Ini Tanggapan Surya Paloh Soal Putusan Bawaslu Tentang Mantan Napi Bisa Nyaleg

- Jurnalis

Minggu, 2 September 2018 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Nasdem (Surya Paloh).

Ketua Umum Partai Nasdem (Surya Paloh).

Jakarta, (regamedianews.com) – Untuk menyaring pemimpin masyarakat dalam memimpin setidaknya harus terlahir dari rekam jejak yang baik dan tidak termasuk dalam bursa mantan koruptor. Karena banyak pemimpin yang sudah memimpin daerah diberhentikan secara tidak hormat disebabkan perbuatannya yang tidak berlaku adil dan jujur.

Dari hal itu banyak tokoh bangsa dikagetkan dengan putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) yang memberikan luang dan kesempatan bagi mantan koruptor maju sebgai calon anggota legislatif pada tahun 2019 mendatang.

Baca Juga :  Rusli Habibie Himbau Warga Tampung Pengungsi Palu Asal Gorontalo

Keputusan itu mendapat tanggapan Dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, hanya bisa geleng-geleng kepala mendengar putusan sejumlah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di tingkat provinsi, meloloskan mantan narapidana kasus korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif.

“Sebenarnya sudah ada larangan untuk eks koruptor nyaleg. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujarnya di sela-sela pembekalan bacaleg DPR dari Partai Nasdem, di Jakarta, Sabtu (01/09/2018) kemarin.

Baca Juga :  Masuk Usulan Musrenbangcam, Perbaikan Jalan Rusak Di Desa Panggung Sampang Belum Jelas

Ia mengaku, menyayangkan aturan yang jelas ini pun tidak dipatuhi Bawaslu, dan justru timbul polemik. Menurutnya, hal yang tidak perlu menjadi polemik akan menjadi polemik, jadi itula kerja bangsa kita. Udah jelas tidak boleh, ya kita patuh. Kenapa harus pertahankan perkelahian.

“Semestinya tidak ada perbedaan persepsi antar penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU. Walaupun perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, tapi dalam hal penyelenggaraan pemilu ditambah sudah ada aturannya, seharusnya keduanya kompak,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:52 WIB

Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB