Putusan MK Tentang PSU Di Sampang Tidak Mempengaruhi Hasil Pilgub Jatim

- Jurnalis

Kamis, 6 September 2018 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews)-, adanya keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Pada Rabu (5/9/18) tentang Perintah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah di Kabupaten Sampang membuat publik bertanya tentang bagaimana hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diselenggarakan secara bersama pada 27 Juni 2018 lalu.

Apalagi mengingat faktor yang menjadi keluarnya amar putusan dari Mahkamah Konstitusi adalah karena faktor Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang juga sama digunakan sebagai DPT Pada Pemilihan Gubernur saat itu.

Baca Juga :  Panwaskab Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Foto Pj Bupati dan Kabakesbangpol Sampang Yang Beredar Dengan Salah Satu Paslon

Ternyata Mahkamah Konstitusi mengakui hasil Pilkada Jawa Timur tetap sah meski ada keputusan terbaru yang dikeluarkan untuk Pilkada di Sampang.

“Apabila hal ini dikaitkan dengan pertimbangan signifikan perolehan suara, maka hal tersebut tidak relevan untuk mempersoalkan hasil Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur 2018,” jelas Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Rabu (5/9/2018).

Meskipun disampang DPT tidak masuk akal namun MK memastikan hal tersebut tidak akan mempengaruhi suara yang didapatkan pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Jawa Timur di yakni pasangan Khofifah-Emil.

Baca Juga :  Basarnas Turun Tangan Cari Jasad Nelayan Sampang

Untuk sekedar diketahui MK memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang yang digelar 27 Juni 2018 lalu, karena dinilai tidak masuk akal, karena jika mengacu pada DPT Pilkada Sampang 803.499, jumlah itu dinilai sama dengan 95 persen penduduk dewasa yang bisa mencoblos dari penduduk yang berjumlah 844.872. (rd)

Berita Terkait

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya
KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Solidnya Pendukung Jimad Sakteh, Rela PP Luar Negeri Demi Liat Putusan MK Langsung
Sengketa Pilkada Bangkalan Ditolak, Ini Tanggapan Relawan Paslon 01

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:05 WIB

Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:03 WIB

Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Berita Terbaru

Caption: Ketua KONI Kabupaten Sampang, H.Abdul Wasik, saat diwawancara awak media usai pelepasan atlet Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Porprov Jatim, KONI Sampang Optimis Masuk 15 Besar

Minggu, 15 Jun 2025 - 15:03 WIB

Caption: tampak kondisi mobil pickup nyaris terguling ke jurang di sekitar jembatan tanjakan jalan Desa Somber, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban

Sabtu, 14 Jun 2025 - 22:00 WIB

Caption: persiapan menuju Porprov Jatim 2025, atlet KONI Sampang cabor woodball, tengah melakukan latihan di Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Olahraga

Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:09 WIB

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:29 WIB