak tokoh bangsa dikagetkan dengan putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) yang memberikan luang dan kesempatan bagi mantan koruptor maju sebgai calon anggota legislatif pada tahun 2019 mendatang.

Baca Juga :  Akhir Tahun Anggaran, Mendagri Atensi Realisasi APBD

Keputusan itu mendapat tanggapan Dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, hanya bisa geleng-geleng kepala mendengar putusan sejumlah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di tingkat provinsi, meloloskan mantan narapidana kasus korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif.

“Sebenarnya sudah ada larangan untuk eks koruptor nyaleg. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujarnya di sela-sela pembekalan bacaleg DPR dari Partai Nasdem, di Jakarta, Sabtu (01/09/2018) kemarin.

Baca Juga :  Menakar Janji Komisi A & Pemkab Bangkalan Tutup Mafia Bisnis Ilegal Di Kamal

Ia mengaku, menyayangkan aturan yang jelas ini pun tidak dipatuhi Bawaslu, dan justru timbul polemik. Menurutnya, hal yang tidak perlu menjadi polemik akan menjadi polemik, jadi itula kerja bangsa kita. Udah jelas tidak boleh, ya kita patuh. Kenapa harus pertahankan perkelahian.

“Semestinya tidak ada perbedaan persepsi antar penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU. Walaupun perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, tapi dalam hal penyelenggaraan pemilu ditambah sudah ada aturannya, seharusnya keduanya kompak,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:04 WIB

Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB