Pasca Putusan di MK, 3 Paslon Ini Dipastikan akan Kembali Bersaing Di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 5 September 2018 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Putusan yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (5/9/18) di Jakarta tentang Sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) benar-benar mengejutkan banyak pihak terutama masyarakat Sampang, Madura.

Berdasarkan amar putusan tersebut Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sampang (KPUD Sampang) diperintahkan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Sampang.

“Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 dengan dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap yang telah diperbaiki”; isi sebagian amar putusan.

Oleh sebab itu, KPUD Sampang memiliki waktu Maksimal 60 hari untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang.

Sementara saat disinggung siapa saja kontestan Pada Pemungutan Suara Ulang tersebut, Komisioner KPU Sampang H. Miftahur Rozaq mengatakan bahwa mereka ada yang pada 28 Juni lalu sebagai kontestan yakni nomor urut 1 Pasangan H. Slamet Junaidi -H.Abdullah Hidayat (Jihad), Nomer urut 2 H.Hermanto-H.Suparto (Mantap) dan Nomor urut 3 H.Hisan -KH.Abdullah Mansyur (Hisbullah).

“Mengenai adanya putusan Pemungutan Suara Ulang oleh MK. Tidak hanya diikuti dua paslon saja, tetapi semua paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang sudah ditetapkan KPU Sampang. Yakni, 1. H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat (Jihad), 2. H. Hermanto Subaidi dan H. Suparto (Mantap) dan H. Hisan dan H. Abdullah Mansyur (Hisbullah),” ujarnya Rabu (5/9/18) kepada regamedianews.com

Baca Juga :  Terbukti Curang, Bawaslu Bangkalan Rekom Petugas KPPS 09 Di Pecat Dan Digelar PSU

Oleh sebab itu, dengan waktu yang bisa dibilang sangat terbatas tersebut KPU Sampang harus bekerja ekstra agar bisa melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). (adi/har)

Berita Terkait

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB