Ini Tanggapan Surya Paloh Soal Putusan Bawaslu Tentang Mantan Napi Bisa Nyaleg

- Jurnalis

Minggu, 2 September 2018 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Nasdem (Surya Paloh).

Ketua Umum Partai Nasdem (Surya Paloh).

Jakarta, (regamedianews.com) – Untuk menyaring pemimpin masyarakat dalam memimpin setidaknya harus terlahir dari rekam jejak yang baik dan tidak termasuk dalam bursa mantan koruptor. Karena banyak pemimpin yang sudah memimpin daerah diberhentikan secara tidak hormat disebabkan perbuatannya yang tidak berlaku adil dan jujur.

Dari hal itu banyak tokoh bangsa dikagetkan dengan putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) yang memberikan luang dan kesempatan bagi mantan koruptor maju sebgai calon anggota legislatif pada tahun 2019 mendatang.

Keputusan itu mendapat tanggapan Dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, hanya bisa geleng-geleng kepala mendengar putusan sejumlah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di tingkat provinsi, meloloskan mantan narapidana kasus korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif.

“Sebenarnya sudah ada larangan untuk eks koruptor nyaleg. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujarnya di sela-sela pembekalan bacaleg DPR dari Partai Nasdem, di Jakarta, Sabtu (01/09/2018) kemarin.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Perpanjang SK 3.848 Tenaga Honorer

Ia mengaku, menyayangkan aturan yang jelas ini pun tidak dipatuhi Bawaslu, dan justru timbul polemik. Menurutnya, hal yang tidak perlu menjadi polemik akan menjadi polemik, jadi itula kerja bangsa kita. Udah jelas tidak boleh, ya kita patuh. Kenapa harus pertahankan perkelahian.

“Semestinya tidak ada perbedaan persepsi antar penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU. Walaupun perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, tapi dalam hal penyelenggaraan pemilu ditambah sudah ada aturannya, seharusnya keduanya kompak,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Senin, 1 September 2025 - 23:12 WIB

Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB