DPP PKS, Mardani Ali Sera dan Juru Bicara HTI, di Laporkan ke Bareskrim Mabes Polri

- Jurnalis

Rabu, 12 September 2018 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto dalam video yang viral di media sosial

Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto dalam video yang viral di media sosial

Jakarta, (regamedianews.com) – Akibat pernyataan ganti sistem dalam video hastage #2019GantiPresiden yang di sampaikan oleh Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera dan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto, kini di laporkan ke polisi terkait video pernyataannya oleh Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat sipil Untuk Indonesia Hebat (LBH Almisbat), Rabu (12/09/2018).

“Rencananya laporan tersebut akan dilakukan Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat sipil Untuk Indonesia Hebat (LBH Almisbat) ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, nanti siang, sekitar jam 1-an,” kata Pengacara Publik LBH Almisbat, Komarudin di lansir CNN Indonesia.

Baca Juga :  Hari Ke Empat, KPK Geledah 4 Kantor OPD Pemkab Bangkalan

Video yang beredar di media sosial (medsos) itu menampilkan juru bicara HTI dan Ketua DPP PKS mengatakan, pernyataannya #GantiPresiden lalu di ikuti kata Ganti sistem oleh Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Mapolres Sampang Didatangi Rombongan Kiai Dan Ulama’, Ada Apa Ya ?

“Bismillah hirohman nirohim, 2019 ganti presiden,” kata Mardani dalam video itu.

Komarudin juga mengatakan, pernyataan Ismail Yusanto yang menyebut ganti sistem dapat diduga sebagai bentuk upaya makar, yaitu keinginan mengganti sistem kenegaraan NKRI yang sudah baku dan berlaku.

Baca Juga :  Semakin Ketat, 34 Pendaftar Dari Berbagai Latar Belakang Siap Berebut Kursi DPD RI Dari Jatim

“Yakni Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945 dengan system yang selama ini dianut dan diperjuangkan oleh HTI,” ungkapnya.

Sementara itu, Ismail Yusanto saat di hubungi CNN Indonesia enggan menanggapi rencana pelaporan Almisbat ke polisi.

Baca juga Idrus Marham Resmi Ditahan KPK

“Kita sudah sering bolak-balik ganti sistem. Ganti sistem pemilu, sistem presiden, enggak ngerti saya, salahnya di mana?,” kata Ismail. (rud)

Berita Terkait

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB