MK Putusakan Pemungutan Suara Ulang Di Sampang, Ini Kata KPU

- Jurnalis

Rabu, 5 September 2018 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar salinan file PDF  Keputusan MK terkait Pilkada Sampang.

Gambar salinan file PDF Keputusan MK terkait Pilkada Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang pembacaan pututusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Madura, dengan Nomor Perkara 38/PHP.BUP-XVI/2018 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan dan memerintahkan kepada penyelenggara Pemilu untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Putusan sidang MK tersebut dilansir melalui salinan file PDF Putusan MK yang telah beredar di Media Sosial (Medsos).

Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim MK memerintahkan kepada pihak penyelengara pemilu yakni KPUD setempat, melaksanakan PSU selambat-lambatnya dilakukan selama 60 hari dimulai dari pembacaan putusan. 

Baca Juga :  Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Kemudian memerintahkan kepada jajaran kepolisian untuk melakukan tugas pengamanan sesuai dengan kewenanganya.

Sidang pembacaan putusan itu di hadiri sembilan orang hakim konstitusi.

Sementara Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPUD Sampang, Miftahur Rozaq, saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya mengatakan, dengan adanya putusan MK itu pihaknya akan segera melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KPU Provinsi dan Pusat. Karena waktu yang diputuskan MK hanya 60 hari.

Baca Juga :  Safari Ke Sreseh, Aba Idi Ingin Wujudkan Pembangunan JLSM

“Karena waktunta hanya 60 hari kita akan koordinasi dengan KPU Provinsi dan Pusat,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang
Musda VI PAN Pamekasan Memanas
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB