Idrus Marham Resmi Ditahan KPK

- Jurnalis

Sabtu, 1 September 2018 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idrus Marham saat digelandang menuju mobil tahanan KPK.

Idrus Marham saat digelandang menuju mobil tahanan KPK.

Jakarta, (regamedianews.com) – Mantan Menteri Sosial Idrus Marham resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), statusnya sudah menjadi tersangka dengan dugaan kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau – 1.

Idrus Romli mengatakan, dirinya mengakui perbuatan yang merugikan banyak pihak dan menghormati segala proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena semua ini merupakan tugas dan kewajiban (KPK).

“Saya katakan dari awal saya hormati seluruh proses-proses yang ada, dan saya akan lewati seluruh tahapan-tahapan yang ada. Jadi ini clear, saya hormati apa yang dilakukan KPK,” kata Idrus sebelum digelandang ke mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/08/2018) kemarin.

Baca Juga :  Nanang Latif: Banyak ASN Dari Luar Yang Numpang Hidup Di Gorut

Ia juga mengatakan, pada tanggal 23 Agustus 2018 akan dimulai penyidikan sesuai surat yang sudah di tentukan oleh KPK dan dari adanya surat itu Ia menyadari kalau proses hukum harus dijalankan serta harus dijalankan.

Baca Juga :  Tim Densus 88 Mabes Polri Tangkap 13 Terduga Teroris

“Kami mengikuti proses hukum sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menahan Idrus untuk kepentingan penyidikan. Dia ditahan untuk 20 hari pertama dengan opsi perpanjangan.

“IM ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di K4,” ujarnya. (rud)

Berita Terkait

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, melihat langsung kondisi pasien dan meninjau pelayanan RSUD dr.Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.

Daerah

Sidak RSMZ, Bupati Sampang Sentil Kerusakan Mesin MRI

Selasa, 17 Jun 2025 - 20:42 WIB

Caption: Komandan Kodim 0826 Pamekasan saat menerima kunjungan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan bersama staf.

Daerah

Kodim Pamekasan Apresiasi Safari Lapas Narkotika

Selasa, 17 Jun 2025 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) sampaikan sambutan saat pelepasan atlet KONI Sampang diajang Porprov Jatim tahun 2025.

Olahraga

Bupati Sampang Akan Beri Bonus Atlet Berprestasi

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:32 WIB

Caption: Dandim 0828 Sampang (Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto) berjabat tangan dengan Kepala Rutan Sampang (Kamesworo).

Daerah

Rutan Sampang Perkuat Sinergi Dengan TNI

Selasa, 17 Jun 2025 - 10:48 WIB

Caption: potongan video amatir, saat polisi menggerebek pelaku narkoba di Desa Penaguan Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.

Hukum&Kriminal

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:02 WIB