Ini Tanggapan Surya Paloh Soal Putusan Bawaslu Tentang Mantan Napi Bisa Nyaleg

- Jurnalis

Minggu, 2 September 2018 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Nasdem (Surya Paloh).

Ketua Umum Partai Nasdem (Surya Paloh).

Jakarta, (regamedianews.com) – Untuk menyaring pemimpin masyarakat dalam memimpin setidaknya harus terlahir dari rekam jejak yang baik dan tidak termasuk dalam bursa mantan koruptor. Karena banyak pemimpin yang sudah memimpin daerah diberhentikan secara tidak hormat disebabkan perbuatannya yang tidak berlaku adil dan jujur.

Dari hal itu banyak tokoh bangsa dikagetkan dengan putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) yang memberikan luang dan kesempatan bagi mantan koruptor maju sebgai calon anggota legislatif pada tahun 2019 mendatang.

Keputusan itu mendapat tanggapan Dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, hanya bisa geleng-geleng kepala mendengar putusan sejumlah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di tingkat provinsi, meloloskan mantan narapidana kasus korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif.

“Sebenarnya sudah ada larangan untuk eks koruptor nyaleg. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujarnya di sela-sela pembekalan bacaleg DPR dari Partai Nasdem, di Jakarta, Sabtu (01/09/2018) kemarin.

Baca Juga :  Konsep Persiapan Tabligh Akbar Ustad Abdul Somad Di Pon-Pes Al Ihsan Jrangoan

Ia mengaku, menyayangkan aturan yang jelas ini pun tidak dipatuhi Bawaslu, dan justru timbul polemik. Menurutnya, hal yang tidak perlu menjadi polemik akan menjadi polemik, jadi itula kerja bangsa kita. Udah jelas tidak boleh, ya kita patuh. Kenapa harus pertahankan perkelahian.

“Semestinya tidak ada perbedaan persepsi antar penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU. Walaupun perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, tapi dalam hal penyelenggaraan pemilu ditambah sudah ada aturannya, seharusnya keduanya kompak,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB